Marak Peredaran Obat Ilegal, BPOM Diminta Turun Tangan
Sejumlah obat ilegal yang masuk daftar larangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) marak beredar di Kabupaten Jembrana.
NEGARA, NusaBali
Terbukti saat Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Jembrana melakukan sidak di dua desa Kecamatan Pekutatan, Rabu (22/6), menemukan seratusan obat ilegal.
Kabid Pedagangan Disperindagkop Jembrana, I Komang Susila, mengatakan hampir setiap warung maupun toko yang disasar ditemukan obat mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Obat-obatan ilegal itu kebanyakan dengan merek sama yang dititipkan sales keliling dengan memanfaatkan ketidaktahuan para pedagang. Tidak hanya jenis obat mengandung BKO, petugas juga menemukan sejumlah kosmetik terlarang, makanan ringan yang mengandung Rhodamin B dan borak, hingga makanan dan minuman (mamin) kadaluwarsa. Sidak kemarin, petugas menyasar 12 warung di Desa Medewi dan Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan. Ke-12 warung itu kedapatan menjual produk tidak layak jual itu.
Total temuan kemarin sebanyak 168 sachet obat ilegal, di antaranya 79 obat asam urat beragam merek, 90 sachet obat sakit gigi. Disamping itu, juga ditemukan 3 bungkus krim, 3 bungkus bedak, 18 bungkus makaroni mengandung Rhodamin B, serta 3 botol minuman bersoda kadaluwarsa. Menyikapi temuan yang sudah berulan-ulang itu, Susila mengaku hanya mampu memberikan pembinaan kepada para pedagang agar tidak dipajang maupun dijual kepada pelanggan.
Sedangkan penindakan, pihaknya hanya bisa berkoordinasi dengan BPOM, yang berwenang mengamankan maupun memusnahkan barang temuan tersebut. “Kami di sini sebatas membina saja. Karena keterbatasan wewenang,” ujarnya. Sejatinya, sambung Susila, bisa dilakukan penindakan langsung melalui petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perlindungan Konsumen (PPNS PK). Hanya saja, petugas khusus yang harus disertifikasi tersebut belum ada.
Disperindagkop Jembrana juga mengaku kekurangan petugas, sementara baru ada 6 orang. “Tadi terakhir saya koordinasi juga lewat telepon dengan temuan yang terbaru ini ke BPOM Denpasar, dibilang masih menunggu keputusan pimpinan,” ungkapnya. Ia pun berencana menghadap langsung ke Denpasar agar diberi petunjuk menindak temuan itu. 7 ode
Terbukti saat Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Jembrana melakukan sidak di dua desa Kecamatan Pekutatan, Rabu (22/6), menemukan seratusan obat ilegal.
Kabid Pedagangan Disperindagkop Jembrana, I Komang Susila, mengatakan hampir setiap warung maupun toko yang disasar ditemukan obat mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Obat-obatan ilegal itu kebanyakan dengan merek sama yang dititipkan sales keliling dengan memanfaatkan ketidaktahuan para pedagang. Tidak hanya jenis obat mengandung BKO, petugas juga menemukan sejumlah kosmetik terlarang, makanan ringan yang mengandung Rhodamin B dan borak, hingga makanan dan minuman (mamin) kadaluwarsa. Sidak kemarin, petugas menyasar 12 warung di Desa Medewi dan Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan. Ke-12 warung itu kedapatan menjual produk tidak layak jual itu.
Total temuan kemarin sebanyak 168 sachet obat ilegal, di antaranya 79 obat asam urat beragam merek, 90 sachet obat sakit gigi. Disamping itu, juga ditemukan 3 bungkus krim, 3 bungkus bedak, 18 bungkus makaroni mengandung Rhodamin B, serta 3 botol minuman bersoda kadaluwarsa. Menyikapi temuan yang sudah berulan-ulang itu, Susila mengaku hanya mampu memberikan pembinaan kepada para pedagang agar tidak dipajang maupun dijual kepada pelanggan.
Sedangkan penindakan, pihaknya hanya bisa berkoordinasi dengan BPOM, yang berwenang mengamankan maupun memusnahkan barang temuan tersebut. “Kami di sini sebatas membina saja. Karena keterbatasan wewenang,” ujarnya. Sejatinya, sambung Susila, bisa dilakukan penindakan langsung melalui petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perlindungan Konsumen (PPNS PK). Hanya saja, petugas khusus yang harus disertifikasi tersebut belum ada.
Disperindagkop Jembrana juga mengaku kekurangan petugas, sementara baru ada 6 orang. “Tadi terakhir saya koordinasi juga lewat telepon dengan temuan yang terbaru ini ke BPOM Denpasar, dibilang masih menunggu keputusan pimpinan,” ungkapnya. Ia pun berencana menghadap langsung ke Denpasar agar diberi petunjuk menindak temuan itu. 7 ode
1
Komentar