Ustaz Somad Dilaporkan ke Polda NTT
Ustaz Abdul Somad (UAS) dilaporkan ke Kepolisiaan Daerah Nusa Tenggara Timur oleh salah satu organisasi masyarakat di Kota Kupang, Senin (19/8).
JAKARTA, NusaBali
Ormas yang menamakan dirinya Brigade Meo melaporkan Somad terkait dugaan penistaan terhadap simbol agama (salib). Kuasa hukum Brigade Meo Yacoba Yanti Susanti Siubelan mengatakan pelaporan terhadap UAS karena ceramah yang bersangkutan meresahkan sejumlah umat Kristen dan Katolik di Indonesia.
"Hari ini kami resmi melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Polda NTT, karena diduga telah melakukan tindakan pidana penistaan agama, khususnya menistakan simbol-simbol agama lain di Indonesia ini," kata dia seperti dikutip dari Antara, Senin (19/8).
Pihaknya yakin betul bahwa pihak kepolisian daerah NTT bisa menangani kasus ini. Apalagi, kata dia, video Abdul Somad yang viral tersebut sudah meresahkan masyarakat.
Kejadian seperti yang dilakukan oleh Ustaz Abdul Somad, kata dia, seharusnya tidak perlu terjadi sebab merusak toleransi umat beragama dan memperkeruh suasana.
Ketua Brigade Meo NTT Jacobis Mercy Siubelan ditemui usai melakukan pelaporan mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Ustad Somad tidak bisa ditolerir. "Yang pasti bahwa yang kami lakukan hari ini adalah melaporkan kasus penistaan agama," tutur dia.
Jacobis mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Ustad Abdul Somad menyakitkan umat agama lain. "Kami serahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus ini. Kami datang hanya melapor tetapi juga kami akan pantau terus," tambah dia.
Ia mengatakan pada Sabtu (17/8) pekan lalu pihaknya sempat ke Polda NTT, namun bukan untuk melaporkan kasus tersebut. Pihaknya hanya datang dan berkonsultasi seputar dugaan kasus penistaan simbol agama yang dilakukan oleh Ustad Somad.
Selain pelaporan di Polda NTT, Ustaz Abdul Somad juga terseret dua pelaporan yang sama di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Di Bareskrim, pelapor, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menilai pelaporan terhadap Abdul Somd demi membela kepentingan bangsa. Menurut mereka video dakwah Abdul Somad dianggap telah membuat gaduh masyarakat. Sementara itu di Polda Metro, Abdul Somad dilaporkan kelompok Horas Bangso Batak.
Sebelumnya, beredar potongan video ceramah UAS yang mengatakan bahwa dalam hukum Islam Salib adalah tempat bersarang jin kafir. Somad mengatakan hal itu untuk menanggapi pertanyaan salah satu anggota jamaahnya yang menggigil hatinya ketika melihat Salib.
"Apa sebabnya? Saya selalu terbayang alib, jin kafir sedang masuk karena di salib itu ada jin kafir. Dari mana masuknya jin kafir? Dari patung (yang) kepalanya ke kiri apa ke kanan?" kata Somad sambil melapangkan kedua tangannya menirukan bentuk 'corpus' pada salib di Gereja Katolik.
Somad telah memberikan klarifikasi. Menurutnya, itu hanya sekadar menjawab pertanyaan dari salah satu jemaah dan bukan untuk merusak hubungan antarumat beragama di Indonesia. Klarifikasi UAS itu diunggah dalam akun resmi sosial media Youtube milik FSRMM TV pada Minggu (18/8). *
"Hari ini kami resmi melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Polda NTT, karena diduga telah melakukan tindakan pidana penistaan agama, khususnya menistakan simbol-simbol agama lain di Indonesia ini," kata dia seperti dikutip dari Antara, Senin (19/8).
Pihaknya yakin betul bahwa pihak kepolisian daerah NTT bisa menangani kasus ini. Apalagi, kata dia, video Abdul Somad yang viral tersebut sudah meresahkan masyarakat.
Kejadian seperti yang dilakukan oleh Ustaz Abdul Somad, kata dia, seharusnya tidak perlu terjadi sebab merusak toleransi umat beragama dan memperkeruh suasana.
Ketua Brigade Meo NTT Jacobis Mercy Siubelan ditemui usai melakukan pelaporan mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Ustad Somad tidak bisa ditolerir. "Yang pasti bahwa yang kami lakukan hari ini adalah melaporkan kasus penistaan agama," tutur dia.
Jacobis mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Ustad Abdul Somad menyakitkan umat agama lain. "Kami serahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus ini. Kami datang hanya melapor tetapi juga kami akan pantau terus," tambah dia.
Ia mengatakan pada Sabtu (17/8) pekan lalu pihaknya sempat ke Polda NTT, namun bukan untuk melaporkan kasus tersebut. Pihaknya hanya datang dan berkonsultasi seputar dugaan kasus penistaan simbol agama yang dilakukan oleh Ustad Somad.
Selain pelaporan di Polda NTT, Ustaz Abdul Somad juga terseret dua pelaporan yang sama di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Di Bareskrim, pelapor, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menilai pelaporan terhadap Abdul Somd demi membela kepentingan bangsa. Menurut mereka video dakwah Abdul Somad dianggap telah membuat gaduh masyarakat. Sementara itu di Polda Metro, Abdul Somad dilaporkan kelompok Horas Bangso Batak.
Sebelumnya, beredar potongan video ceramah UAS yang mengatakan bahwa dalam hukum Islam Salib adalah tempat bersarang jin kafir. Somad mengatakan hal itu untuk menanggapi pertanyaan salah satu anggota jamaahnya yang menggigil hatinya ketika melihat Salib.
"Apa sebabnya? Saya selalu terbayang alib, jin kafir sedang masuk karena di salib itu ada jin kafir. Dari mana masuknya jin kafir? Dari patung (yang) kepalanya ke kiri apa ke kanan?" kata Somad sambil melapangkan kedua tangannya menirukan bentuk 'corpus' pada salib di Gereja Katolik.
Somad telah memberikan klarifikasi. Menurutnya, itu hanya sekadar menjawab pertanyaan dari salah satu jemaah dan bukan untuk merusak hubungan antarumat beragama di Indonesia. Klarifikasi UAS itu diunggah dalam akun resmi sosial media Youtube milik FSRMM TV pada Minggu (18/8). *
1
Komentar