Seratusan Hektare Sawah Berganti Bangunan dalam Dua Tahun
Seluas 168 hektare lahan persawahan di Kabupaten Buleleng tercatat pada tahun 2017-2018, mengalami alih fungsi menjadi lahan bukan pertanian.
SINGARAJA, NusaBali
Hektaran sawah itu dua tahun terakhir berubah menjadi berbagai bangunan, termasuk fasilitas umum. Menghadapi ancaman tersebut Dinas Pertanian Buleleng pun sudah mulai memetakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) untuk menjamin ketersediaan pangan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, I Made Sumiarta yang ditemui di ruangannya Jumat (23/8) kemarin menjelaskan, jika kenyataan alih fungsi lahan saat ini memang tak dapat dipungkiri dan dibendung. Hal itu merupakan salah satu pengaruh dari perkembangan penduduk yang semakin hari semakin banyak memerlukan hunian.
“Dari lahan sawah total di Buleleng yang kita punya per tahun 2018, tercatat 10.335 hektare. Dan kemudian menyusut 168 hektare menjadi lahan bukan pertanian atau setera dengan 1,54 persen dari luasan total. Meski belum berpengaruh terhadap produksi beras, tetapi ini juga harus ditekan semaksimal mungkin,” jelas dia.
Dinas Pertanian dengan program pemerintah pusat saat ini juga dikatakan olehnya sedang melakukan pemetaan lahan-lahan yang akan dilindungi kedepannya melalui program PLP2B. Menurut Sumiarta pihaknya yang bekerjasama dengan Universitas Udayana dan Badan Pertanahan (BPN) sedang memetakan lahan pertanian di Buleleng yang akan dilindungi, sebagai salah satu upaya menekan alih fungsi lahan.
Dari luasan lahan pertanian di tahun 2019 setelah terjadi penyusutan akibat alih fungsi lahan yakni 9.497 hektare, 6.333 hektar di antaranya akan ditetapkan sebagai lahan pertanian yang dilindungi. Jelas hal ini jug akan meminta persetujuan petani sebagai pemilik lahan pribadi. Pemilik lahan persawahan yang sepakat untuk mempertahankan lahannya dijaminkan pemerintah akan mendapat intensif dalam pengolahan dan produktivitas lahan pertaniannya. Sedangkan sisa lahan lainnya akan dipakai sebagai lahan cadangan yang juga dilindungi. “Saat ini masih pemetaan, tetapi sisanya lagi dua ribu sekian hektare, bukan berarti boleh dialihfungsikan, tetap akan diupayakan untuk dipertahankan,” imbuh Sumiarta.
Sementara itu pihaknya juga mengintensifkan upaya peningkatan produktivitas dengan lahan yang terus berkurang. Bahkan dalam satu tahun dengan adanya teknologi pertanian saat ini masa tanam bisa sampai empat kali. Peningkatan produktivitas ini juga dibarengi dengan pemberian bantuan bibit, pupuk bersubsidi dan sarana prasarana penunjang pertanian. *k23
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, I Made Sumiarta yang ditemui di ruangannya Jumat (23/8) kemarin menjelaskan, jika kenyataan alih fungsi lahan saat ini memang tak dapat dipungkiri dan dibendung. Hal itu merupakan salah satu pengaruh dari perkembangan penduduk yang semakin hari semakin banyak memerlukan hunian.
“Dari lahan sawah total di Buleleng yang kita punya per tahun 2018, tercatat 10.335 hektare. Dan kemudian menyusut 168 hektare menjadi lahan bukan pertanian atau setera dengan 1,54 persen dari luasan total. Meski belum berpengaruh terhadap produksi beras, tetapi ini juga harus ditekan semaksimal mungkin,” jelas dia.
Dinas Pertanian dengan program pemerintah pusat saat ini juga dikatakan olehnya sedang melakukan pemetaan lahan-lahan yang akan dilindungi kedepannya melalui program PLP2B. Menurut Sumiarta pihaknya yang bekerjasama dengan Universitas Udayana dan Badan Pertanahan (BPN) sedang memetakan lahan pertanian di Buleleng yang akan dilindungi, sebagai salah satu upaya menekan alih fungsi lahan.
Dari luasan lahan pertanian di tahun 2019 setelah terjadi penyusutan akibat alih fungsi lahan yakni 9.497 hektare, 6.333 hektar di antaranya akan ditetapkan sebagai lahan pertanian yang dilindungi. Jelas hal ini jug akan meminta persetujuan petani sebagai pemilik lahan pribadi. Pemilik lahan persawahan yang sepakat untuk mempertahankan lahannya dijaminkan pemerintah akan mendapat intensif dalam pengolahan dan produktivitas lahan pertaniannya. Sedangkan sisa lahan lainnya akan dipakai sebagai lahan cadangan yang juga dilindungi. “Saat ini masih pemetaan, tetapi sisanya lagi dua ribu sekian hektare, bukan berarti boleh dialihfungsikan, tetap akan diupayakan untuk dipertahankan,” imbuh Sumiarta.
Sementara itu pihaknya juga mengintensifkan upaya peningkatan produktivitas dengan lahan yang terus berkurang. Bahkan dalam satu tahun dengan adanya teknologi pertanian saat ini masa tanam bisa sampai empat kali. Peningkatan produktivitas ini juga dibarengi dengan pemberian bantuan bibit, pupuk bersubsidi dan sarana prasarana penunjang pertanian. *k23
1
Komentar