PDIP Lepas Satu AKD DPRD Denpasar
Hanura ikut merapat, Fraksi PDIP DPRD Denpasar menjadi super gemuk dengan kekuatan 24 kursi atau 53,33 persen suara parlemen
Tak Setuju Sapu Bersih, Fraksi Golkar Ingin Ruang Kompromi
DENPASAR, NusaBali
PDIP pastikan tidak akan melakukan aksi sapu bersih seluruh 6 Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Denpasar 2019-2024. PDIP selaku pemegang suara mayo¬ri¬tas dengan dominasi 22 kursi dari total 45 kursi hasil Pileg 2019 (kuasai 48,89 per¬¬sen suara parlemen), putuskan untuk melepas satu jabatan AKD, yakni Komisi IV DPRD Denpasar 2019-2024.
Informasi yang dihimpun NusaBali di internal PDIP usai pelantikan anggota DPRD Denpasar 2019-2024 di Gedung Dewan, Jalan Melati Denpasar, Selasa (19/8), PD¬IP akan ambil 5 dari 6 kursi pimpinan AKD. Rinciannya, kursi Ketua Komisi I DP¬RD Denpasar, Ketua Komisi II DPRD Denpasar, Ketua Komisi III DPRD Denpa¬sar, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Denpasar, dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Denpasar.
Menurut sumber tersebut, jabatan Ketua Komisi I DPRD Denpasar 2019-2024 akan kembali diduduki I Ketut Suteja Kumara, politisi PDIP yang menempati po¬sisi tersebut periode 2014-2019. Suteja Kumara adalah incumbent yang dalam Pi¬leg 2019 lolos ke kursi legislatif dari Dapil Denpasar Utara dengan raihan 6.214 suara.
Sedangkan Ketua Komisi II DPRD Denpasar 2019-2024 kemungkinan akan dite¬m¬pati I Nyoman Darsa, incumbent PDIP yang dalam Pileg 2019 lolos ke legislatif dari Dapil Denpasar Selatan dengan perolehan 3.678 suara. Pada periode 2014-2019, kursi Ketua Komisi II DPRD Denpasar diduduki I Made Suweta, namun yang bersangkutan tidak lolos dalam Pileg 2019.
Sementara kursi Ketua Komisi III DPRD Denpasar 2019-2024 akan kembali didu¬duki Eko Supriadi, incumbent PDIP yang dalam Pi¬leg 2019 lolos ke kursi legislatif dari Dapil Denpasar Utara dengan raihan 4.834 suara. Sedangkan kursi Ketua Ba¬leg DPRD Denpasar 2019-2024 akan ditempati AA Putu Gde Wibawa, incumbent PDIP yang lolos lagi ke kursi legislatif dalam Pileg 2019 dari Dapil Denpasar Barat I dengan perolehan 3.745 suara. Sebaliknya, jabatan Ketua BK DPRD Denpasar 2019-2024 disebut-sebut akan dipercayakan kepada I Wayan Suadi Putra, incum¬bent PDIP yang dalam Pi¬leg 2019 lolos ke kursi legislatif dari Dapil Denpasar Se¬latan dengan raihan 4.713 suara.
Selain 5 kursi AKD tersebut, PDIP juga sudah melakukan dum-duman jabatan lain¬nya. Kursi Ketua DPRD Denpasar 2019-2024 kembali diduduki I Gusti Ngurah Ge¬¬de, politisi asal Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur yang kini Ke¬tua DPC PDIP Denpasar. Ngura Gede yang sebelumnya sudah dua periode menjadi Ketua DPRD Denpasar, kembali lolos ke kursi legislatif hasil Pileg 2019 dari Dapil Denpasar Timur dengan perolehan 7.066 suara.
Sebaliknya, jabatan Ketua Fraksi PDIP DPRD Denpasar 2019-2024 kembali diper¬cayakan kepada I Kadek Agus Arya Wibawa, politisi asal Desa Pedungan, Keca¬ma¬¬t¬an Denpasar Selatan yang ki¬ni menjadi Sekretaris DPC PDIP Denpasar. Agus Arya Wibawa sendiri kembali lolos ke DPRD Denpasar hasil Pileg 2019 dari Dapil Denpasar Selatan, dengan pero¬lehan 9.510 suara.
Sumber tersebut menyebutkan, dum-duman jabatan terutama AKD DPRD Den¬pa¬sar 2019-2024 sudah disepakati dalam rapat DPC PDIP Denpasar. “Namun, yang masih akan menjadi perundingan dari pengurus partai adalah jabatan Ketua Komisi II. Jabatan ini kemungkinan akan jatuh ke Nyoman Darsa. Alternatif lainya adalah Wayan Suadi Putra. Kalau Wayan Suadi Putra jadi Ketua Komisi II, maka Nyoman Darsa yang disilang sebagai Ketua BK,” ujarnya kepada NusaBali.
Dia menyebutkan, PDIP akan lepas jabatan Ketua Komisi IV DPRD Denpasar 2019-2024. Ini sama seperti periode sebelumnya ketika kutsi Ketua Komisi IV di¬sambar Fraksi Demokrat melalui I Gede Semata. Namun, untuk periode 2019-2024, jatah kursi Ketua Komisi IV DPRD Denpasar kemungkinan tidak jatuh ke Demokreat, tapi ke fraksi lainnya, antara Golkar dan Gerindra. “PDIP memungkin¬kan akan me¬ng¬ikuti jejak kolaborasi di DPRD Bali 2019-2024 (di mana PDIP me¬ngarahkan jatah 1 kursi AKD ke Golkar, Red),” katanya.
Saat ini, kata dia, DPC PDIP Denpasar masih diskusi terkait partai mana yang akan diajak berkolaborasi untuk meningkatkan sinergi membangun Denpasar ke depan. Yang bisa mendekat untuk kursi Ketua Komisi IV DPRD Denpasar adalah antara Golkar dan Gerindra.
“PDIP pilih tidak melakukan sapu bersih jabatan AKD DPRD Denpasar, demi me¬n¬ja¬ga kondusivitas,” tandas politisi PDIP ini. Selain itu, PDIP juga ingin memberi¬kan ruang kepada fraksi lain menjelang Pilkada Denpasar 2020.
PDIP sendiri memungkinkan lakukan aksi sapu bersih jabatan AKD DPRD Denpa¬sar 2019-2024, jika mau. Pasalnya, berdasarkan hasil Pileg 2019, PDIP mendo¬mi¬na¬si 22 kursi dari total 45 kursi DPRD Denpasar 2019-2024 atau kuasai 48,89 per¬sen suara parlemen. Kekuatan Partai Banteng Moncong Putih kian bertambah, se¬te¬lah Hanura yang memiliki 2 kursi legislatif atau kuasai 4,44 persen suara parle¬men ikut gabung ke Fraksi PDIP DPRD Denpasar 2019-2024. Jadi, Fraksi PDIP total ber-kekuatan 24 kursi DPRD Denpasar 2019-2024 atau iuasai 53,33 persen suara parlemen.
Berdasarkan hasil Pileg 2019, terbentuk 5 fraksi di DPRD Denpasar 2019-2024. Fraksi Golkar berada di bawah PDIP dengan kekuatan 8 kursi DPRD Denpasar atau kuasai 17,78 persen suara parlemen. Sedangkan Fraksi Gerindra berada di po¬sisi ketiga dengan kekuatan 4 kursi DPRD Denpasar atau kuasai 8,89 persen suara parlemen. Sementara Fraksi Demokrat berada di posisi keempat dengan kekuatan 4 kursi DPRD Denpasar atau kuasai 8,89 persen suara parlemen. Jika PDIP berhak atas jatah jabatan Ketua Dewan, maka Golkar, Gerindra, dan Demo¬krat masing-ma¬sing kebagian jatah Wakil Ketua Dewan.
Terakhir, terbentuk Fraksi Gabungan NasDem-PSI, yang berkekuatan 5 kursi DPRD Denpasar 2019-2024 atau kuasai 11,11 persen suara parlemen. Rinciannya, 3 kursi legislatif milik NasDem dan 2 kursi legislatif milik PSI---satu-satunya par¬pol pendatang baru yang kebagian kursi parlemen di Denpasar.
Dikonfirmasi NusaBali seusai pelantikan anggota Dewan 2019-2024, Senin ke¬ma¬rin, Ketua DPC PDIP Denpasar sekaligus Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede masih enggan bicara soal dum-duman jabatan AKD. Ngurah Gede berdalih ma¬sih akan diskusi lebih lanjut di internal Fraksi PDIP maupun dengan fraksi non PDIP terkait masalah ini. Dan, semuanya membutuhkan waktu. "Kalau masalah AKD, jangan sekarang-lah. Nanti kita rundingkan lagi. Tidak baik kalau kita me-nyebutnya sekarang," elak Ngurah Gede.
Sementara itu, Ketua DPD II Golkar Denpasar, I Wayan Mariyana Wandira, me¬nga¬takan pihaknya masih menunggu keputusan PDIP selaku pemilik kursi terba¬nyak di legislatif terkait dum-duman jatah jabatan AKD DPRD Denpasar 2019-2024. Menurut Mariyana, pihaknya masih memiliki peluang untuk berkomunikasi kembali dengan Fraksi PDIP.
Mariyana tak ingin PDIP sampai sapu bersih semua jabatan AKD DPRD Denpasar. “Harus ada ruang kompromi di DPRD Denpasar,” ujar Mariyana, yang kembali di¬beri mandat oleh partainya untuk menjabat Wakil Ketua DPRD Denpasar 2019-2024 dari Fraksi Golkar. *mis,nar
1
Komentar