nusabali

Menkeu Beri Sinyal Tax Amnesty Jilid 2

  • www.nusabali.com-menkeu-beri-sinyal-tax-amnesty-jilid-2

Pengusaha sudah paham, Kadin usul pelaksanaannya kurang dari 9 bulan

JAKARTA, NusaBali

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sinyal akan kembali menerapkan tax amnesty jilid II dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode kedua. Hal ini diakui sudah masuk dalam kajian paket reformasi pajak yang segera diserahkan ke Jokowi.

"Mungkin ya mungkin, tetapi kami lihat apakah ini yang terbaik," tutur Sri Mulyani, Jumat (2/8) seperti dilansir cnnindonesia.

Ia mengaku mendapatkan cerita dari sejumlah pengusaha yang menyesal tidak memanfaatkan program pengampunan pajak yang diinisiasi pemerintah pada 2016-2017 lalu. Makanya, beberapa pihak meminta pemerintah menggelar tax amnesty jilid II.

"Saya dalam posisi akan menimbang semua suara yang tadi tidak ikut tax amnesty, nanti bisa tidak ada tax amnesty lagi kami akan lihat," terang Sri Mulyani.

Lagipula, lanjut dia, yang ikut dalam program tax amnesty pertama hanya 1 juta wajib pajak (WP). Realisasi itu diakuinya jauh dari ekspektasi pemerintah karena efeknya ke penerimaan negara juga tak banyak.

"Tetapi kan dulu memang belum ada sistem keterbukaan dan pertukaran informasi (Automatic Exchange of Information/AEoI), saya belum tahu persis data-data mereka (WP)," imbuhnya.

Dengan pelaksanaan sistem keterbukaan dan pertukaran informasi yang bekerja sama dengan sejumlah negara, kini pemerintah sudah bisa melacak aset yang dimiliki oleh WP meski berada di luar negeri.

"Saya dulu tidak tahu persis, kalau sekarang kan misal x atau y punya aset sekian. Jadi, ada data jelas," katanya.

Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan rencana pelaksanaan tax amnesty jilid II dilakukan kurang dari sembilan bulan atau lebih cepat dari gelaran tax amnesty perdana. Apalagi, masyarakat dinilai sudah lebih paham terkait skema dan manfaat dari program pengampunan pajak tersebut.

"Mungkin tidak perlu panjang waktunya, yang penting dampaknya. Tidak perlu sembilan (bulan), lebih pendek saja," ujar Ketua Kadin Rosan Roeslani, Jumat (2/8).

Ia meyakini penerimaan dan jumlah wajib pajak (WP) yang ikut dalam program tax amnesty jauh lebih banyak dari sebelumnya. Sebab, WP yang sebelumnya tak ikut program pengampunan pajak jilid I bisa memiliki kesempatan lagi.

"Karena orang kan awal-awal masih tanya, ini tax amnesty barang apa? Jadi, butuh sosialisasi yang mendalam. Tetapi kalau sekarang kan orang sudah tahu," imbuhnya.

Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya sempat menerapkan tax amnesty pada Juli 2016-Maret 2017. Pelaksanaan yang dilakukan selama 9 bulan ini terbagi atas tiga periode dan persentase pajak yang berbeda-beda. *

Komentar