Usulan Bedah Rumah di Klungkung 1.357 Unit
Masyarakat Klungkung yang mohon bantuan bedah dan rahab rumah membeludak.
SEMARAPURA, NusaBali
Dari 59 desa/kelurahan, 55 desa/kelurahan turut mengusulkan dengan total usulan 1.357 unit. Sementara untuk usulan rehab rumah mencapai 3.051 unit.
Kendati jumlahnya mencapai ribuan, namun para pemohon tidak serta-merta bisa mendapatkan bantuan. Karena usulan yang diajukan harus melewati proses verifikasi dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung. Program ini guna menuntaskan rumah tidak layak huni masyarakat Klungkung berpenghasilan rendah di tahun 2020.
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, Wayan Wirata, sedikitnya sudah ada puluhan usulan yang dicoret karena tidak lolos verifikasi. Mengingat ada rumah warga yang telah diusulkan sudah diperbaiki secara swadaya oleh pihak keluarga dan ada juga yang dilakukan oleh pihak pemerintah desa. Jelas dia, proses verifikasi ditarget tuntas September 2019. Sehingga 2020 tidak ada lagi warga Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni dapat dibantu, baik dalam bentuk rehab maupun bedah rumah. “Dari Pemkab Klungkung tahun ini merehab sebanyak 219 unit rumah,” ujarnya belum lama ini.
Papar Wirata, dengan adanya program penuntasan rumah tidak layak huni masyarakat Klungkung berpenghasilan rendah di tahun 2020, maka tidak terlalu banyak usulan yang akan masuk sehingga bisa memanfaatkan dana dari CSR atau program pemerintah desa setempat. Karena potensi warga yang mengusulkan bantuan bedah rumah dan rehab rumah tentu masih ada. Misalnya, ada warga dari keluarga yang kurang mampu melangsungkan pernikahan. “Tentunya mereka tidak mungkin tinggal berdesakan sehingga akhirnya membangun rumah seadanya,” katanya. *wan
Kendati jumlahnya mencapai ribuan, namun para pemohon tidak serta-merta bisa mendapatkan bantuan. Karena usulan yang diajukan harus melewati proses verifikasi dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung. Program ini guna menuntaskan rumah tidak layak huni masyarakat Klungkung berpenghasilan rendah di tahun 2020.
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, Wayan Wirata, sedikitnya sudah ada puluhan usulan yang dicoret karena tidak lolos verifikasi. Mengingat ada rumah warga yang telah diusulkan sudah diperbaiki secara swadaya oleh pihak keluarga dan ada juga yang dilakukan oleh pihak pemerintah desa. Jelas dia, proses verifikasi ditarget tuntas September 2019. Sehingga 2020 tidak ada lagi warga Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni dapat dibantu, baik dalam bentuk rehab maupun bedah rumah. “Dari Pemkab Klungkung tahun ini merehab sebanyak 219 unit rumah,” ujarnya belum lama ini.
Papar Wirata, dengan adanya program penuntasan rumah tidak layak huni masyarakat Klungkung berpenghasilan rendah di tahun 2020, maka tidak terlalu banyak usulan yang akan masuk sehingga bisa memanfaatkan dana dari CSR atau program pemerintah desa setempat. Karena potensi warga yang mengusulkan bantuan bedah rumah dan rehab rumah tentu masih ada. Misalnya, ada warga dari keluarga yang kurang mampu melangsungkan pernikahan. “Tentunya mereka tidak mungkin tinggal berdesakan sehingga akhirnya membangun rumah seadanya,” katanya. *wan
Komentar