Pencabul Keponakan Diringkus
Nengah S dijemput paksa, sebab meski telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebanyak 2 kali berturut-turut, namun tidak datang.
Aktifis Anak Datangi Mapolres Klungkung
SEMARAPURA, NusaBali
Sehari sebelum diamankannya terduga pelaku, I Nengah S oleh polisi, sejumlah aktivis perlindungan perempuan dan anak mendatangi Mapolres Klungkung, Rabu (22/6) siang. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan tindaklanjut kasus dugaan pemerkosaan terhadap, Ni Putu YY,12, dilakukan oleh pamannya sendiri Nengah S, 40, sebanyak 3 kali sejak Oktober 2015 lalu.
Aktifis yang datang itu, di antaranya Siti Sapurah alias Ipung dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, didampingi dua rekannya perwakilan dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Bali. Mereka diterima Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Wiastu Andri Prajino, Rabu sekitar pukul 13.00 Wita. Setelah 1 jam berbincang-bincang di ruangan tertutup, mereka akhirnya keluar.
Menurut Ipung, kedatangannya untuk mempertanyakan lamanya proses untuk mengamankan terduga pelaku pemerkosaan, Nengah S. Padahal kasus ini sudah dilaporkan ke Mapolres sejak, Sabtu (4/6) lalu dengan laporan kejadian (LK) nomor LK/33/VI/2016/Bali/Res Klk. “Kita men-support supaya kasus ini tidak larut terlalu lama,” ujarnya. 7 w
SEMARAPURA, NusaBali
Sehari sebelum diamankannya terduga pelaku, I Nengah S oleh polisi, sejumlah aktivis perlindungan perempuan dan anak mendatangi Mapolres Klungkung, Rabu (22/6) siang. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan tindaklanjut kasus dugaan pemerkosaan terhadap, Ni Putu YY,12, dilakukan oleh pamannya sendiri Nengah S, 40, sebanyak 3 kali sejak Oktober 2015 lalu.
Aktifis yang datang itu, di antaranya Siti Sapurah alias Ipung dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, didampingi dua rekannya perwakilan dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Bali. Mereka diterima Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Wiastu Andri Prajino, Rabu sekitar pukul 13.00 Wita. Setelah 1 jam berbincang-bincang di ruangan tertutup, mereka akhirnya keluar.
Menurut Ipung, kedatangannya untuk mempertanyakan lamanya proses untuk mengamankan terduga pelaku pemerkosaan, Nengah S. Padahal kasus ini sudah dilaporkan ke Mapolres sejak, Sabtu (4/6) lalu dengan laporan kejadian (LK) nomor LK/33/VI/2016/Bali/Res Klk. “Kita men-support supaya kasus ini tidak larut terlalu lama,” ujarnya. 7 w
1
2
Komentar