Ombudsman Pantau Tiga Pelayanan Kemenag
Dua pejabat Ombudsman RI Perwakilan Bali mengecek tiga pelayanan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karangasem, Kamis (8/8).
AMLAPURA, NusaBali
Ketiga pelayanan itu yakni pelayanan haji dan umroh, TPG (tunjangan profesi guru), dan pelayanan pasraman di desa adat. Kedatangan pejabat Ombudsman, Tetin Oktarina dan Ketut Pageh, diterima Kepala Kantor Kemenag Karangasem Dr Ni Nengah Rustini MAg didampingi Kasubag TU I Wayan Lipur.
Pejabat Ombudsman menanyakan teknis pelayanan naik haji, pembayaran tunjangan profesi guru agama, dan kegiatan pasraman. Rustini menjelaskan, selama ini Kantor Kementerian Agama getol mengurus jatah naik haji. Sebelum calon haji berangkat, diberikan pembekalan, melakukan tes kesehatan bekerjasama dengan petugas kesehatan di Dinas Kesehatan. Kemenag Karangasem juga melayani 69 guru agama yang telah bersertifikasi. “Sepanjang telah memenuhi syarat administrasi dan telah mengajar minimal 24 jam, dibuktikan dengan absen, kami rekomendasikan agar tunjangan profesi guru bisa cair. Semua pelayanan profesional,” jelas Rustini.
Rustini menambahkan, selama ini pelayanan dilakukan dengan cara humanis, aspiratif, terukur, akuntabilitas, dan profesional sesuai SOP (standar operasional prosedur). Atas dasar itulah pelayanan di Kantor Kementerian Agama meraih predikat gelar WBK (wilayah bebas korupsi) terbaik Nasional 2018. Penganugerahan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi itu diserahkan langsung Menteri MenPAN RB, Syafrudin. Kemenag Karangasem telah 10 kali meraih gelar nilai tertinggi bidang Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) se-Bali. “Bisa saja disurvei untuk mengetahui kualitas pelayanan Kantor Kementerian Agama Karangasem,” katanya.
Disebutkan, kegiatan pasraman yang ada di 190 desa adat di Karangasem yang didanai Gubernur Bali dimotivasi agar mengajukan proposal direkomendasi Kantor kementerian Agama untuk diajukan ke Dirjen Bimas Hindu. Jika Dirjen Bimas Hindu menyetujui, nanti kegiatannya bisa didanai pemerintah pusat. “Pasraman itu merupakan garda terdepan melestarikan budaya Bali, segala bentuk pelaksanaan agama bersumber dari aktivitas di pasraman,” tambahnya. *k16
Pejabat Ombudsman menanyakan teknis pelayanan naik haji, pembayaran tunjangan profesi guru agama, dan kegiatan pasraman. Rustini menjelaskan, selama ini Kantor Kementerian Agama getol mengurus jatah naik haji. Sebelum calon haji berangkat, diberikan pembekalan, melakukan tes kesehatan bekerjasama dengan petugas kesehatan di Dinas Kesehatan. Kemenag Karangasem juga melayani 69 guru agama yang telah bersertifikasi. “Sepanjang telah memenuhi syarat administrasi dan telah mengajar minimal 24 jam, dibuktikan dengan absen, kami rekomendasikan agar tunjangan profesi guru bisa cair. Semua pelayanan profesional,” jelas Rustini.
Rustini menambahkan, selama ini pelayanan dilakukan dengan cara humanis, aspiratif, terukur, akuntabilitas, dan profesional sesuai SOP (standar operasional prosedur). Atas dasar itulah pelayanan di Kantor Kementerian Agama meraih predikat gelar WBK (wilayah bebas korupsi) terbaik Nasional 2018. Penganugerahan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi itu diserahkan langsung Menteri MenPAN RB, Syafrudin. Kemenag Karangasem telah 10 kali meraih gelar nilai tertinggi bidang Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) se-Bali. “Bisa saja disurvei untuk mengetahui kualitas pelayanan Kantor Kementerian Agama Karangasem,” katanya.
Disebutkan, kegiatan pasraman yang ada di 190 desa adat di Karangasem yang didanai Gubernur Bali dimotivasi agar mengajukan proposal direkomendasi Kantor kementerian Agama untuk diajukan ke Dirjen Bimas Hindu. Jika Dirjen Bimas Hindu menyetujui, nanti kegiatannya bisa didanai pemerintah pusat. “Pasraman itu merupakan garda terdepan melestarikan budaya Bali, segala bentuk pelaksanaan agama bersumber dari aktivitas di pasraman,” tambahnya. *k16
1
Komentar