Korban Pungli, Sebar Video Satpol PP Ngecuk
Bupati Jembrana I Putu Artha akan pasang CCTV untuk mencegah pungli.
NEGARA, NusaBali
Video aksi ngecuk oknum anggota Satpol PP di Pos Pemeriksaan KTP Pelabuhan Gilimanuk beredar luas sejak Selasa (21/6). Dalam video berdurasi 2 menit 15 detik itu, oknum anggota Satpol PP menerima uang sogokan Rp 50 ribu dari warga yang KTP-nya mati. Uang sogokan itu untuk pelicin agar bisa lolos masuk Bali.
Dalam rekaman video itu, dua orang yang naik motor berboncengan dicegat oleh petugas berpakaian Satpol PP. Mengetahui warga itu KTP-nya mati, oknum Satpol PP mengancam akan memulangkannya. Di video itu juga terekam oknum itu menerima salam tempel dari salah satu pengumudi truk. Di hadapan pemotor ber-KTP mati itu, petugas itu langsung memasukkan uang dari sopir truk ke dalam pos jaga. Aksi itu pun direkam oleh lelaki yang duduk di boncengan motor.
Setelah itu, petugas yang disamarkan bagian wajahnya kembali melanjutkan perbincangan dengan pemotor ber-KTP mati itu. Petugas itu berkata sesuai aturan, yang KTP-nya mati bisa dikenakan denda Rp 50 ribu dikalikan durasi per tahun sejak KTP-nya mati. Oknum petugas itu kemudian meminta uang damai Rp 50 ribu agar kasusnya tak berlanjut ke hukum. Setelah menyerahkan uang sesuai permintaan, oknum Satpol PP mengizinkan yang bersangkutan melanjutkan perjalanan.
Bupati Jembrana I Putu Artha, saat dikonfirmasi mengenai video langsung berang sekaligus prihatin. Apalagi, aksi pungli ini ditengarai sudah sering terjadi dan oknum-oknumnya belum jera. Dengan ada bukti video tersebut, Bupati Artha akan berusaha menelusuri oknum petugas pungli itu. Jika ditemukan akan diganjar sanksi berat. Jika berstatus pegawai kontak langsung diputus kontrak. Bila berstatus PNS, akan diproses dulu melalui Inspektorat, yang juga bisa berujung pemecatan.
Bupati Artha akan memanggil anggota Satpol PP yang bertugas di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk. Mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali, pihaknya akan memasang CCTV untuk mengawasi kinerja petugas. “Dulu sudah sempat masang CCTV, tetapi tidak mempan juga. Ini menyangkut mental,” ujarnya.
Terpisah, Kasatpol PP Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi, mengatakan secara wewenang, petugas Satpol PP yang ditempatkan di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk membantu pemeriksaan KTP. Ada 6 anggota Pol PP per shiftnya dengan tugas per shift pukul 08.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita dan pukul 20.00 Wita hingga 08.00 Wita. Mereka diberikan uang tambahan Rp 50 ribu per anggota per sekali tugas. Dalam melakukan penjagaan, pihaknya menyatakan selalu mewanti-wanti setiap apel agar tidak melakukan pungli. Kalau ada terbukti, pihaknya tidak segan-segan melakukan pemecatan. “Tugas di sana hanya membantu. Kalau ada yang melanggar, diserahkan ke petugas Dukcapil di sana, yang nanti memberikan keputusan,” terangnya. 7 ode
Video aksi ngecuk oknum anggota Satpol PP di Pos Pemeriksaan KTP Pelabuhan Gilimanuk beredar luas sejak Selasa (21/6). Dalam video berdurasi 2 menit 15 detik itu, oknum anggota Satpol PP menerima uang sogokan Rp 50 ribu dari warga yang KTP-nya mati. Uang sogokan itu untuk pelicin agar bisa lolos masuk Bali.
Dalam rekaman video itu, dua orang yang naik motor berboncengan dicegat oleh petugas berpakaian Satpol PP. Mengetahui warga itu KTP-nya mati, oknum Satpol PP mengancam akan memulangkannya. Di video itu juga terekam oknum itu menerima salam tempel dari salah satu pengumudi truk. Di hadapan pemotor ber-KTP mati itu, petugas itu langsung memasukkan uang dari sopir truk ke dalam pos jaga. Aksi itu pun direkam oleh lelaki yang duduk di boncengan motor.
Setelah itu, petugas yang disamarkan bagian wajahnya kembali melanjutkan perbincangan dengan pemotor ber-KTP mati itu. Petugas itu berkata sesuai aturan, yang KTP-nya mati bisa dikenakan denda Rp 50 ribu dikalikan durasi per tahun sejak KTP-nya mati. Oknum petugas itu kemudian meminta uang damai Rp 50 ribu agar kasusnya tak berlanjut ke hukum. Setelah menyerahkan uang sesuai permintaan, oknum Satpol PP mengizinkan yang bersangkutan melanjutkan perjalanan.
Bupati Jembrana I Putu Artha, saat dikonfirmasi mengenai video langsung berang sekaligus prihatin. Apalagi, aksi pungli ini ditengarai sudah sering terjadi dan oknum-oknumnya belum jera. Dengan ada bukti video tersebut, Bupati Artha akan berusaha menelusuri oknum petugas pungli itu. Jika ditemukan akan diganjar sanksi berat. Jika berstatus pegawai kontak langsung diputus kontrak. Bila berstatus PNS, akan diproses dulu melalui Inspektorat, yang juga bisa berujung pemecatan.
Bupati Artha akan memanggil anggota Satpol PP yang bertugas di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk. Mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali, pihaknya akan memasang CCTV untuk mengawasi kinerja petugas. “Dulu sudah sempat masang CCTV, tetapi tidak mempan juga. Ini menyangkut mental,” ujarnya.
Terpisah, Kasatpol PP Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi, mengatakan secara wewenang, petugas Satpol PP yang ditempatkan di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk membantu pemeriksaan KTP. Ada 6 anggota Pol PP per shiftnya dengan tugas per shift pukul 08.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita dan pukul 20.00 Wita hingga 08.00 Wita. Mereka diberikan uang tambahan Rp 50 ribu per anggota per sekali tugas. Dalam melakukan penjagaan, pihaknya menyatakan selalu mewanti-wanti setiap apel agar tidak melakukan pungli. Kalau ada terbukti, pihaknya tidak segan-segan melakukan pemecatan. “Tugas di sana hanya membantu. Kalau ada yang melanggar, diserahkan ke petugas Dukcapil di sana, yang nanti memberikan keputusan,” terangnya. 7 ode
Komentar