Ada Indikasi Pungli Berjamaah di Pos KTP Gilimanuk
ES dan kelima rekannya tanpa meminta mengaku sering dilempari uang receh oleh sopir truk dan sopir travel
Inspektorat Periksa Kasatpol PP dan 6 Anggotanya
NEGARA, NusaBali
Inspektorat Pemkab Jembrana memanggil dan minta keterangan dari Kasat Satpol PP dan enam anggotanya terkait aksi ngecuk terekam kamera HP di Pos KTP Gilimanuk. Keenam anggota Satpol PP yang dimintai keterangannya yakni terduga ES, bersama lima rekannya yang satu regu pada saat aksi ngecuk itu. Hasil investigasi inspektorat, ES mengakui ngecuk Rp 50 ribu sesuai video yang beredar luas di masyarakat.
“Setelah video itu beredar kami panggil Kasatpol PP, terduga pelaku dan lima rekannya yang satu regu pada saat itu,” ungkap Inspektur Ni Wayan Koriani di Jembrana, Jumat (24/6). Dari pengakuannya, ES mengaku minta uang seket tali (Rp 50 ribu) atas inisiatif sendiri sebagai pengganti KTP mati agar bisa melanjutkan perjalanan. ES mengaku tak melibatkan lima rekannya yang satu regu. “Uangnya masuk ke kantong pribadi dan katanya sudah habis buat makan,” imbuh Koriani.
Sedangkan uang dari sopir truk yang juga terekam kamera diakui pecahan Rp 2 ribu. Uang receh itu sengaja dimasukkan ke dalam pos, dikumpulkan dalam sebuah keranjang sampah plastik untuk jatah bersama para petugas jaga lainnya. Sesuai keteragan ES maupun kelima rekannya, mereka sering dilempari uang recehan oleh para sopir truk maupun travel tanpa meminta. “Kemarin waktu turun ke lapangan, kami juga temukan keranjang isi uang receh itu,” ungkap Koriani.
Berdasarkan keterangan itu, Inspektorat berusaha mendalami dengan meminta keterangan melalui Dinas Pendaftaran Kependudukan dan Catatan Sipil (Dafdukcapil) Jembrana. Ada empat petugas, dua Kabid, serta seorang Kasi dari Dinas Dafdukcapil Jembrana yang dimintai keterangan secara maraton, Jumat kemarin. “Sekarang kami masih bekerja. Yang jelas kami akan kaji, keputusan tetap ada pada Bupati. Apakah diberhentikan atau bagaimana, nanti tungu hasilnya,” tandas Koriani.
Selain Inspektorat, Komisi A DPRD Jembrana juga memanggil Kasat Pol PP Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi, Jumat kemarin. Pemanggilan itu karena sejumlah Dewan meyakini telah terjadi pungli berjamaah di Pos KTP Gilimanuk. Dewan minta agar dilakukan evaluasi menyeluruh kepada tenaga kontrak Satpol PP yang diindikasi tidak pernah mendapat pendidikan khusus. Dewan juga minta pembenahan sistem, baik dari segi personelnya, termasuk pemberian uang insentif kepada para petugas setiap bertugas. “Kami minta celah untuk pungli harus dicegah,” pesan Ketua Komisi A DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi.
Kasatpol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi, menyatakan tidak pernah mentolerir aksi pungli. Mengenai pembenahan sistem, pihaknya berencana akan menempatkan anggota Satpol PP berstatus PNS. Meskipun, diakui komposisi Sat Pol PP berstatus PNS hanya berjumlah 40 orang, dan 90 sisanya adalah tenaga kontrak. Kasatpol PP juga mengharapkan peningkatan antisipasi mengenai kependudukan agar bisa disaring melalui pihak pelabuhan maupun TNI/Polri yang ikut melakukan penjagaan di Pelabuhan Gilimanuk. 7 ode
NEGARA, NusaBali
Inspektorat Pemkab Jembrana memanggil dan minta keterangan dari Kasat Satpol PP dan enam anggotanya terkait aksi ngecuk terekam kamera HP di Pos KTP Gilimanuk. Keenam anggota Satpol PP yang dimintai keterangannya yakni terduga ES, bersama lima rekannya yang satu regu pada saat aksi ngecuk itu. Hasil investigasi inspektorat, ES mengakui ngecuk Rp 50 ribu sesuai video yang beredar luas di masyarakat.
“Setelah video itu beredar kami panggil Kasatpol PP, terduga pelaku dan lima rekannya yang satu regu pada saat itu,” ungkap Inspektur Ni Wayan Koriani di Jembrana, Jumat (24/6). Dari pengakuannya, ES mengaku minta uang seket tali (Rp 50 ribu) atas inisiatif sendiri sebagai pengganti KTP mati agar bisa melanjutkan perjalanan. ES mengaku tak melibatkan lima rekannya yang satu regu. “Uangnya masuk ke kantong pribadi dan katanya sudah habis buat makan,” imbuh Koriani.
Sedangkan uang dari sopir truk yang juga terekam kamera diakui pecahan Rp 2 ribu. Uang receh itu sengaja dimasukkan ke dalam pos, dikumpulkan dalam sebuah keranjang sampah plastik untuk jatah bersama para petugas jaga lainnya. Sesuai keteragan ES maupun kelima rekannya, mereka sering dilempari uang recehan oleh para sopir truk maupun travel tanpa meminta. “Kemarin waktu turun ke lapangan, kami juga temukan keranjang isi uang receh itu,” ungkap Koriani.
Berdasarkan keterangan itu, Inspektorat berusaha mendalami dengan meminta keterangan melalui Dinas Pendaftaran Kependudukan dan Catatan Sipil (Dafdukcapil) Jembrana. Ada empat petugas, dua Kabid, serta seorang Kasi dari Dinas Dafdukcapil Jembrana yang dimintai keterangan secara maraton, Jumat kemarin. “Sekarang kami masih bekerja. Yang jelas kami akan kaji, keputusan tetap ada pada Bupati. Apakah diberhentikan atau bagaimana, nanti tungu hasilnya,” tandas Koriani.
Selain Inspektorat, Komisi A DPRD Jembrana juga memanggil Kasat Pol PP Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi, Jumat kemarin. Pemanggilan itu karena sejumlah Dewan meyakini telah terjadi pungli berjamaah di Pos KTP Gilimanuk. Dewan minta agar dilakukan evaluasi menyeluruh kepada tenaga kontrak Satpol PP yang diindikasi tidak pernah mendapat pendidikan khusus. Dewan juga minta pembenahan sistem, baik dari segi personelnya, termasuk pemberian uang insentif kepada para petugas setiap bertugas. “Kami minta celah untuk pungli harus dicegah,” pesan Ketua Komisi A DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi.
Kasatpol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi, menyatakan tidak pernah mentolerir aksi pungli. Mengenai pembenahan sistem, pihaknya berencana akan menempatkan anggota Satpol PP berstatus PNS. Meskipun, diakui komposisi Sat Pol PP berstatus PNS hanya berjumlah 40 orang, dan 90 sisanya adalah tenaga kontrak. Kasatpol PP juga mengharapkan peningkatan antisipasi mengenai kependudukan agar bisa disaring melalui pihak pelabuhan maupun TNI/Polri yang ikut melakukan penjagaan di Pelabuhan Gilimanuk. 7 ode
1
Komentar