Penataan Pasar Kuta II Urung Dilakukan
Penataan Pasar Kuta II terkendala lahan. Lahan seluas 50 are yang ditempati pasar tersebut dikontrak jangka waktu 5 tahun, dan bisa diperpanjang.
MANGUPURA, NusaBali
Pemkab Badung melalui Perumda Pasar Mangu Giri Sedana saat ini gencar merevitalisasi sejumlah pasar tradisional. Namun tidak semua pasar yang berada di dalam manajemen pengelolaan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana bisa direvitalisasi. Salah satunya Pasar Kuta II yang batal direvitalisasi karena terkendala lahan.
Kepala Bidang Operasional Perumda Pasar Mangu Giri Sedana I Wayan Astika, menerangkan saat ini pihaknya sedang gencar melakukan revitalisasi 10 pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana. Dari total 10 pasar tradisional, tiga pasar yang ditargetkan untuk revitalisasi itu berada di Badung Selatan. Tiga pasar yang ada di Badung Selatan itu masing-masing Pasar Kuta I, Pasar Kuta II, dan Pasar Central, Nusa Dua. Adapun konsep pengembangannya, pasar tersebut ditata agar lebih modern dan kebersihanya dijaga. Hal ini semata agar pasar-pasar ini menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.
“Dua dari tiga pasar yang ada di Badung Selatan ini memang nantinya akan dilakukan revitalisasi melihat kondisi di lapangan dan perkembangan saat ini. Tapi, satu pasar yakni Pasar Kuta II itu tidak bisa direvitalisasi karena terkendala lahan. Karena pasar tersebut lahannya masih sewa,” ungkapnya, Senin (12/8) siang.
Diterangkannya, untuk Pasar Kuta I dan Pasar Central Nusa Dua, sudah mulai penataan dan tinggal dilanjutkan. Sementara, Pasar Kuta II masih berkutat di persoalan lahan. Sehingga, pihaknya tidak bisa memastikan kapan waktu penataan ulang. Apalagi, lahan Pasar Kuta II itu jangka waktu sewanya hanya lima tahun dan kemudian diperpanjang. Karena itu, Perumda Pasar Mangu Giri Sedana tidak mau ambil risiko untuk melakukan penataan. Astika mengakui, aktivitas Pasar Kuta II itu justru berbeda dari pasar lainnya. Operasional pasar selama 24 jam sehari, sehingga perputaran uang di dalam pasar yang dibangun di atas lahan 50 are itu sangat cepat. “Kalau di Pasar Kuta II itu memang sangat ramai. Dalam 24 jam sehari, tutupnya cuma 1 jam untuk bersih-bersih saja, setelah itu buka lagi. Ya, memang benar-benar ramai,” tuturnya.
Menurut Astika, meski lahan di Pasar Kuta II tidak dikategorikan sebagai lokasi yang ideal karena hanya seluas 50 are, tapi tetap memberikan kontribusi yang cukup besar bagi Perumda Pasar Mangu Giri Sedana. Sehingga, ke depannya pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk bernegosiasi dengan pemilik lahan guna memperpanjang masa kontrak lahan. Dengan jangka kontrak yang lama, pihak Perumda Pasar Mangu Giri Sedana akan bisa melakukan revitalisasi dengan perhitungan yang matang. “Untuk lahan pasar di seputaran kawasan pariwisata seperti di Kuta memang idealnya seluas 2 hektare. Meski demikian, yang di Pasar Kuta II ini tetap memberikan kontribusi yang positif bagi kami. Nah, ke depannya kita akan tetap melakukan negosiasi terkait jangka waktu kontrak. Selama ini hanya di kontrak selama lima tahun dan diperpanjang lagi. Semoga ke depannya diberi waktu sekitar 15 tahun atau 20 tahun, dengan demikian kami bisa melakukan penataan,” harapnya. *dar
Kepala Bidang Operasional Perumda Pasar Mangu Giri Sedana I Wayan Astika, menerangkan saat ini pihaknya sedang gencar melakukan revitalisasi 10 pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana. Dari total 10 pasar tradisional, tiga pasar yang ditargetkan untuk revitalisasi itu berada di Badung Selatan. Tiga pasar yang ada di Badung Selatan itu masing-masing Pasar Kuta I, Pasar Kuta II, dan Pasar Central, Nusa Dua. Adapun konsep pengembangannya, pasar tersebut ditata agar lebih modern dan kebersihanya dijaga. Hal ini semata agar pasar-pasar ini menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.
“Dua dari tiga pasar yang ada di Badung Selatan ini memang nantinya akan dilakukan revitalisasi melihat kondisi di lapangan dan perkembangan saat ini. Tapi, satu pasar yakni Pasar Kuta II itu tidak bisa direvitalisasi karena terkendala lahan. Karena pasar tersebut lahannya masih sewa,” ungkapnya, Senin (12/8) siang.
Diterangkannya, untuk Pasar Kuta I dan Pasar Central Nusa Dua, sudah mulai penataan dan tinggal dilanjutkan. Sementara, Pasar Kuta II masih berkutat di persoalan lahan. Sehingga, pihaknya tidak bisa memastikan kapan waktu penataan ulang. Apalagi, lahan Pasar Kuta II itu jangka waktu sewanya hanya lima tahun dan kemudian diperpanjang. Karena itu, Perumda Pasar Mangu Giri Sedana tidak mau ambil risiko untuk melakukan penataan. Astika mengakui, aktivitas Pasar Kuta II itu justru berbeda dari pasar lainnya. Operasional pasar selama 24 jam sehari, sehingga perputaran uang di dalam pasar yang dibangun di atas lahan 50 are itu sangat cepat. “Kalau di Pasar Kuta II itu memang sangat ramai. Dalam 24 jam sehari, tutupnya cuma 1 jam untuk bersih-bersih saja, setelah itu buka lagi. Ya, memang benar-benar ramai,” tuturnya.
Menurut Astika, meski lahan di Pasar Kuta II tidak dikategorikan sebagai lokasi yang ideal karena hanya seluas 50 are, tapi tetap memberikan kontribusi yang cukup besar bagi Perumda Pasar Mangu Giri Sedana. Sehingga, ke depannya pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk bernegosiasi dengan pemilik lahan guna memperpanjang masa kontrak lahan. Dengan jangka kontrak yang lama, pihak Perumda Pasar Mangu Giri Sedana akan bisa melakukan revitalisasi dengan perhitungan yang matang. “Untuk lahan pasar di seputaran kawasan pariwisata seperti di Kuta memang idealnya seluas 2 hektare. Meski demikian, yang di Pasar Kuta II ini tetap memberikan kontribusi yang positif bagi kami. Nah, ke depannya kita akan tetap melakukan negosiasi terkait jangka waktu kontrak. Selama ini hanya di kontrak selama lima tahun dan diperpanjang lagi. Semoga ke depannya diberi waktu sekitar 15 tahun atau 20 tahun, dengan demikian kami bisa melakukan penataan,” harapnya. *dar
1
Komentar