Politisi Bisa Ikut Seleksi Anggota BPK
Dari 32 calon anggota BPK RI yang lolos seleksi administrasi, terdapat sejumlah politisi. Antara lain Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), Pius Lustrilanang (Partai Gerindra), Ahmadi Noor Supit (Partai Golkar) dan Tjatur Sapto Edy (PAN).
JAKARTA, NusaBali
Nantinya mereka akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI pada 2-5 September mendatang.
Anggota Komisi XI DPR RI dari dapil Bali Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani mengatakan, tidak masalah politisi ikut seleksi menjadi anggota BPK RI, asal mereka memiliki kemampuan di bidang tersebut. Plus punya integritas, jujur serta memiliki kualitas.
"Setelah kami melakukan kunjungan ke daerah-daerah, banyak masukan dari institusi lain, tidak masalah bila politisi mengikuti seleksi anggota BPK RI. Kami berpendapat, yang bisa mengikuti seleksi adalah sosok yang punya kompetensi sebagai auditor, jujur, berintegritas dan berkualitas," ujar Tutik kepada NusaBali usai Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (20/8).
Bagi Tutik, justru yang tidak logis adalah orang-orang yang jauh dari kompetensi ikut serta seleksi. Sebab, nantinya Komisi XI DPR RI akan bertanya banyak hal secara mendalam kepada calon anggota BPK RI saat uji kelayakan dan kepatutan nanti.
"Rata-rata yang akan ditanyakan anggota Komisi XI DPR RI terkait kapasitas, integritas dan kecerdasan dalam menjalankan tugas di lembaga tersebut. Ketiga faktor itu, sangat penting. Khususnya kecerdasan, karena anggota BPK RI harus punya terobosan menukik dan tidak monoton ketika berada di lapangan," papar Tutik.
Meski para politisi mengikuti seleksi anggota BPK RI, kata Tutik, pemilihan akan berjalan netral. Masyarakat pun, bisa menyaksikan langsung ketika uji kelayakan dan kepatutan, karena sifatnya terbuka.
Selain itu, uji kelayakan dan kepatutan bakal berjalan dua kali. Pertama di Komite IV DPD RI. Nantinya mereka akan membuat peringkat calon anggota BPK RI sebagai rekomendasi kepada DPR RI. Selanjutnya Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan serta memilih 5 orang anggota BPK RI.
"Hasilnya akan diketahui pada masa anggota DPR RI tahun 2014-2019 ini, karena masa tugas lima anggota BPK RI yang akan digantikan berakhir pada 16 Oktober sehingga 16 September sudah harus diumumkan siapa saja yang terpilih," terang Tutik. *k22
Anggota Komisi XI DPR RI dari dapil Bali Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani mengatakan, tidak masalah politisi ikut seleksi menjadi anggota BPK RI, asal mereka memiliki kemampuan di bidang tersebut. Plus punya integritas, jujur serta memiliki kualitas.
"Setelah kami melakukan kunjungan ke daerah-daerah, banyak masukan dari institusi lain, tidak masalah bila politisi mengikuti seleksi anggota BPK RI. Kami berpendapat, yang bisa mengikuti seleksi adalah sosok yang punya kompetensi sebagai auditor, jujur, berintegritas dan berkualitas," ujar Tutik kepada NusaBali usai Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (20/8).
Bagi Tutik, justru yang tidak logis adalah orang-orang yang jauh dari kompetensi ikut serta seleksi. Sebab, nantinya Komisi XI DPR RI akan bertanya banyak hal secara mendalam kepada calon anggota BPK RI saat uji kelayakan dan kepatutan nanti.
"Rata-rata yang akan ditanyakan anggota Komisi XI DPR RI terkait kapasitas, integritas dan kecerdasan dalam menjalankan tugas di lembaga tersebut. Ketiga faktor itu, sangat penting. Khususnya kecerdasan, karena anggota BPK RI harus punya terobosan menukik dan tidak monoton ketika berada di lapangan," papar Tutik.
Meski para politisi mengikuti seleksi anggota BPK RI, kata Tutik, pemilihan akan berjalan netral. Masyarakat pun, bisa menyaksikan langsung ketika uji kelayakan dan kepatutan, karena sifatnya terbuka.
Selain itu, uji kelayakan dan kepatutan bakal berjalan dua kali. Pertama di Komite IV DPD RI. Nantinya mereka akan membuat peringkat calon anggota BPK RI sebagai rekomendasi kepada DPR RI. Selanjutnya Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan serta memilih 5 orang anggota BPK RI.
"Hasilnya akan diketahui pada masa anggota DPR RI tahun 2014-2019 ini, karena masa tugas lima anggota BPK RI yang akan digantikan berakhir pada 16 Oktober sehingga 16 September sudah harus diumumkan siapa saja yang terpilih," terang Tutik. *k22
Komentar