Jalankan Instruksi Gubernur, Pelantikan Anggota DPRD Bali Gunakan Busana Adat
Pelantikan anggota DPRD Bali 2019-2024 terpilih, 2 September 2019 mendatang, dipastikan akan menggunakan busana adat Bali.
DENPASAR, NusaBali
Pasalnya, Gubernur Wayan Koster sudah menginstruksikan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Bali dan jajaran Pemprov Bali untuk penggunaan busana adat tersebut.
Hal ini diungkapkan Gubernur Koster di sela-sela menghadiri sidang paripurna DPRD Bali dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali 2019 dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan & Susunan Perangkat Daerah, di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Senin (12/8). Menurut Koster, di beberapa daerah, pelantikan anggota DPRD Kabupaten sudah seragam menggunakan busana adat Bali, termasuk DPRD Gianyar dan DPRD Bangli. Ini harus dicontoh oleh jajaran Pemprov Bali dan DPRD Bali.
“Pelantikan DPRD Gianyar dan DPRD Bangli (Senin kemarin) sudah seragam menggunakan pakain adat Bali. Bagus kan begitu,” ujar Koster yang kemarin didampingi Wagub Bali Tjokorda Oka Arta Ardhana Sukawati (Cok Ace) dan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
Bahkan, kata Koster, bila perlu pakaian adat Bali yang digunakan saat pelantikan anggota DPRD Bali 2019-2024 nanti dengan warna dan model yang seragam, supaya terlihat lebih kompak. Sebab, hal itu menunjukan sikap kecintaan kepada budaya Bali.
“Sebagai warga yang cinta dengan identitas diri, maka harus pakai seragam. Sudah dianggarkan itu. Tunjukkan kecintaan terhadap budaya Bali. Lebih bagus kalau kamben (kain), baju, dan udeng seragam,” tegas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Koster mengatakan, dengan seragamnya pakain adat Bali yang digunakan saat pelantikan DPRD Bali 2019-2024 nanti, tidak hanya menunjukkan kecintaan terhadap budaya Bali. Ini juga berdampak ekonomi, karena kerajinan masyarakat jadi laku dijual.
“Hasil kerajinan udeng, baju, dan pakaian adat Bali lainnya jadi laku. Kemudian, jasa tata rias dan salon untuk tata rambut juga dapat rezeki. Jadi, tata rias perempuan yang pakai sanggul itu membuat ekonomi menggeliat. Semua dapat cipratan rezeki. Kalau pakai peci, nggak tahu lagi siapa yang punya,” beber Koster yang notabene mantan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Balio tiga kali periode (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018).
Koster menegaskan, penggunaan busana adat Bali saat acara pemerintahan tersebut merupakan komitmen dirinya dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang hari penggunaan busana adat Bali. Ditindaklanjuti lagi dengan penerbitan Instruksi Gubernur Bali Nomor 2231 Tahun 2018 mengenai panduan teknis pelaksanaan penggunaan busana adat Bali pada setiap hari Kamis, rahina Purnama, Tilem, Hari Jadi Provinsi Bali, serta Hari Jadi Kabupaten/Kota se-Bali.
Sementara, Setwan DPRD Bali memastikan Instruksi Gubernur untuk pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Bali 2019-2024 menggunakan busana adat Bali, akan terlaksana. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali, I Gede Suralaga, menyebutkan busana adat Bali untuk 55 anggota DPRD Bali 2019-2024 terpilih hasil Pileg 2019 sudah disiapkan.
“Seluruh 55 anggota Dewan yang akan dilantik sudah disiapkan busana adat Bali. Bahkan, itu sudah dibagikan kepada para anggota Dewan terpilih. Jadi, kita tegaskan untuk pelantikan nanti akan seragam,” ujar Gede Suralaga saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Denpasar, Senin kemarin.
Gede Suralaga mengatakan, biaya pengadaan busana adat Bali untuk pelantikan anggota DPRD Bali, 2 September 2019 nanti, suanggarkan melalui APBD Bali. Hanya saja, Suralaga tidak ingat persis berapa besarnya anggaran untuk pelantikan 55 anggota Dewan terpilih.
“Ada 5 seragam yang diberikan untuk anggota Dewan terpilih hasil Pileg 2019. Termasuk busana adat Bali. Supaya seragam saat pelantikan nanti, kami lakukan pengadaan busana adat Bali. Kalau dulu tidak dapat seragam dalam bentuk busana adat Bali, tapi sekarang dapat itu,” tegas birokrat asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Kabag Umum Setwan DPRD Bali ini. *nat
Pasalnya, Gubernur Wayan Koster sudah menginstruksikan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Bali dan jajaran Pemprov Bali untuk penggunaan busana adat tersebut.
Hal ini diungkapkan Gubernur Koster di sela-sela menghadiri sidang paripurna DPRD Bali dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali 2019 dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan & Susunan Perangkat Daerah, di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Senin (12/8). Menurut Koster, di beberapa daerah, pelantikan anggota DPRD Kabupaten sudah seragam menggunakan busana adat Bali, termasuk DPRD Gianyar dan DPRD Bangli. Ini harus dicontoh oleh jajaran Pemprov Bali dan DPRD Bali.
“Pelantikan DPRD Gianyar dan DPRD Bangli (Senin kemarin) sudah seragam menggunakan pakain adat Bali. Bagus kan begitu,” ujar Koster yang kemarin didampingi Wagub Bali Tjokorda Oka Arta Ardhana Sukawati (Cok Ace) dan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
Bahkan, kata Koster, bila perlu pakaian adat Bali yang digunakan saat pelantikan anggota DPRD Bali 2019-2024 nanti dengan warna dan model yang seragam, supaya terlihat lebih kompak. Sebab, hal itu menunjukan sikap kecintaan kepada budaya Bali.
“Sebagai warga yang cinta dengan identitas diri, maka harus pakai seragam. Sudah dianggarkan itu. Tunjukkan kecintaan terhadap budaya Bali. Lebih bagus kalau kamben (kain), baju, dan udeng seragam,” tegas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Koster mengatakan, dengan seragamnya pakain adat Bali yang digunakan saat pelantikan DPRD Bali 2019-2024 nanti, tidak hanya menunjukkan kecintaan terhadap budaya Bali. Ini juga berdampak ekonomi, karena kerajinan masyarakat jadi laku dijual.
“Hasil kerajinan udeng, baju, dan pakaian adat Bali lainnya jadi laku. Kemudian, jasa tata rias dan salon untuk tata rambut juga dapat rezeki. Jadi, tata rias perempuan yang pakai sanggul itu membuat ekonomi menggeliat. Semua dapat cipratan rezeki. Kalau pakai peci, nggak tahu lagi siapa yang punya,” beber Koster yang notabene mantan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Balio tiga kali periode (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018).
Koster menegaskan, penggunaan busana adat Bali saat acara pemerintahan tersebut merupakan komitmen dirinya dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang hari penggunaan busana adat Bali. Ditindaklanjuti lagi dengan penerbitan Instruksi Gubernur Bali Nomor 2231 Tahun 2018 mengenai panduan teknis pelaksanaan penggunaan busana adat Bali pada setiap hari Kamis, rahina Purnama, Tilem, Hari Jadi Provinsi Bali, serta Hari Jadi Kabupaten/Kota se-Bali.
Sementara, Setwan DPRD Bali memastikan Instruksi Gubernur untuk pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Bali 2019-2024 menggunakan busana adat Bali, akan terlaksana. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali, I Gede Suralaga, menyebutkan busana adat Bali untuk 55 anggota DPRD Bali 2019-2024 terpilih hasil Pileg 2019 sudah disiapkan.
“Seluruh 55 anggota Dewan yang akan dilantik sudah disiapkan busana adat Bali. Bahkan, itu sudah dibagikan kepada para anggota Dewan terpilih. Jadi, kita tegaskan untuk pelantikan nanti akan seragam,” ujar Gede Suralaga saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Denpasar, Senin kemarin.
Gede Suralaga mengatakan, biaya pengadaan busana adat Bali untuk pelantikan anggota DPRD Bali, 2 September 2019 nanti, suanggarkan melalui APBD Bali. Hanya saja, Suralaga tidak ingat persis berapa besarnya anggaran untuk pelantikan 55 anggota Dewan terpilih.
“Ada 5 seragam yang diberikan untuk anggota Dewan terpilih hasil Pileg 2019. Termasuk busana adat Bali. Supaya seragam saat pelantikan nanti, kami lakukan pengadaan busana adat Bali. Kalau dulu tidak dapat seragam dalam bentuk busana adat Bali, tapi sekarang dapat itu,” tegas birokrat asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Kabag Umum Setwan DPRD Bali ini. *nat
1
Komentar