Kemenperin Dorong Hilirisasi Rumput Laut
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan nilai tambah rumput laut di Tanah Air melalui hilirisasi industri, agar mampu menggerakkan sektor ekonomi di wilayah pesisir Indonesia.
JAKARTA, NusaBali
“Rumput laut dapat digunakan dalam industri farmasi, serta industri makanan sebagai stabilator, bahan pengental, pembentuk gel, pengemulsi, dan lainnya,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih, Senin (5/8).
Dalam industri rumput laut, menurut Gati, tingkatan yang paling hilir adalah teknologi formulasi. Produk yang dihasilkan biasanya digunakan oleh industri pangan dan non-pangan. Dalam industri pangan, produk formulasi rumput laut digunakan untuk makanan campuran kemasan kaleng, roti, bakso, nugget, sirup, susu kental, es krim, yogurt, jus, jeli dan lainnya.
Pada industri non-pangan, rumput laut dapat digunakan untuk industri cat, tekstil, pasta gigi, kosmetik seperti lotion, masker, krim wajah, lulur, sabun, sampo. Sedangkan dalam industri farmasi dapat diolah untuk cangkang obat kapsul dan salep. "Limbah dari hasil pengolahan rumput laut dalam bentuk padatan dan cairan dapat digunakan untuk bahan pupuk atau zat penumbuh tanaman serta khusus limbah padatan sebagai pakan ternak,” ujar Gati.
Ia menjelaskan potensi budi daya rumput laut di Indonesia tersebar di 23 provinsi dengan 10 sentra budi daya rumput laut yang besar yakni di Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Tenggara, Maluku, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, dan Bali.
“Melihat potensi tersebut, Kemenperin giat melaksanakan program pengembangan industri rumput laut di beberapa daerah potensi rumput laut sejak 2011 hingga 2019,” kata Gati. Ia mencontohkan di NTB, potensi areal budi daya rumput laut seluas 22.270 hektare dengan jumlah produksi 972.148 ton per tahun.
Gati mengungkapkan, beberapa program pengembangan komoditas rumput laut yang dilakukan Kemenperin, antara lain pengembangan sentra Industri Kecil Menengah (IKM) pengolahan rumput laut melalui kegiatan pelatihan, pendampingan oleh tenaga ahli, dan fasilitasi bantuan mesin pengolahan rumput laut.
Kemenperin juga terus berkomitmen membangun pengolahan rumput laut melalui peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), memfasilitasi bimbingan teknis atau pelatihan, bantuan mesin peralatan pengolah rumput laut dan sertifikasi mutu produk. "Kemudian didorong juga penumbuhan wirausaha baru IKM berbasis rumput laut, serta, menggiatkan peningkatan promosi dan pameran produk rumput laut,” ungkap Gati. *ant
Dalam industri rumput laut, menurut Gati, tingkatan yang paling hilir adalah teknologi formulasi. Produk yang dihasilkan biasanya digunakan oleh industri pangan dan non-pangan. Dalam industri pangan, produk formulasi rumput laut digunakan untuk makanan campuran kemasan kaleng, roti, bakso, nugget, sirup, susu kental, es krim, yogurt, jus, jeli dan lainnya.
Pada industri non-pangan, rumput laut dapat digunakan untuk industri cat, tekstil, pasta gigi, kosmetik seperti lotion, masker, krim wajah, lulur, sabun, sampo. Sedangkan dalam industri farmasi dapat diolah untuk cangkang obat kapsul dan salep. "Limbah dari hasil pengolahan rumput laut dalam bentuk padatan dan cairan dapat digunakan untuk bahan pupuk atau zat penumbuh tanaman serta khusus limbah padatan sebagai pakan ternak,” ujar Gati.
Ia menjelaskan potensi budi daya rumput laut di Indonesia tersebar di 23 provinsi dengan 10 sentra budi daya rumput laut yang besar yakni di Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Tenggara, Maluku, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, dan Bali.
“Melihat potensi tersebut, Kemenperin giat melaksanakan program pengembangan industri rumput laut di beberapa daerah potensi rumput laut sejak 2011 hingga 2019,” kata Gati. Ia mencontohkan di NTB, potensi areal budi daya rumput laut seluas 22.270 hektare dengan jumlah produksi 972.148 ton per tahun.
Gati mengungkapkan, beberapa program pengembangan komoditas rumput laut yang dilakukan Kemenperin, antara lain pengembangan sentra Industri Kecil Menengah (IKM) pengolahan rumput laut melalui kegiatan pelatihan, pendampingan oleh tenaga ahli, dan fasilitasi bantuan mesin pengolahan rumput laut.
Kemenperin juga terus berkomitmen membangun pengolahan rumput laut melalui peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), memfasilitasi bimbingan teknis atau pelatihan, bantuan mesin peralatan pengolah rumput laut dan sertifikasi mutu produk. "Kemudian didorong juga penumbuhan wirausaha baru IKM berbasis rumput laut, serta, menggiatkan peningkatan promosi dan pameran produk rumput laut,” ungkap Gati. *ant
Komentar