Puskesmas Abiansemal I Batal Berubah Status
Wacana Pemkab Badung mengubah status Puskesmas Abiansemal I menjadi rumah sakit tipe C tak berjalan mulus.
MANGUPURA, NusaBali
Penambahan fasilitas puskesmas yang terletak di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, ini batal dilakukan tahun 2019.
Sedianya pada tahun anggaran 2019 ini, Pemkab Badung merencanakan menambah fasilitas penunjang untuk peningkatan Puskesmas Abiansemal I. Penambahan fasilitas seperti pembangunan klinik, puskesmas, dan laboratorium, sebagai syarat peningkatan status puskesmas menjadi rumah sakit tipe C.
Anggaran pun sudah disiapkan senilai Rp 40 miliar. Malah, sempat pula masuk tender pada 24 Mei 2019 hingga 11 Juni 2019. Tapi di tengah jalan rencana tersebut dibatalkan.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung IGA Arinda Trisnawati, mengakui pembatalan peningkatan Puskesmas Abiansemal I. “Iya, dibatalkan tahun 2019 ini,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (12/8).
Arinda tak banyak memberikan penjelasan terkait penyebab pembatalan proyek peningkatan Puskesmas Abiansemal I ini. Menurutnya faktornya adalah masalah anggaran. “Rasionalisasi anggaran nike,” tuturnya.
Rencana PUPR Badung kembali akan memasang anggaran peningkatan Puskesmas Abiansemal I pada 2020 mendatang. “Nanti diusulkan lagi tahun 2020. Tapi keputusannya tetap dari tim anggaran nantinya,” tandas Arinda.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Badung dr Gede Putra Suteja, tak banyak memberikan komentar perihal wacana perubahan status Puskesmas Abiansemal I menjadi rumah sakit tipe C. Menurutnya, pihaknya telah menyiapkan skenario untuk menambah puskesmas maupun puskesmas pembantu (pustu) untuk menggantikan Puskesmas Abiansemal I.
“Untuk mengubahan status Puskesmas Abiansemal I menjadi rumah sakit, salah satu syaratnya harus ada puskesmas pengganti. Ini yang sedang kita persiapkan,” katanya.
Disinggung keberadaan Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Dauh Yeh Cani, dr Suteja menyatakan, “Rencana awal beroperasi pada Januari 2019. Tapi karena sampai sekarang belum diserahkan oleh Dinas PUPR, makanya belum bisa beroperasi.”
Seperti diketahui, Pemkab Badung sudah lama mewacanakan peningkatan status Puskesmas Abiansemal I. Dengan peningkatan status Puskesmas Abiansemal I menjadi rumah sakit tipe C, diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih maksimal. Sebab, nanti dengan berubah statusnya menjadi rumah sakit, maka akan ada dokter spesialis, misalnya spesialis bedah, penyakit dalam, anak, dan kandungan. Bahkan, terdapat pula tiga spesialis tambahan, yakni radiologi, laboratorium, dan anastesi. Dengan demikian, pasien yang memerlukan pelayanan bisa segera ditangani. *asa
Sedianya pada tahun anggaran 2019 ini, Pemkab Badung merencanakan menambah fasilitas penunjang untuk peningkatan Puskesmas Abiansemal I. Penambahan fasilitas seperti pembangunan klinik, puskesmas, dan laboratorium, sebagai syarat peningkatan status puskesmas menjadi rumah sakit tipe C.
Anggaran pun sudah disiapkan senilai Rp 40 miliar. Malah, sempat pula masuk tender pada 24 Mei 2019 hingga 11 Juni 2019. Tapi di tengah jalan rencana tersebut dibatalkan.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung IGA Arinda Trisnawati, mengakui pembatalan peningkatan Puskesmas Abiansemal I. “Iya, dibatalkan tahun 2019 ini,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (12/8).
Arinda tak banyak memberikan penjelasan terkait penyebab pembatalan proyek peningkatan Puskesmas Abiansemal I ini. Menurutnya faktornya adalah masalah anggaran. “Rasionalisasi anggaran nike,” tuturnya.
Rencana PUPR Badung kembali akan memasang anggaran peningkatan Puskesmas Abiansemal I pada 2020 mendatang. “Nanti diusulkan lagi tahun 2020. Tapi keputusannya tetap dari tim anggaran nantinya,” tandas Arinda.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Badung dr Gede Putra Suteja, tak banyak memberikan komentar perihal wacana perubahan status Puskesmas Abiansemal I menjadi rumah sakit tipe C. Menurutnya, pihaknya telah menyiapkan skenario untuk menambah puskesmas maupun puskesmas pembantu (pustu) untuk menggantikan Puskesmas Abiansemal I.
“Untuk mengubahan status Puskesmas Abiansemal I menjadi rumah sakit, salah satu syaratnya harus ada puskesmas pengganti. Ini yang sedang kita persiapkan,” katanya.
Disinggung keberadaan Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Dauh Yeh Cani, dr Suteja menyatakan, “Rencana awal beroperasi pada Januari 2019. Tapi karena sampai sekarang belum diserahkan oleh Dinas PUPR, makanya belum bisa beroperasi.”
Seperti diketahui, Pemkab Badung sudah lama mewacanakan peningkatan status Puskesmas Abiansemal I. Dengan peningkatan status Puskesmas Abiansemal I menjadi rumah sakit tipe C, diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih maksimal. Sebab, nanti dengan berubah statusnya menjadi rumah sakit, maka akan ada dokter spesialis, misalnya spesialis bedah, penyakit dalam, anak, dan kandungan. Bahkan, terdapat pula tiga spesialis tambahan, yakni radiologi, laboratorium, dan anastesi. Dengan demikian, pasien yang memerlukan pelayanan bisa segera ditangani. *asa
Komentar