2019, KPK Terima 45 Laporan Dugaan Korupsi di Tabanan
Roadshow Bus KPK Sampai di Tabanan
TABANAN, NusaBali
Bus KPK menggelar road show selama tiga hari di Tabanan dari, Jumat (23/8) hingga Minggu (25/8). Selama roadshow pelayanan dipusatkan di Gedung I Ketut Maria. Menariknya selama tahun 2019 KPK menyatakan menerima 45 laporan dugaan korupsi di Tabanan. Dari jumlah itu 11 laporan masih ditelaah dan 34 laporan terpaksa diarsipkan.
Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Mohammad Tsani Annafari, menyatakan sampai saat ini KPK telah menerima 45 laporan. Dari jumlah itu 34 laporan terpaksa diarsipkan karena tidak memenuhi kriteria tipikor. "Sekarang yang 11 laporan kita sedang telaah," ujarnya.
Menurut Annafari, hal tersebut baru laporan, artinya belum bisa bicara secara asumsi, tentunya semua laporan akan ditindaklanjuti. "Laporan pasti macam-macam endingnya. Kita lihat alat buktinya ada gak? Kalo itu memang terjadi apakah itu kewenangan KPK? Jadi masih ada proses penelaah, dan 11 laporan itu masih ditelaah," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Annafari juga mengaku membatasi diri untuk berbicara soal kasus korupsi. Termasuk ketika ditanya awak media terkait nama Bupati Tabanan yang disebut dalam dakwaan kasus gratifikasi di Kemenkeu RI. "Karena bagian kami di sini adalah pencegahan, tapi kita hormati proses yang berjalan jadi kita tidak ingin membahas kasus," tegasnya.
Namun dia memastikan bahwa penindakan yang dilakukan oleh KPK tidak akan tebang pilih. Yang penting alat bukti sangat kuat. "Maka dari itu kita harapkan dengan adanya Roadshow Bus KPK ini semua pejabat dan anggota DRPD paham anti korupsi sehingga bisa jalankan tugas dengan baik," tandasnya. *des
Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Mohammad Tsani Annafari, menyatakan sampai saat ini KPK telah menerima 45 laporan. Dari jumlah itu 34 laporan terpaksa diarsipkan karena tidak memenuhi kriteria tipikor. "Sekarang yang 11 laporan kita sedang telaah," ujarnya.
Menurut Annafari, hal tersebut baru laporan, artinya belum bisa bicara secara asumsi, tentunya semua laporan akan ditindaklanjuti. "Laporan pasti macam-macam endingnya. Kita lihat alat buktinya ada gak? Kalo itu memang terjadi apakah itu kewenangan KPK? Jadi masih ada proses penelaah, dan 11 laporan itu masih ditelaah," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Annafari juga mengaku membatasi diri untuk berbicara soal kasus korupsi. Termasuk ketika ditanya awak media terkait nama Bupati Tabanan yang disebut dalam dakwaan kasus gratifikasi di Kemenkeu RI. "Karena bagian kami di sini adalah pencegahan, tapi kita hormati proses yang berjalan jadi kita tidak ingin membahas kasus," tegasnya.
Namun dia memastikan bahwa penindakan yang dilakukan oleh KPK tidak akan tebang pilih. Yang penting alat bukti sangat kuat. "Maka dari itu kita harapkan dengan adanya Roadshow Bus KPK ini semua pejabat dan anggota DRPD paham anti korupsi sehingga bisa jalankan tugas dengan baik," tandasnya. *des
1
Komentar