Anggota Fraksi Panca Bayu 'Menghilang'
Dari 5 anggota Fraksi Panca Bayu hanya Wayan Kari Subali saja yang lolos untuk ketiga kalinya ke DPRD Bali hasil pileg 2019.
Tak Sampaikan Pandangan Umum dalam Paripurna DPRD Bali
DENPASAR, NusaBali
Mungkin ini dampak gagalnya anggota dewan incumbent gagak lolos ke legislatif. Masa jabatan belum habis sudah tidak semangat lagi. Seperti Fraksi Panca Bayu DPRD Bali periode 2014-2019 yang merupakan gabungan Partai NasDem, Hanura, PKPI dan PAN tidak menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2019, Senin (11/8). Sehingga dalam sidang paripurna dengan agenda jawaban kepala daerah atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Bali, Gubernur Bali Wayan Koster, tidak memberikan tanggapan, walaupun Fraksi Panca Bayu memiliki materi pandangan umum fraksi.
Informasi yang dihimpun NusaBali di Gedung DPRD Bali, dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi kemarin, Gubernur Koster menjawab seluruh pandangan umum Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Demokrat. Mulai dari masalah postur APBD Bali, masalah kepegawaian hingga masalah restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Namun buah pikiran Fraksi Panca Bayu tidak dibalas Gubernur Koster. Usut punya usut ternyata materi pandangan umum Fraksi Panca Bayu tidak ada yang menyampaikan. “Tidak ada yang menyampaikan dari Fraksi Panca Bayu. Materi pandangan umumnya ada, tetapi tidak ada yang sampaikan kemarin,” ujar salah satu anggota dewan.
Keanggotaan Fraksi Panca Bayu ada 5 kursi, yakni NasDem (2 kursi) dengan anggotanya I Nyoman Tirtawan dan I Wayan Kari Subali, Hanura (1 kursi) dengan anggota Made Arini, PKPI (1 kursi) dengan anggota Kadek Nuartana dan PAN (1 kursi) dengan anggota I Ketut Jengiskan. Bertindak sebagai Ketua Fraksi adalah Kadek Nuartana.
Nah, dalam penyampaian pandangan umum, Senin lalu para anggota Fraksi Gabungan ini tidak ada yang nongol ke sidang mewakili fraksi menyampaikan pandangan umumnya. Nah kasak-kusuk di dewan, anggota Fraksi Panca Bayu sudah tidak ada yang aktif ngantor di DPRD Bali, karena hampir semuanya gagal lolos ke DPRD Bali. Dari 5 anggota Fraksi Panca Bayu hanya Wayan Kari Subali saja lolos untuk ketiga kalinya. “Ini sudah dua kali tidak ada yang menyampaikan pandangan umum fraksi. Mungkin karena banyak yang tidak lolos akhirnya bubar,” ujar sumber tadi.
Ketua Fraksi Panca Bayu DPRD Bali, I Kadek Nuartana, ditemui NusaBali di Gedung DPRD Bali, Selasa kemarin mengakui memang materi pandangan umum Fraksi Panca Bayu disusun oleh staf fraksi. Tetapi tidak ada yang membacakan. “Saya sendiri sudah sibuk acara ngaben orangtua di kampung. Staf fraksi mengira anggota dari Hanura dan NasDem atau PAN akan hadir. Eh ternyata semuanya tidak hadir. Ya akhirnya tidak ada yang menyampaikan,” kata Nuartana. Namun Nuartana membantah hal tersebut atas sikap malas-malasan. Bahkan Nuartana menegaskan bukan faktor sengaja atau lalai dengan tugas wakil rakyat. Apalagi masa jabatan masih berlaku.
“Saya dapat info Bu Arini (Hanura) ada upacara adat, Jengiskan (PAN) infonya ada acara adat, Pak Kari Subali dan Pak Tirtawan (NasDem) saya tidak tahu kenapa tidak hadir. Jadinya semuanya tidak hadir,” tegas politisi asal Desa Perasi, Kecamatan/Kabupaten Karangasem yang gagal lolos ke DPRD Bali di Pileg 2019 ini.
Anggota Komisi III ini kemarin masih sempat datang ke DPRD Bali karena ada persoalan-persoalan administrasi harus diselesaikan terkait dengan aspirasi masyarakat. “Mungkin ini untuk terakhir kali saya ke dewan. Saya pamit setelah ini,” ujar Nuartana.
Sementara Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry, usai sidang paripurna di Gedung DPRD Bali, Selasa kemarin mengatakan tidak adanya penyampaian pandangan umum oleh Fraksi Panca Bayu hanya masalah etika saja. Kalau dalam mekanisme di dewan kalau sampai 6 kali tidak menyampaikan pandangan umum, maka akan berurusan dengan Badan Kehormatan (BK). “Tetapi ini hanya urusan etika saja, karena jabatan berakhir maka tidak ada tindaklanjut. Tetapi ke depan kita harapkan jangan sampai terjadi lagi,” kata Sugawa Korry. Pelantikan anggota DPRD Bali periode 2019-2024 sendiri akan dilakukan pada 2 September 2019 mendatang. Saat pelantikan anggota dewan baru itu otomatis juga menjadi masa akhir jabatan anggota dewan lama periode 2014-2019. *nat
Komentar