Dewas RS Jogja Sebut Pelayanan Berjalan Normal
Dikabarkan Bangkrut Karena BPJS Nunggak Rp 16 M
YOGYAKARTA, NusaBali
BPJS Kesehatan disebut menunggak pembayaran klaim sebesar Rp 16 miliar ke Rumah Sakit (RS) Jogja. DPRD Kota Yogyakarta menyebut RS Jogja terancam bangkrut. Namun kabar ini dibantah pihak RS Jogja.
Anggota Dewan Pengawas RS Jogja, Syukri Fadholi, menganggap pernyataan yang menyebut RS Jogja terancam bangkrut berlebihan. Sebab, kenyataannya keuangan RS masih sehat dan layanan kesehatannya juga masih berjalan normal.
"Kami sebagai dewan pengawas harus menyatakan bahwa sesungguhnya isu yang semacam itu (RS Jogja terancam bangkrut) sangat berlebihan. Artinya kalau ada isu bahwa rumah sakit akan bangkrut itu jauh dari kenyataan," katanya di RS Jogja, Kamis (1/8) seperti dilansir detik.
Syukri mengatakan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi untuk membahas masalah klaim BPJS Kesehatan yang belum dibayar. Pemkot meresponnya dengan baik.
"Oleh karena itu sudah ada pernyataan dari pimpinan daerah yang menyatakan dalam kondisi apapun juga, maka pemerintah daerah itu atas dukungan DPRD akan selalu mensupport dana, menutup persoalan yang terkait dengan BPJS ini," katanya.
Di sisi lain, Pimpinan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto, mengatakan pihaknya BPJS belum bisa membayarkan klaim karena menunggu keputusan akhir auditor dari Kejagung dan BPK berkaitan status RS Jogja.
"Belum terbayarnya tagihan BPJS di Bulan Maret dan April 2019 (juga) karena harus menunggu keputusan akhir dari auditor Kejaksaan Agung dan BPK berkaitan dengan status rumah sakit yang masih dalam proses akreditasi, apakah BPJS boleh atau bisa membayar yang Rp 16 M itu atau tidak," papar Fokki dilansir detik.
Tunggakan Bulan Maret dan April 2019 didasari oleh status quo RS Jogja. Akreditasi rumah sakit yang harusnya bisa diselesaikan di Bulan Desember 2018, namun tidak bisa terlaksana karena Wali Kota (Yogyakarta) belum menunjuk Dirut untuk RS Jogja.
Sebelumnya, Direktur Rumah Sakit (RS) Jogja, dr Ariyudi Yunita, menyebut pihak BPJS Kesehatan belum melunasi klim sebesar Rp 16 miliar ke RS Jogja. Namun ia memastikan keterlambatan tersebut tidak mengganggu pelayanan kesehatan RS.
"Kami tidak terganggu pelayanannya, seperti biasa pelayanannya. Karena apa? Kami itu sudah disuntikan dana oleh Pemkot, APBD (perubahan) Pemkot yaitu sebesar Rp 11,7 miliar," kata Ariyudi.
Kepala Bagian Keuangan, Analisa Data dan Pelaporan RS Jogja, Marvi Yunita menambahkan kini dana talangan dari APBD Perubahan Kota Yogyakarta 2019 sebesar Rp 11,7 miliar tinggal menunggu persetujuan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). *
Anggota Dewan Pengawas RS Jogja, Syukri Fadholi, menganggap pernyataan yang menyebut RS Jogja terancam bangkrut berlebihan. Sebab, kenyataannya keuangan RS masih sehat dan layanan kesehatannya juga masih berjalan normal.
"Kami sebagai dewan pengawas harus menyatakan bahwa sesungguhnya isu yang semacam itu (RS Jogja terancam bangkrut) sangat berlebihan. Artinya kalau ada isu bahwa rumah sakit akan bangkrut itu jauh dari kenyataan," katanya di RS Jogja, Kamis (1/8) seperti dilansir detik.
Syukri mengatakan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi untuk membahas masalah klaim BPJS Kesehatan yang belum dibayar. Pemkot meresponnya dengan baik.
"Oleh karena itu sudah ada pernyataan dari pimpinan daerah yang menyatakan dalam kondisi apapun juga, maka pemerintah daerah itu atas dukungan DPRD akan selalu mensupport dana, menutup persoalan yang terkait dengan BPJS ini," katanya.
Di sisi lain, Pimpinan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto, mengatakan pihaknya BPJS belum bisa membayarkan klaim karena menunggu keputusan akhir auditor dari Kejagung dan BPK berkaitan status RS Jogja.
"Belum terbayarnya tagihan BPJS di Bulan Maret dan April 2019 (juga) karena harus menunggu keputusan akhir dari auditor Kejaksaan Agung dan BPK berkaitan dengan status rumah sakit yang masih dalam proses akreditasi, apakah BPJS boleh atau bisa membayar yang Rp 16 M itu atau tidak," papar Fokki dilansir detik.
Tunggakan Bulan Maret dan April 2019 didasari oleh status quo RS Jogja. Akreditasi rumah sakit yang harusnya bisa diselesaikan di Bulan Desember 2018, namun tidak bisa terlaksana karena Wali Kota (Yogyakarta) belum menunjuk Dirut untuk RS Jogja.
Sebelumnya, Direktur Rumah Sakit (RS) Jogja, dr Ariyudi Yunita, menyebut pihak BPJS Kesehatan belum melunasi klim sebesar Rp 16 miliar ke RS Jogja. Namun ia memastikan keterlambatan tersebut tidak mengganggu pelayanan kesehatan RS.
"Kami tidak terganggu pelayanannya, seperti biasa pelayanannya. Karena apa? Kami itu sudah disuntikan dana oleh Pemkot, APBD (perubahan) Pemkot yaitu sebesar Rp 11,7 miliar," kata Ariyudi.
Kepala Bagian Keuangan, Analisa Data dan Pelaporan RS Jogja, Marvi Yunita menambahkan kini dana talangan dari APBD Perubahan Kota Yogyakarta 2019 sebesar Rp 11,7 miliar tinggal menunggu persetujuan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). *
Komentar