Komisi III Kunjungi PDAM Tirta Mangutama
Minta Kantor Segera Dipindah ke Badung
MANGUPURA, NusaBali
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar kunjungan kerja ke PDAM Tirta Mangutama, Jumat (23/8). Kunjungan dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta bersama Ketua Komisi III I Putu Alit Yandinata, didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) I Nyoman Satria, sejumlah anggota Komisi III yakni Wayan Sandra, I Made Suryananda Pramana, Nyoman Graha Wicaksana, Ni Komang Tri Ani, Gusti Ngurah Saskara dan I Made Retha.
Rombongan diterima Dirut PDAM Tirta Mangutama I Ketut Golak didampingi Dirtek I Wayan Suyasa, Dirum Ida Ayu Eka Dewi Wijaya dan sejumlah staf di Kantor PDAM Tirta Mangutama di Jalan Bedahulu, Dauh Puri Kaja, Denpasar.
Ketua Komisi III DPRD Badung, I Putu Alit Yandinata, menerangkan beberapa permasalahan yang terjadi di PDAM Tirta Mangutama harus segera diatensi. Pertama terkait lokasi kantor yang masih berada di Denpasar. Pihak Komisi III meminta PDAM Tirta Mangutama bisa segera dipindah di wilayah Kabupaten Badung.
“Kami harap agar segera bisa dipindahkan, kalau bisa menjadi satu di Puspem Badung. PDAM semestinya di Badung kantornya sesuai dengan peraturan daerah, tapi kok PDAM Badung kantornya di kodya,” katanya.
Lanjut politisi asal Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani itu, terkait pelayanan kepada masyarakat harus lebih bagus. Pihaknya pun memberi masukan kepada Direksi PDAM Tirta Mangutama agar mengutamakan dari sisi cakupan layanan. Baik buruk pelayanan, lanjut Alit Yandinata berpengaruh terhadap kemajuan perusahaan. Maka dari itu yang terpenting adalah pelayanan. “Misal calon pelanggan, apabila membuat BTN baru wajib memiliki penampungan air (reservoir) sejenis masuk dalam fasilitas umum lah. Setelah itu baru disalurkan dari PDAM,” terangnya.
Alit Yandinata juga menyoroti meleset pendapatan tahun 2018 sebesar Rp 19,7 miliar lebih, padahal target awal Rp 30 miliar. “Alasannya pengusaha pariwisata saat ini lebih banyak menggunakan air bawah tanah (ABT) tidak lagi berlangganan. Itu yang menyebabkan anjloknya pendapatan. Tapi kami sudah minta supaya ini harus segera diproteksi,” tandasnya. *asa
Rombongan diterima Dirut PDAM Tirta Mangutama I Ketut Golak didampingi Dirtek I Wayan Suyasa, Dirum Ida Ayu Eka Dewi Wijaya dan sejumlah staf di Kantor PDAM Tirta Mangutama di Jalan Bedahulu, Dauh Puri Kaja, Denpasar.
Ketua Komisi III DPRD Badung, I Putu Alit Yandinata, menerangkan beberapa permasalahan yang terjadi di PDAM Tirta Mangutama harus segera diatensi. Pertama terkait lokasi kantor yang masih berada di Denpasar. Pihak Komisi III meminta PDAM Tirta Mangutama bisa segera dipindah di wilayah Kabupaten Badung.
“Kami harap agar segera bisa dipindahkan, kalau bisa menjadi satu di Puspem Badung. PDAM semestinya di Badung kantornya sesuai dengan peraturan daerah, tapi kok PDAM Badung kantornya di kodya,” katanya.
Lanjut politisi asal Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani itu, terkait pelayanan kepada masyarakat harus lebih bagus. Pihaknya pun memberi masukan kepada Direksi PDAM Tirta Mangutama agar mengutamakan dari sisi cakupan layanan. Baik buruk pelayanan, lanjut Alit Yandinata berpengaruh terhadap kemajuan perusahaan. Maka dari itu yang terpenting adalah pelayanan. “Misal calon pelanggan, apabila membuat BTN baru wajib memiliki penampungan air (reservoir) sejenis masuk dalam fasilitas umum lah. Setelah itu baru disalurkan dari PDAM,” terangnya.
Alit Yandinata juga menyoroti meleset pendapatan tahun 2018 sebesar Rp 19,7 miliar lebih, padahal target awal Rp 30 miliar. “Alasannya pengusaha pariwisata saat ini lebih banyak menggunakan air bawah tanah (ABT) tidak lagi berlangganan. Itu yang menyebabkan anjloknya pendapatan. Tapi kami sudah minta supaya ini harus segera diproteksi,” tandasnya. *asa
1
Komentar