Setwan Badung Lakukan Gladi Bersih Pelantikan
Sekretariat Dewan (Setwan) Badung melaksanakan gladi bersih pelantikan 40 anggota DPRD Badung periode 2019-2024, Kamis (1/8).
MANGUPURA, NusaBali
Gladi bersih dilakukan sebagai bentuk persiapan jelang pelantikan yang dijadwalkan pada Senin (5/8) mendatang.
Pelantikan anggota dewan terpilih dalam rapat paripurna istimewa ini sekaligus dirangkai dengan peresmian pemberhentian anggota DPRD Badung periode 2014-2019. "Seluruh persiapan sudah selesai dengan dilaksanakan pelantikan ini, sehingga tinggal pelantikan saja nanti pada 5 Agustus 2019 pada pukul 10.00 Wita," kata Sekwan Badung I Nyoman Predangga.
Menurut Predangga, pelantikan anggota dewan terpilih langsung dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Denpasar. "Sebelum pelantikan para anggota dewan yang akan dilantikan akan melakukan mejaya-jaya terlebih dahulu di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung," tandasnya. "Adapun jumlah anggota dewan yang dilantik sebanyak 28 orang dari PDIP, Golkar 7 orang, Demokrat 2 orang, Gerindra 2 orang, dan NasDem 1 orang," imbuhnya.
Seperti diketahui, KPU Badung telah menggelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Badung pada Pemilihan Umum Tahun 2019, Senin (22/7) malam lalu. Rapat pleno dilakukan di Hotel The Jayakarta di Jalan Werkudara Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta. Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Pentapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Badung turut dihadiri Bawaslu, saksi partai politik (parpol) serta pihak terkait lainnya.
Berdasarkan rapat pleno, anggota DPRD Badung periode 2019-2024 yang terpilih pada Pemilihan Umum April 2019 lalu, berjumlah 40 orang. Komposisinya, 28 kursi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar 7 kursi, Demokrat dan Gerindra masing-masing 2 kursi, dan NasDem memperoleh 1 kursi. *asa
Pelantikan anggota dewan terpilih dalam rapat paripurna istimewa ini sekaligus dirangkai dengan peresmian pemberhentian anggota DPRD Badung periode 2014-2019. "Seluruh persiapan sudah selesai dengan dilaksanakan pelantikan ini, sehingga tinggal pelantikan saja nanti pada 5 Agustus 2019 pada pukul 10.00 Wita," kata Sekwan Badung I Nyoman Predangga.
Menurut Predangga, pelantikan anggota dewan terpilih langsung dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Denpasar. "Sebelum pelantikan para anggota dewan yang akan dilantikan akan melakukan mejaya-jaya terlebih dahulu di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung," tandasnya. "Adapun jumlah anggota dewan yang dilantik sebanyak 28 orang dari PDIP, Golkar 7 orang, Demokrat 2 orang, Gerindra 2 orang, dan NasDem 1 orang," imbuhnya.
Seperti diketahui, KPU Badung telah menggelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Badung pada Pemilihan Umum Tahun 2019, Senin (22/7) malam lalu. Rapat pleno dilakukan di Hotel The Jayakarta di Jalan Werkudara Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta. Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Pentapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Badung turut dihadiri Bawaslu, saksi partai politik (parpol) serta pihak terkait lainnya.
Berdasarkan rapat pleno, anggota DPRD Badung periode 2019-2024 yang terpilih pada Pemilihan Umum April 2019 lalu, berjumlah 40 orang. Komposisinya, 28 kursi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar 7 kursi, Demokrat dan Gerindra masing-masing 2 kursi, dan NasDem memperoleh 1 kursi. *asa
Komentar