Putra Sukahet Jadi Bendesa Agung Bali
Minta Bendesa Agung jalankan Perda 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, Gubernur janji bangun Kantor Majelis Adat Provinsi Bali
Gubernur Koster: Desa Adat Jadi Pilar Kembalikan Taksu Bali
GIANYAR, NusaBali
Ketua Umum Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Indonesia, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet (I Dewa Gede Ngurah Suastha), 64, terpilih secara aklamasi sebagai Bendesa Agung Provinsi Bali 2019-2024 melalui Pesamuan Agung Desa Adat se-Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar pada Anggara Pon Langkir, Selasa (6/8). Setelah terpilih, Putra Sukahet langsung diku-kuhkan Gubernur Bali Wayan Koster sebagai Bendesa Agung pertama pasca diberlakukannya Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.
Putra Sukahet terpilih menjadi Bendesa Agung Provinsi Bali melalui mekanisme musyawarah mufakat. Awalnya, ada 4 kandidat yang muncul sebagai calon Bendesa Agung Provinsi Bali. Selain Putra Sukahet, juga muncul nama I Wayan Artha Dipa (tokoh adat asal Desa Sangkan Gunung, Kecamatan Sidemen yang juga Wakil Bupati Karangasem), I Made Wena (Bendesa Adat Kutuh, Kecamatan Kuta Se-latan, Badung yang mantan Ketua Bawaslu Bali), dan I Gede Wardana (akademisi Unud asal Singaraja, Buleleng).
Namun, dalam pemilihan yang berlangsung saat sidang komisi di Bale Panjang areal Pura Samuan Tiga, Selasa siang pukul 14.00 Wita, para kandidat secara aklamasi mempercayakan Putra Sukahet, yang merupakan tokoh intelektual Hindu asal Asal Puri Den Bencingah, Semarapura, Klungkung, sebagai Bendesa Agung Provinsi Bali.
Putra Sukahet pun mencatat sejarah, sebagai Bendesa Agung Provinsi Bali pertama yang terpilih pasca diberlakukannya Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, yang sudah diresmikan pada 4 Juni 2019 lalu di tempat yang sama, Wantilan Pura Samuan Tiga. Putra Sukahet menggantikan Jro Gede Wayan Suwena Putus Upadesa, tokoh adat asal Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem yang telah mengakhiri masa kabatannya sebagai Bendesa Agung Provinsi Bali 2014-2019.
Paruman Agung Desa Adat yang meilih Putra Sukahet sebagai Bendesa Agung Provinsi Bali, Selasa kemarin, diikuti oleh 1.493 desa adat se-Bali, jajaran Majelis Alit Desa Adat Kecamatan se-Bali, dan Majelis Madya Desa Adat Kabupaten/Kota se-Bali. Paruman Agung kemarin dibuka langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, didampingi Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace).
Dalam sambutannya, Gubernur Koster berharap Bendesa Agung terpilih, Putra Sukahet, bisa mengemban tugas dan menjalankan Perda 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat dengan baik. "Bikin bagus desa adat kita di Bali. Sekala niskala harus dibangun agar kuat lagi, karena saat ini sudah mulai luntur. Saya berpikir secara politik, bagaimana memproteksi Bali. Dalam 5 tahun ini, akan saya rapikan," tandas Gu-bernur Koster.
Menurut Koster, ada tiga hal penting yang akan dirapikannya, yakni alam, manusia, dan budaya. "Berhenti berantem sesama krama Bali. Kita harus kompak jaga Bali. Jangan berpikir saat ini sudah nyaman, padahal sejatinya beban kita berat. Jadi, benteng kita adalah desa adat sebagai tulang punggung Bali,” ujar Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Keseriusan Koster untuk mengurusi desa adat ditunjukkannya bukan saja dengan mengeluarkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Selain itu, Koster selaku Gubernur Bali juga telah merancang OPD khusus setingkat Eselon II yang akan mengurusi desa adat di Bali, yakni Dinas Pemajuan Desa Adat Provinsi Bali.
Koster kembali meminta Bendesa Agung terpilih untuk menjalankan Perda Desa Adat. Koster berjanji akan segera membangun Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali. Kantor yang megah dan representatif itu ditarget sudah selesai dibangun paling lambat tahun 2021.
Menurut Koster, Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dengan tiga lantai ini akan dibangun di bekas Kantor Bawaslu Bali, Jalan Cokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar. Untuk sumber dana pembangunan kantor megah tersebut, Koster akan memaksimalkan peran serta pihak swasta melalui CSR.
"Saya sudah bicara dengan Dirut Bank BPD Bali dan Kepala OJK Bali. Saya akan segera kumpulkan bank-bank swasta agar mengalihkan CSR-nya ke sini. Biar monumental," terang Koster yang notabene mantan anggota Komisi X DPR RI (antara lain membidangi masalah adat, budaya, pariwisata, ekonomi kreastif, pendidikan) tiga kali periode. Desain Kantor MDA Provinsi Bali pun sudah dierlihatkan Koster kepada ribuan bendesa adat yang hadir saat Paruman Agung kemarin.
Sedangkan untuk pendampingan implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, Koster mengaku sudah menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi di Bali agar menerjunkan dosen dan mahasiswanya sebagai pengampu. "Saya sudah minta Rektor Unhi Denpasar dan Rektor IHDN Denpasar agar siapkan pola ini dengan format KKN dan pengabdian masyarakat, mengampu Perda Nomor 4 Tahun 2019," tegas Koster.
Koster menyebutkan, modal utama Bali bisa bertahan adalah desa adat. Kalau tidak dijaga, maka tak ada bedanya dengan daerah lain di Indonesia. Desa adat ini yang membuat Bali punya rasa, dicintai masyarakat dunia, bahkan dinobatkan sebagai destinasi wisata terbaik se-dunia. "Jadi, orang pariwisata jangan bangga. Kalian tidak ada artinya kalau tidak ada jiwa atau roh desa adat," sergah Koster.
Menurut Koster, pihaknya akan meminta sektor pariwisata untuk ikut mengurus desa adat. "Karena mereka (pelaku pariwisata) menikmati sesuatu dari Bali, maka feed backnya harus urusi desa adat. Akan saya buatkan juga polanya. Jangan main-main, pengusaha pun harus tanggung jawab dengan Bali. Jangan cari untung saja, saya akan panggil dan kumpulan mereka."
Sementara itu, Bendesa Agung Provinsi Bali terpilih, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dalam pidato perdananya menyampaikan bahwa krama Bali harus tetap kuat di Bali. Menurut Putra Sukahet, serbuan penduduk pendatang ke Bali nantinya tidak boleh lebih dari 20 persen. "Kalau sampai lebih dari 20 persen, Bali berhak menyeleksi. Saya siap diskusi di mana pun demi Bali," tegas tokoh kelahiran 13 Maret 1955 ini. *nvi
GIANYAR, NusaBali
Ketua Umum Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Indonesia, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet (I Dewa Gede Ngurah Suastha), 64, terpilih secara aklamasi sebagai Bendesa Agung Provinsi Bali 2019-2024 melalui Pesamuan Agung Desa Adat se-Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar pada Anggara Pon Langkir, Selasa (6/8). Setelah terpilih, Putra Sukahet langsung diku-kuhkan Gubernur Bali Wayan Koster sebagai Bendesa Agung pertama pasca diberlakukannya Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.
Putra Sukahet terpilih menjadi Bendesa Agung Provinsi Bali melalui mekanisme musyawarah mufakat. Awalnya, ada 4 kandidat yang muncul sebagai calon Bendesa Agung Provinsi Bali. Selain Putra Sukahet, juga muncul nama I Wayan Artha Dipa (tokoh adat asal Desa Sangkan Gunung, Kecamatan Sidemen yang juga Wakil Bupati Karangasem), I Made Wena (Bendesa Adat Kutuh, Kecamatan Kuta Se-latan, Badung yang mantan Ketua Bawaslu Bali), dan I Gede Wardana (akademisi Unud asal Singaraja, Buleleng).
Namun, dalam pemilihan yang berlangsung saat sidang komisi di Bale Panjang areal Pura Samuan Tiga, Selasa siang pukul 14.00 Wita, para kandidat secara aklamasi mempercayakan Putra Sukahet, yang merupakan tokoh intelektual Hindu asal Asal Puri Den Bencingah, Semarapura, Klungkung, sebagai Bendesa Agung Provinsi Bali.
Putra Sukahet pun mencatat sejarah, sebagai Bendesa Agung Provinsi Bali pertama yang terpilih pasca diberlakukannya Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, yang sudah diresmikan pada 4 Juni 2019 lalu di tempat yang sama, Wantilan Pura Samuan Tiga. Putra Sukahet menggantikan Jro Gede Wayan Suwena Putus Upadesa, tokoh adat asal Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem yang telah mengakhiri masa kabatannya sebagai Bendesa Agung Provinsi Bali 2014-2019.
Paruman Agung Desa Adat yang meilih Putra Sukahet sebagai Bendesa Agung Provinsi Bali, Selasa kemarin, diikuti oleh 1.493 desa adat se-Bali, jajaran Majelis Alit Desa Adat Kecamatan se-Bali, dan Majelis Madya Desa Adat Kabupaten/Kota se-Bali. Paruman Agung kemarin dibuka langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, didampingi Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace).
Dalam sambutannya, Gubernur Koster berharap Bendesa Agung terpilih, Putra Sukahet, bisa mengemban tugas dan menjalankan Perda 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat dengan baik. "Bikin bagus desa adat kita di Bali. Sekala niskala harus dibangun agar kuat lagi, karena saat ini sudah mulai luntur. Saya berpikir secara politik, bagaimana memproteksi Bali. Dalam 5 tahun ini, akan saya rapikan," tandas Gu-bernur Koster.
Menurut Koster, ada tiga hal penting yang akan dirapikannya, yakni alam, manusia, dan budaya. "Berhenti berantem sesama krama Bali. Kita harus kompak jaga Bali. Jangan berpikir saat ini sudah nyaman, padahal sejatinya beban kita berat. Jadi, benteng kita adalah desa adat sebagai tulang punggung Bali,” ujar Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Keseriusan Koster untuk mengurusi desa adat ditunjukkannya bukan saja dengan mengeluarkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Selain itu, Koster selaku Gubernur Bali juga telah merancang OPD khusus setingkat Eselon II yang akan mengurusi desa adat di Bali, yakni Dinas Pemajuan Desa Adat Provinsi Bali.
Koster kembali meminta Bendesa Agung terpilih untuk menjalankan Perda Desa Adat. Koster berjanji akan segera membangun Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali. Kantor yang megah dan representatif itu ditarget sudah selesai dibangun paling lambat tahun 2021.
Menurut Koster, Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dengan tiga lantai ini akan dibangun di bekas Kantor Bawaslu Bali, Jalan Cokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar. Untuk sumber dana pembangunan kantor megah tersebut, Koster akan memaksimalkan peran serta pihak swasta melalui CSR.
"Saya sudah bicara dengan Dirut Bank BPD Bali dan Kepala OJK Bali. Saya akan segera kumpulkan bank-bank swasta agar mengalihkan CSR-nya ke sini. Biar monumental," terang Koster yang notabene mantan anggota Komisi X DPR RI (antara lain membidangi masalah adat, budaya, pariwisata, ekonomi kreastif, pendidikan) tiga kali periode. Desain Kantor MDA Provinsi Bali pun sudah dierlihatkan Koster kepada ribuan bendesa adat yang hadir saat Paruman Agung kemarin.
Sedangkan untuk pendampingan implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, Koster mengaku sudah menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi di Bali agar menerjunkan dosen dan mahasiswanya sebagai pengampu. "Saya sudah minta Rektor Unhi Denpasar dan Rektor IHDN Denpasar agar siapkan pola ini dengan format KKN dan pengabdian masyarakat, mengampu Perda Nomor 4 Tahun 2019," tegas Koster.
Koster menyebutkan, modal utama Bali bisa bertahan adalah desa adat. Kalau tidak dijaga, maka tak ada bedanya dengan daerah lain di Indonesia. Desa adat ini yang membuat Bali punya rasa, dicintai masyarakat dunia, bahkan dinobatkan sebagai destinasi wisata terbaik se-dunia. "Jadi, orang pariwisata jangan bangga. Kalian tidak ada artinya kalau tidak ada jiwa atau roh desa adat," sergah Koster.
Menurut Koster, pihaknya akan meminta sektor pariwisata untuk ikut mengurus desa adat. "Karena mereka (pelaku pariwisata) menikmati sesuatu dari Bali, maka feed backnya harus urusi desa adat. Akan saya buatkan juga polanya. Jangan main-main, pengusaha pun harus tanggung jawab dengan Bali. Jangan cari untung saja, saya akan panggil dan kumpulan mereka."
Sementara itu, Bendesa Agung Provinsi Bali terpilih, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dalam pidato perdananya menyampaikan bahwa krama Bali harus tetap kuat di Bali. Menurut Putra Sukahet, serbuan penduduk pendatang ke Bali nantinya tidak boleh lebih dari 20 persen. "Kalau sampai lebih dari 20 persen, Bali berhak menyeleksi. Saya siap diskusi di mana pun demi Bali," tegas tokoh kelahiran 13 Maret 1955 ini. *nvi
Komentar