Bupati Janji Turun Tangan Pindahkan Pedagang Pasar Kidul
Bupati Bangli I Made Gianyar akan turun tangan langsung untuk pemindahan pedagang kain dari Pasar Kidul ke Pasar Loka Crana.
BANGLI, NusaBali
Target pemindahan pedagang terselesaikan sebelum tanggal 20 Agustus 2019. Bupati turun tangan karena pemindahan pedagang terus molor.
Bupati mengatakan, Pemkab Bangli membangun pasar refresentatif untuk pedagang. Tak ada alasan lagi pedagang menolak untuk dipindahkan. Pemidahan pedagang untuk mengatasi over kapasitas di Pasar Kidul. Pedagang yang menolak pindah agar buka pasar sendiri. “Nanti saya akan turun mengawal proses pemindahan pedagang,” janji Bupati Made Gianyar uasi pelantikan calon anggota DPRD Bangli, Senin (12/8).
Ditegaskan, pemidahan pedagang harus segera dilakukan dan tidak bisa ditunda-tunda lagi. “Pada tanggal 20 Agustus pedagang sudah pindah dan sudah berjualan di tempat baru,” tegasnya. Terpisah, anggota DPRD Bangli Satria Yudha menilai molornya pemindahan pedagang akibat pemerintah kurang tegas. “Bupati yang memegang kuasa, kami tidak ingin maksud baik pemerintah justru direcoki orang luar,” ungkapnya.
Satria Yudha meminta agar pemindahan pedagang segera dilakukan karena dengan pindahnya pedagang kain, tempat yang ditinggalkan bisa dimanfaatkan untuk pedagang yang selama ini berjualan di bawah selasar dan di atas trotoar. Seperti diberitakan sebelumnya, sesuai kesepakatan pemindahan pedagang dilakukan usai Hari Raya Kuningan. Pengelola Pasar Kidul, Jro sabda Negara mengatakan, masih menunggu instruksi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk pemindahan pedagang. *esa
Bupati mengatakan, Pemkab Bangli membangun pasar refresentatif untuk pedagang. Tak ada alasan lagi pedagang menolak untuk dipindahkan. Pemidahan pedagang untuk mengatasi over kapasitas di Pasar Kidul. Pedagang yang menolak pindah agar buka pasar sendiri. “Nanti saya akan turun mengawal proses pemindahan pedagang,” janji Bupati Made Gianyar uasi pelantikan calon anggota DPRD Bangli, Senin (12/8).
Ditegaskan, pemidahan pedagang harus segera dilakukan dan tidak bisa ditunda-tunda lagi. “Pada tanggal 20 Agustus pedagang sudah pindah dan sudah berjualan di tempat baru,” tegasnya. Terpisah, anggota DPRD Bangli Satria Yudha menilai molornya pemindahan pedagang akibat pemerintah kurang tegas. “Bupati yang memegang kuasa, kami tidak ingin maksud baik pemerintah justru direcoki orang luar,” ungkapnya.
Satria Yudha meminta agar pemindahan pedagang segera dilakukan karena dengan pindahnya pedagang kain, tempat yang ditinggalkan bisa dimanfaatkan untuk pedagang yang selama ini berjualan di bawah selasar dan di atas trotoar. Seperti diberitakan sebelumnya, sesuai kesepakatan pemindahan pedagang dilakukan usai Hari Raya Kuningan. Pengelola Pasar Kidul, Jro sabda Negara mengatakan, masih menunggu instruksi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk pemindahan pedagang. *esa
1
Komentar