nusabali

Ibu Hamil Polisikan Puskesmas

  • www.nusabali.com-ibu-hamil-polisikan-puskesmas

Diberi Obat Kedaluwarsa

JAKARTA, NusaBali

Seorang ibu hamil Novi Sri Wahyuni (21) memperoleh obat yang telah kedaluwarsa dari Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Jakarta Utara. Hal Itu terjadi saat Novi tengah kontrol kandungan pada Selasa (13/8) lalu.

Novi mulanya diberikan empat jenis obat. Salah satu jenis obat ternyata telah habis masa berlakunya alias kedaluwarsa. Namun, Novi telat mengetahui hal itu. Dia sudah cukup banyak mengonsumsi obat yang telah kedaluwarsa tersebut. Akibatnya, dia merasa sakit perut dan sakit kepala.

"Muntah muntah. Perut sakit. Sakit kepala. Sekarang masih batuk. Sakit. Masih sakit perutnya. Melilit," tutur Novi seperti dilansir cnnindonesi tv di kediamannya, Jakarta, Selasa (20/8).

Sejauh ini, Novi dan keluarga telah melaporkan pihak puskesmas ke Polsek Metro Penjaringan dengan tuntutan perlindungan konsumen Pasal 8 UU RI Nomor 8 tahun 1999. Laporan tercatat dengan nomor LP940/K/VIII/2019/SEKPENJ.

Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Agus Ariyanto mengakui ada kelalaian pegawai sehingga obat yang semestinya tidak diberikan ke pasien, tetap diberikan.

Agus menjelaskan bahwa setiap puskesmas di kecamatan Penjaringan selalu menaruh obat yang telah kedaluwarsa di tempat terpisah. Namun, dia meyakini kelalaian hanya terjadi di hari ketika Novi berobat saja.

"SOP (standar operasional prosedur) nya itu sudah dijalankan. Namun, saat hari itu saja, kemungkinan petugas kami kelalaiannya hari itu saja," ucap Agus.

Keluarga Novi dan pihak Puskesmas Kamal Muara lalu melakukan mediasi pada Senin (19/8). Ada sejumlah kesepakatan di antara mereka.

Salah satunya, puskesmas Kamal Muara akan terus mendampingi Novi secara rutin hingga proses persalinan selesai. Selain itu, Puskesmas Kamal Muara juga akan membantu pembuatan keanggotaan BPJS Kesehatan untuk Novi.

Meski begitu, proses hukum tetap berjalan. Keluarga Novi tidak mencabut laporan yang telah diajukan ke Polsek Metro Penjaringan.

Sementara itu, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara bakal meminta pertanggungjawaban Puskesmas Kecamatan Penjaringan atas kelalaian yang terjadi di Puskesmas Kelurahan Kamal Muara. Mengenai sanksi terhadap petugas yang lalai, bakal diberikan sesuai dengan pertimbangan Puskesmas Kecamatan Penjaringan. *

Komentar