Mahasiswa Papua Gelar Aksi Damai
Prihatin Kasus di Malang dan Surabaya
DENPASAR, NusaBali
Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Pelajar dan Masyarakat Papua (Immapa) Bali menggelar aksi damai di Pulau Dewata. Mereka melakukan long march, dari depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali menuju Bundaran Renon lalu melakukan orasi.
Mereka membawa sejumlah spanduk bertulisan 'Kami Bukan Monyet Kami Manusia Stop Rasis' hingga 'Stop Rasisme!! Kami Orang Papua Bukan Monyet'. Selama melakukan long march, massa membawa tali rafia sebagai pengatur barisan agar rapi. Massa aksi yang berlangsung mulai pukul 10.00 Wita ini juga mendapat pengawalan dari kepolisian.
Koordinator aksi, Jeeno Dogomo mengatakan demo ini digelar karena tindakan diskriminatif dan pembungkaman ruang demokrasi bagi mahasiwa Papua yang terjadi hampir di seluruh Indonesia. Puncaknya dialami oleh mahasiswa asal Papua yang sedang menempuh kuliah di Malang dan Surabaya.
Aksi demo ini, beber Dogomo sebagai bentuk ungkapan rasa solidaritas terhadap sesama Papua yang juga kerap mendapat perlakuan sama di berbgai tempat termasuk di Bali. Dikatakan, puluhan mahasiwa Papua di Malang dan Surabaya diintimidasi oleh oknum aparat keamanan dan oknum ormas reaksioner. "Kami bukan teroris. Oknum aparat keamanan dalam bertindak menggunakan ucapan rasial dengan mengatakan mahasiswa Papua itu monyet," kata Dogomo disambut teriak oleh pendemo lainnya dengan mengangkat spanduk bergambar moyet.
Sementara itu, sebanyak 118 personel dari Polresta Denpasar mengamankan demonstrasi damai mahasiswa Papua ini. Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra, menjelaskan bahwa pihaknya mengawal mulai dari titik kumpul. Mereka yang melakukan pengamanan ini berasal dari Polri, TNI, Satpol PP, komunitas Pekat, linmas, dan pecalang.
Kompol I Nyoman Gatra mengatakan bahwa pengamanan ini juga sebagai bentuk memfasilitasi pelaksanaan demonstrasi supaya pedemo dapat melaksanakan demonstrasi dengan tertib. Di sela mahasiswa Papua berdemo, sekitar pukul 12.00 Wita, pihak kepolisian mengingatkan mereka akan waktu istirahat, makan, dan sembahyang.
Kompol Nyoman Gatra juga mengapresiasi ketertiban pedemo. Pada kesempatan itu, dia mengatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum wajib memiliki lima kriteria, yakni tidak melanggar aturan, tidak melanggar hak asasi orang lain, tidak mengganggu ketertiban umum, tidak melanggar moral masyarakat, dan tidak anti-NKRI. *pol, ant
Mereka membawa sejumlah spanduk bertulisan 'Kami Bukan Monyet Kami Manusia Stop Rasis' hingga 'Stop Rasisme!! Kami Orang Papua Bukan Monyet'. Selama melakukan long march, massa membawa tali rafia sebagai pengatur barisan agar rapi. Massa aksi yang berlangsung mulai pukul 10.00 Wita ini juga mendapat pengawalan dari kepolisian.
Koordinator aksi, Jeeno Dogomo mengatakan demo ini digelar karena tindakan diskriminatif dan pembungkaman ruang demokrasi bagi mahasiwa Papua yang terjadi hampir di seluruh Indonesia. Puncaknya dialami oleh mahasiswa asal Papua yang sedang menempuh kuliah di Malang dan Surabaya.
Aksi demo ini, beber Dogomo sebagai bentuk ungkapan rasa solidaritas terhadap sesama Papua yang juga kerap mendapat perlakuan sama di berbgai tempat termasuk di Bali. Dikatakan, puluhan mahasiwa Papua di Malang dan Surabaya diintimidasi oleh oknum aparat keamanan dan oknum ormas reaksioner. "Kami bukan teroris. Oknum aparat keamanan dalam bertindak menggunakan ucapan rasial dengan mengatakan mahasiswa Papua itu monyet," kata Dogomo disambut teriak oleh pendemo lainnya dengan mengangkat spanduk bergambar moyet.
Sementara itu, sebanyak 118 personel dari Polresta Denpasar mengamankan demonstrasi damai mahasiswa Papua ini. Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra, menjelaskan bahwa pihaknya mengawal mulai dari titik kumpul. Mereka yang melakukan pengamanan ini berasal dari Polri, TNI, Satpol PP, komunitas Pekat, linmas, dan pecalang.
Kompol I Nyoman Gatra mengatakan bahwa pengamanan ini juga sebagai bentuk memfasilitasi pelaksanaan demonstrasi supaya pedemo dapat melaksanakan demonstrasi dengan tertib. Di sela mahasiswa Papua berdemo, sekitar pukul 12.00 Wita, pihak kepolisian mengingatkan mereka akan waktu istirahat, makan, dan sembahyang.
Kompol Nyoman Gatra juga mengapresiasi ketertiban pedemo. Pada kesempatan itu, dia mengatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum wajib memiliki lima kriteria, yakni tidak melanggar aturan, tidak melanggar hak asasi orang lain, tidak mengganggu ketertiban umum, tidak melanggar moral masyarakat, dan tidak anti-NKRI. *pol, ant
1
Komentar