nusabali

Penerima Bantuan Bedah Rumah Khawatir Namanya Tercoret

  • www.nusabali.com-penerima-bantuan-bedah-rumah-khawatir-namanya-tercoret

Diduga Ada yang Catut Nama Kepala Bakeuda Tabanan

TABANAN, NusaBali

Bantuan bedah rumah melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung ke Kabupaten Tabanan bermasalah. Salah satu warga, Made Edy Pramana, yang tinggal di Banjar Gulingan, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, terancam gagal mendapatkan bantuan. Ini karena namanya tak keluar sebagai penerima bedah rumah setelah menjadi penerima pengganti. Yang membuat miris, Made Edy Pramana telah selesai membangun rumah dengan cara ngebon.

Awalnya data penerima bedah rumah yang keluar dari Kabupaten Badung atas usulan Kabupaten Tabanan atas nama Dewa Gede Anom dari Banjar Tengah, Desa Antosari. Akan tetapi Desa Antosari tidak pernah mengajukan proposal yang bersangkutan untuk menerima bantuan bedah rumah.

Setelah ada verifikasi ke lapangan, ternyata rumah Dewa Gede Anom tidak layak mendapatkan bantuan meski masuk dalam data rumah tangga miskin (RTM). Karena kondisi rumahnya masih bagus hanya rusak di bagian atap. Akhirnya tim verifikasi menyarankan mengganti dengan penerima yang lain. Atas rapat dengan aparat desa, nama Dewa Gede Anom diganti dengan Made Edy Pranama.

Edy Pramana diusulkan sebagai penerima bantuan karena memang masuk sebagai RTM. Di samping itu dia belum punya rumah karena selama ini tinggal di mes tempatnya bekerja sebagai sopir. Bahkan nama Edy Pramana sudah diajukan mendapat bantuan bedah rumah sejak 4 tahun sebelumnya dan masuk urutan pertama.

Setelah sah sebagai pengganti dan sudah membuat proposal, sesuai arahan dari Dinas Sosial Tabanan, Edy Pramana dan seluruh penerima dipersilakan mencari hari baik untuk membedah rumah. “Disarankan membangun. Ini Pak Kadis Sosial yang langsung bilang ke kami sebagai penerima saat pertemuan di Wantilan Soka beberapa bulan lalu sebelum finish rumah saya,” ujar Edy Pramana saat ditemui di Banjar Penyalin, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Selasa (20/8).

Namun setelah pembangunan sudah tuntas, justru muncul nama penerima bantuan bedah rumah BKK Badung atas nama Dewa Gede Anom sesuai dengan data sebelum pergantian. Munculnya nama tersebut membuat khawatir dan waswas Edy Pramana jika namanya tercoret dari penerima bantuan dan dana sebesar Rp 50 juta tidak kunjung cair.

Sebab saat ini dia sudah selesai membangun, tetapi biaya material dan ongkos tukang masih ngebon. “Ini yang disayangkan, kenapa tidak saat pergantian itu disebutkan bahwa SK tidak bisa diubah. Sekarang saya sudah membangun begini, tidak bisa ngomong apa,” ucapnya.

Menurutnya sesuai dengan hasil penelusuran, Dewa Gede Anom ini disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Bakeuda Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti. Sehingga nama Dewa Gede Anom tidak berubah di daftar penerima. Padahal pihak desa tidak pernah mengajukan nama yang bersangkutan.

Dengan kondisi itu dia berharap segera mendapatkan solusi. Dan bantuan yang didapat agar berjalan sesuai prosedur. Sebab dia memang layak mendapatkan bantuan karena belum memiliki rumah. Selama ini dia tinggal di mes tempatnya bekerja sebagai sopir di Banjar Gulingan. Sedangkan kedua anak dan istrinya tinggal bersama mertua di Kabupaten Badung.

“Harapan saya segera mendapat solusi, karena saya terus ditanya sama rekanan untuk pembayaran material dan ongkos tukang. Dan jika saja kami tidak disarankan membangun duluan, kemudian saya tidak dapat bantuan, saya ikhlas. Ini saya sudah membangun 100 persen tuntas, tinggal memasang listrik saja,” bebernya.

Sementara itu, mantan Perbekel Antosari I Wayan Widhiarta menerangkan awalnya bantuan bedah rumah BKK Badung sesuai data yang dibawa dari kabupaten atas nama Dewa Gede Anom. Namun desa tidak pernah mengajukan proposal atas Dewa Gede Anom. “Dan setelah diverifikasi Dewa Gede Anom tak layak dapat bantuan karena hanya atapnya yang rusak. Artinya kalau diajukan bantuan hanya direhab, bukan bedah,” tuturnya.

Karena rumah Dewa Gede Anom tak layak dibedah, desa pun punya prioritas data yang harus diberikan bantuan. Diusulkanlah Made Edy Pramana karena tidak punya rumah. Dia hanya punya lahan sekitar 3 are saja. “Menurut tim verfikasi bisa diganti, pergantian tak hanya Desa Antosari, dari 300 penerima ada 90 penerima terjadi pergantian,” tegas Widhiarta.

Setelah resmi bahwa bisa diganti dan proposal bantuan telah diajukan ke Dinas Sosial, akhirnya Edy Pramana membangun sesuai dengan arahan dari Dinas Sosial Tabanan. Bahkan pada tahapan 80 persen sempat dicek ke Banjar Gulingan oleh Dinas Sosial, dan disarankan melanjutkan membangun.

Setelah rampung 100 persen pada bulan Juli, keluarlah SK baru yang mana nama Made Edy Pramana tidak keluar. Justru yang keluar nama Dewa Gede Anom.

Widiartha menduga jika saja tidak ada faktor kecerobohan dari Kabupaten Tabanan dan tidak ada orang yang membekingi Dewa Gede Anom, tidak akan seperti ini. Padahal desa tidak pernah mengajukan. “Dari mana datang nama Dewa Gede Anom kok ujung-ujungnya keluar nama Dewa Gede Anom,” tanyanya.

Dengan kondisi permasalahan tersebut saat ini masih ngambang belum ada solusi tepat. Apalagi SK sudah keluar tidak bisa diganti kembali. “Belum ada solusi, sudah beberapa kali mediasi dengan Edy Pramana diminta sabar. Karena orangnya dikejar tukang dan toko bangunan, karena biaya pembangunan sampai Rp 50 juta. Kalau Rp 10 juta bisa di desa urunan,” tegas Widiartha.

Terkait hal tersebut Kepala Dinas Sosial Tabanan I Nyoman Gede Gunawan menyatakan awalnya memang Dewa Gede Anom yang menerima, tetapi setelah diverifikasi tidak layak. Desa mengusulkan Edy Pramana yang layak sebagai pengganti. Akan tetapi SK kembali muncul Dewa Gede Anom, namun Dewa Anom belum membangun dan belum setor proposal.

“Nah terkait itu solusinya akan berkoordinasi dengan Bapelitbang, mungkin tahun ini akan mendapatkan bedah rumah untuk Edy Pramana,” akunya.  Disinggung kalau masih ngotot Dewa Gede Anom harus menerima bantuan, Gunawan menjawab Edy Pramana akan dibantu melalui APBD. “Artinya akan difasilitasi, tidak dicoret atau gagal,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bakeuda Dewa Ayu Sri Budiarti menyatakan bahwa terkait bantuan bedah rumah, Dinas Sosial yang mempunyai kewenangan. Di Bakeuda tugasnya hanya penyaluran dana, tidak ada kaitanya dengan objek dan data. “Tugas ibu hanya mendistribusikan uang yang sudah dimohonkan datanya oleh Dinas Sosial sesuai permohonan data sesuai dengan BKK Badung dan SK Dinas Sosial,” ujarnya.

Disinggung mengenai tudingan bahwa Dewa Gede Anom adalah saudaranya, Budiarti menjawab hal tersebut ngawur. “Ngawur itu, astaga. Ten nawang ibu, (dinas) sosial takenin nggih (Tidak tahu ibu, (dinas) sosial tanya ya),” katanya sembari menutup telepon. *des

Komentar