Pelaba Pura (Disewakan) untuk Arena Tajen
Warga menyebut Bendesa Adat Abiantuwung, Ida Bagus Suteja, ambil keputusan kontrakan tanah tanpa paruman adat.
TABANAN, NusaBali
Sejumlah krama adat Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan, pakrimik dengan aktivitas tajen di desa setempat. Pasalnya, kalangan (arena) tajen itu digelar di lahan milik desa adat atau tanah pelaba Pura Dalem Abiantuwung. Bendesa Adat Abiantuwung, Ida Bagus Suteja, dituding menyewakan lahan milik adat itu kepada bebotoh seharga Rp 10 juta per tahun.
Salah seorang krama Abiantuwung, Ketut Semadha Putra, mengatakan pada bulan Maret 2016, Bendesa Ida Bagus Suteja telah mengontrakkan sisa tanah pelaba Pura Dalem untuk arena tajen. Tanah pelaba Pura Dalem yang dikontrakkan itu berlokasi di samping kantor LPD Abiantuwung atau sekitar 150 meter di utara kantor Perbekel Desa Abiantuwung. “Keputusan mengontrakkan tanah sebesar Rp 10 juta itu diambil tanpa melalui paruman adat,” sebut Semadha Putra, Rabu (22/6).
Semadha Putra yang juga Ketua GMT Aliansi ini menambahkan, tanah pelaba Pura Dalem itu pernah direncanakan untuk lahan kantor Perbekel Desa Abiantuwung. Namun Bendesa Ida Bagus Suteja tak menyetujuinya. “Aneh, untuk kepentingan publik tak diizinkan, justru disewakan untuk arena judi,” sesal Semadha Putra. Ia pun menyayangkan seolah-olah pihak kepolisian membiarkan tajen ini berlanjut. Apalagi arena tajen itu di tempat strategis dan terlihat dari jalan.
Bendesa Adat Abiantuwung, Ida Bagus Suteja, membantah telah mengontrakkan tanah pelaba Pura Dalem untuk arena tajen tersebut. “Itu lahan belum dimanfaatkan, kami tak ada mengontrakkan,” sebutnya. Sebaliknya, ada krama yang mau maaturan (menyumbang) sebesar Rp 10 juta per tahun dengan ngadang (menggelar) tajen. Dikatakan, pengurus adat tak terlibat dalam tajen tersebut. Dikatakan, tajen itu telah berlangsung sejak tiga bulan (Maret, red).
Hanya saja, Ida Bagus Suteja mengaku tidak tahu setiap hari apa tajen itu digelar. “Saya tak tahu dan tak mau tahu, yang penting kegiatan itu aman,” imbuhnya. Bahkan ia menegaskan, jika kegiatan (tajen) itu sampai bermasalah, pihaknya akan langsung melarang aktivitas itu. “Ada krama yang mau pakai lahan itu dan siap maaturan ka desa, jadi kami tak ada sewakan tempat,” kilahnya. 7 k21
Sejumlah krama adat Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan, pakrimik dengan aktivitas tajen di desa setempat. Pasalnya, kalangan (arena) tajen itu digelar di lahan milik desa adat atau tanah pelaba Pura Dalem Abiantuwung. Bendesa Adat Abiantuwung, Ida Bagus Suteja, dituding menyewakan lahan milik adat itu kepada bebotoh seharga Rp 10 juta per tahun.
Salah seorang krama Abiantuwung, Ketut Semadha Putra, mengatakan pada bulan Maret 2016, Bendesa Ida Bagus Suteja telah mengontrakkan sisa tanah pelaba Pura Dalem untuk arena tajen. Tanah pelaba Pura Dalem yang dikontrakkan itu berlokasi di samping kantor LPD Abiantuwung atau sekitar 150 meter di utara kantor Perbekel Desa Abiantuwung. “Keputusan mengontrakkan tanah sebesar Rp 10 juta itu diambil tanpa melalui paruman adat,” sebut Semadha Putra, Rabu (22/6).
Semadha Putra yang juga Ketua GMT Aliansi ini menambahkan, tanah pelaba Pura Dalem itu pernah direncanakan untuk lahan kantor Perbekel Desa Abiantuwung. Namun Bendesa Ida Bagus Suteja tak menyetujuinya. “Aneh, untuk kepentingan publik tak diizinkan, justru disewakan untuk arena judi,” sesal Semadha Putra. Ia pun menyayangkan seolah-olah pihak kepolisian membiarkan tajen ini berlanjut. Apalagi arena tajen itu di tempat strategis dan terlihat dari jalan.
Bendesa Adat Abiantuwung, Ida Bagus Suteja, membantah telah mengontrakkan tanah pelaba Pura Dalem untuk arena tajen tersebut. “Itu lahan belum dimanfaatkan, kami tak ada mengontrakkan,” sebutnya. Sebaliknya, ada krama yang mau maaturan (menyumbang) sebesar Rp 10 juta per tahun dengan ngadang (menggelar) tajen. Dikatakan, pengurus adat tak terlibat dalam tajen tersebut. Dikatakan, tajen itu telah berlangsung sejak tiga bulan (Maret, red).
Hanya saja, Ida Bagus Suteja mengaku tidak tahu setiap hari apa tajen itu digelar. “Saya tak tahu dan tak mau tahu, yang penting kegiatan itu aman,” imbuhnya. Bahkan ia menegaskan, jika kegiatan (tajen) itu sampai bermasalah, pihaknya akan langsung melarang aktivitas itu. “Ada krama yang mau pakai lahan itu dan siap maaturan ka desa, jadi kami tak ada sewakan tempat,” kilahnya. 7 k21
1
Komentar