nusabali

Tersangka Penganiayaan Ditahan dalam Kondisi Stroke

  • www.nusabali.com-tersangka-penganiayaan-ditahan-dalam-kondisi-stroke

Tersangka Markus Karel Senen, 56 dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Kuta sejak 12 Agustus 2019.

DENPASAR, NusaBali

Tersangka dugaan penganiayaan terhadap Manager SDM Sky Garden, I Putu Gede Ambara Sadewa memohon penangguhan karena tengah berjuang melawan penyakit stroke. Namun hingga kini belum ada respons dari Polsek Kuta terhadap permohonan tersebut.

Geillan Polenewen, 37 yang merupakan istri dari Markus, pada Jumat (23/8) mengatakan khawatir dengan keadaan suaminya. Geillan mengaku selama ditahan di Polsek Kuta suaminya sempat dilarikan ke RS Siloam. Namun setelah dokter menyatakan kondisinya sudah stabil polisi kembali menjebloskannya ke dalam sel.

“Suami saya itu jadi tersangka diduga melakukan penganiayaan. Selain itu suami saya dibilang preman Satu Darah. Kalau polisi takut dengan hal itu saya katakana suami saya itu bukan preman. Bagaimana preman dalam kondisi stroke ?,” tanya Geillan didampingi kuasa hukum suaminya, Nyoman Ferry Supriyad.

Geillan mengaku suaminya sudah difonis kena stroke oleh dokter di Belanda sejak 12 Desember 2017. Selama di Belanda kata Geillan diterapi. Saat datang ke Bali pun suaminya itu masih dalam kondisi tidak stabil. “Saya khawatir dengan kondisi suami saya yang kini tengah sakit. Saya tidak bisa memberikan perhatian karena jam besuk hanya Selasa dan Kamis saja,” tuturnya.

Sementara kuasa hukum tersangka Ferry mengaku heran dengan langkah dari Polsek Kuta. Dikatakan kliennya itu sudah jelas sakit berdasarkan surat dari dokter. Surat penangguhan penahanan hingga kini belum ada jawaban apa alasannya.

Pihaknya meminta perlindungan hukum ke Polda Bali dan Mabes Polri. “Apa yang jadi alasan Polsek Kuta terhadap permohonan penangguhan itu kita tidak tahu. Kalau pak Markus dibilang preman apa buktinya ? Mestinya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penangguhan itu adalah hak,” tandas Ferry.

Ferry mengungkapkan perkara ini terjadi pada 11 Agustus 2019 malam. Saat itu terjadi keributan di Sky Garden. Di mana saat itu kliennya terlibat dalam keributan tersebut. Pada saat terjadi keributan Manager SDM Sky Garden, I Putu Gede Ambara Sadewa melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap Pamela Wilaras yang merupakan anak dari teman Markus.

“Pada saat terjadi tindakan pelecehan seksual itu klien saya ini secara reflek menampar pipi Gede Ambara. Kebetulan saat itu pak Markus datang ke Sky Garden bersama beberapa temannya. Hal itulah yang mungkin diduga pak Markus ini adalah preman padahal orang sakit stroke,” tandasnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu I Putu Ika Prabawa belum bisa dimintai konfirmasi terkait permohonan penangguhan penahan tersebut belum mendapat jawaban. Dihubungi melali telepon dan pesan Whatsaap tidak ada jawaban. *pol

Komentar