Polres Tabanan Gerebek Arena Tajen di Abiantuwung
Jajaran Polres Tabanan menggerebek dua arena tajen di Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan, Kamis (23/6).
TABANAN, NusaBali
Dua arena tajen yang digerebek yakni di tanah Pelaba Pura Dalem Desa Abiantuwung berlokasi di Banjar Abiantuwung Kaja dan Banjar Pasekan. Hasilnya nihil, bebotoh dikabarkan telah bubar. Penggerebekan judi tajen di dua banjar kawasan Desa Abiantuwung itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Nyoman Sukadana. Tim K2YD (Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan) tiba di pelaba Pura Dalem Abiantuwung sekitar pukul 16.30 Wita. Di lokasi ini, pengelola judi sabungan ayam menggelar dua kali dalam seminggu yakni Kamis dan Minggu. Namun pada Minggu kemarin, tak ada kegiatan.
Saat petugas tiba di lokasi, arena tajen sudah bersih. Bahkan baliho berwarna merah yang merupakan pengumuman aturan tajen paginya masih terpasang, saat penggerebekan sudah hilang. Dalam baliho itu bersisi lima poin pengumuman. Pertama, peraturan mengikuti (panitia), salah sambut ayam yakni unggul potong air dan ayam asor dikalahkan, ketiga tak boleh ganti botoh, ayam garuk tidak boleh pakai spon berair, dan ayam lari/tidak melawan 3x dinyatakan kalah. “Kami tiba di sana tak ada bebotoh, informasinya tajen sudah bubar,” ungkap AKP Nyoman Sukadana.
Dikatakan, Kapolres Tabanan AKBP Putu Putera Sadana sebelum penggerebekan tajen perintahkan Satgas K2YD tindak tegas segala bentuk perjudian. Sehingga Polres Tabanan tidak dianggap melakukan pembiaran. Tim yang diturunkan melakukan penggerebekan kemarin ke dua arena tajen di Desa Abiantuwung terdiri dari Sat Reskrim, Sat Sabhara, Sat Intelkam, dan Provost Polres Tabanan. Mengingat sidak kemarin nihil aksi tajen, arena itu dibersihkan agar tidak disalahgunakan oknum tak bertanggungjawab.
AKP Nyoman Sukadana menegaskan, untuk memastikan di tempat tersebut tidak ada lagi kegiatan tajen, maka anggota melakukan pengawasan dengan menempatkan personel berpakaian preman maupun pakaian dinas. “Kami akan awasi lokasi ini agar benar-benar steril dari judi tajen,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Bangli dan mantan Kapolsek Penebel Tabanan ini.
Nihil tangkapan bebotoh tajen di Banjar Abiantuwung Kaja, Satgas K2YD Polres Tabanan bergerak ke timur sekitar 150 meter dari tanah pelaba Pura Dalem. Satgas K2YD bergerak ke Banjar Pasekan Desa Abiantuwung setelah mendapat informasi dari masyarakat ada judi tajen di lokasi itu. Sekitar pukul 17.00 Wita, anggota tiba di lokasi Banjar Pasekan, namun bebotoh lebih dulu membubarkan diri sehingga kalangan (arena) tajen kosong.
Meski razia hari pertama gagal total, anggota Polres Tabanan akan terus melakukan penertiban judi tajen dan lainnya. “Saya akan pimpin penggerebekan, tak hanya di Abiantuwung tapi di seluruh Tabanan,” tandas AKP Nyoman Sukadana. Penggerebekan judi tajen digelar untuk menghindari kesan masyarakat bahwa Polres Tabanan membiarkan judi semarak di Tabanan.
Sebelumnya, krama Abiantuwung, Ketut Semadha Putra, mengatakan pada bulan Maret 2016, Bendesa Adat Abiantuwung, Ida Bagus Suteja telah mengontrakkan sisa tanah pelaba Pura Dalem untuk arena tajen sebesar Rp 10 juta per tahun. Tanah pelaba Pura Dalem yang dikontrakkan itu berlokasi di samping kantor LPD Abiantuwung atau sekitar 150 meter di utara kantor Perbekel Desa Abiantuwung. “Keputusan mengontrakkan tanah sebesar Rp 10 juta itu diambil tanpa melalui paruman adat,” sebut Semadha Putra, Rabu (22/6).
Sementara Bendesa Adat Abiantuwung, Ida Bagus Suteja, membantah telah mengontrakkan tanah pelaba Pura Dalem untuk arena tajen tersebut. “Itu lahan belum dimanfaatkan, kami tak ada mengontrakkan,” sebutnya. Sebaliknya, ada krama yang mau maaturan (menyumbang) sebesar Rp 10 juta per tahun dengan ngadang (menggelar) tajen. Dikatakan, pengurus adat tak terlibat dalam tajen tersebut. Tajen itu telah berlangsung sejak tiga bulan lalu (Maret, red). Hanya saja, Ida Bagus Suteja mengaku tidak tahu setiap hari apa tajen itu digelar. k21
Dua arena tajen yang digerebek yakni di tanah Pelaba Pura Dalem Desa Abiantuwung berlokasi di Banjar Abiantuwung Kaja dan Banjar Pasekan. Hasilnya nihil, bebotoh dikabarkan telah bubar. Penggerebekan judi tajen di dua banjar kawasan Desa Abiantuwung itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Nyoman Sukadana. Tim K2YD (Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan) tiba di pelaba Pura Dalem Abiantuwung sekitar pukul 16.30 Wita. Di lokasi ini, pengelola judi sabungan ayam menggelar dua kali dalam seminggu yakni Kamis dan Minggu. Namun pada Minggu kemarin, tak ada kegiatan.
Saat petugas tiba di lokasi, arena tajen sudah bersih. Bahkan baliho berwarna merah yang merupakan pengumuman aturan tajen paginya masih terpasang, saat penggerebekan sudah hilang. Dalam baliho itu bersisi lima poin pengumuman. Pertama, peraturan mengikuti (panitia), salah sambut ayam yakni unggul potong air dan ayam asor dikalahkan, ketiga tak boleh ganti botoh, ayam garuk tidak boleh pakai spon berair, dan ayam lari/tidak melawan 3x dinyatakan kalah. “Kami tiba di sana tak ada bebotoh, informasinya tajen sudah bubar,” ungkap AKP Nyoman Sukadana.
Dikatakan, Kapolres Tabanan AKBP Putu Putera Sadana sebelum penggerebekan tajen perintahkan Satgas K2YD tindak tegas segala bentuk perjudian. Sehingga Polres Tabanan tidak dianggap melakukan pembiaran. Tim yang diturunkan melakukan penggerebekan kemarin ke dua arena tajen di Desa Abiantuwung terdiri dari Sat Reskrim, Sat Sabhara, Sat Intelkam, dan Provost Polres Tabanan. Mengingat sidak kemarin nihil aksi tajen, arena itu dibersihkan agar tidak disalahgunakan oknum tak bertanggungjawab.
AKP Nyoman Sukadana menegaskan, untuk memastikan di tempat tersebut tidak ada lagi kegiatan tajen, maka anggota melakukan pengawasan dengan menempatkan personel berpakaian preman maupun pakaian dinas. “Kami akan awasi lokasi ini agar benar-benar steril dari judi tajen,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Bangli dan mantan Kapolsek Penebel Tabanan ini.
Nihil tangkapan bebotoh tajen di Banjar Abiantuwung Kaja, Satgas K2YD Polres Tabanan bergerak ke timur sekitar 150 meter dari tanah pelaba Pura Dalem. Satgas K2YD bergerak ke Banjar Pasekan Desa Abiantuwung setelah mendapat informasi dari masyarakat ada judi tajen di lokasi itu. Sekitar pukul 17.00 Wita, anggota tiba di lokasi Banjar Pasekan, namun bebotoh lebih dulu membubarkan diri sehingga kalangan (arena) tajen kosong.
Meski razia hari pertama gagal total, anggota Polres Tabanan akan terus melakukan penertiban judi tajen dan lainnya. “Saya akan pimpin penggerebekan, tak hanya di Abiantuwung tapi di seluruh Tabanan,” tandas AKP Nyoman Sukadana. Penggerebekan judi tajen digelar untuk menghindari kesan masyarakat bahwa Polres Tabanan membiarkan judi semarak di Tabanan.
Sebelumnya, krama Abiantuwung, Ketut Semadha Putra, mengatakan pada bulan Maret 2016, Bendesa Adat Abiantuwung, Ida Bagus Suteja telah mengontrakkan sisa tanah pelaba Pura Dalem untuk arena tajen sebesar Rp 10 juta per tahun. Tanah pelaba Pura Dalem yang dikontrakkan itu berlokasi di samping kantor LPD Abiantuwung atau sekitar 150 meter di utara kantor Perbekel Desa Abiantuwung. “Keputusan mengontrakkan tanah sebesar Rp 10 juta itu diambil tanpa melalui paruman adat,” sebut Semadha Putra, Rabu (22/6).
Sementara Bendesa Adat Abiantuwung, Ida Bagus Suteja, membantah telah mengontrakkan tanah pelaba Pura Dalem untuk arena tajen tersebut. “Itu lahan belum dimanfaatkan, kami tak ada mengontrakkan,” sebutnya. Sebaliknya, ada krama yang mau maaturan (menyumbang) sebesar Rp 10 juta per tahun dengan ngadang (menggelar) tajen. Dikatakan, pengurus adat tak terlibat dalam tajen tersebut. Tajen itu telah berlangsung sejak tiga bulan lalu (Maret, red). Hanya saja, Ida Bagus Suteja mengaku tidak tahu setiap hari apa tajen itu digelar. k21
Komentar