nusabali

Calon Perbekel Serbu Kantor DPMD

  • www.nusabali.com-calon-perbekel-serbu-kantor-dpmd

Cari Surat Persyaratan Maju Pilkel

TABANAN, NusaBali

Jelang Pilkel (pemilihan perbekel) serentak untuk 98 desa, puluhan calon perbekel di Kabupaten Tabanan menyerbu Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tabanan, Jumat (23/8). Mereka ke DPMD untuk mencari surat keterangan (SK) belum pernah menjabat sebagai perbekel selama tiga kali baik secara berturut-turut maupun tidak.

SK tersebut sebagai persyaratan wajib untuk mendaftarkan diri sebagai calon perbekel.  Pantauan di lapangan Jumat siang, satu persatu calon perbekel baik incumbent dan newcomer mendatangi petugas untuk mencari surat keterangan. Bahkan sejak 19 Agustus lebih dari 100 calon yang datang ke DPMD mengingat rata-rata perhari yang mencari surat keterangan sebanyak 40 orang. Petugas dan Sekertaris DPMD pun sampai stand by di kantor hingga sore untuk tandatangan.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Tabanan I Wayan Carma mengatakan calon perbekel mencari surat keterangan sudah sejak tanggal 19 Agustus. Rata-rata per hari mencapai 40 orang yang berdatangan mencari surat keterangan. "Sekarang ini sudah mendingan, karena hari pendek, sebelumnya banyak," ujarnya.

Diterangkan surat keterangan tersebut sebagai persyaratan wajib mendaftarkan diri. Bagi calon perbekel incumbent ketika mencari surat keterangan membawa foto copy SK perbekel. Bagi yang newcomer membawa surat pernyataan dan surat pengantar dari panitia Pilkel. "Untuk yang sudah pernah menjabat perbekel, bawa foto copy SK sesuai dengan jumlah pernah menjabat. Kalau dua kali pernah menjabat bawa dua foto copy SK," tegas Carma.

Ditegaskan Carma, saat ini proses Pilkel di Tabanan masih pendaftaran calon perbekel yang berlangsung hingga tanggal 1 September 2019. Jumlah calon sesuai dengan aturan minimal dua calon dan maksimal lima calon. Apabila ada yang kurang dari dua calon maka pendaftaran di desa tersebut diperpanjang selama 20 hari. Sementara jika ada yang melebihi dari lima calon diadakan seleksi oleh panitia Pilkel.

Seleksi yang dimaksud tersebut ada klasifikasi diantaranya berdasarkan usia, pengalaman dan tingkat pendidikan. "Kalau dalam seleksi hasilnya sama, calon tersebut akan di seleksi oleh panitia kabupaten melalui tes tulis. Materi sesuai dengan bidang DMPD menyagkut pemerintahn desa, pemberdayan desa dan kewilayahan. Jumlah soal 100 soal multiple choice," bebernya.

Namun saat ini pihaknya belum mendata apakah calon perbekel di setiap desa lebih dari lima calon. Akan tetapi sesuai informasi Desa Luwus dan Desa Antapan di Kecamatan Baturiti lebih dari lima calon namun belum dilaporkan. Begitu pula ada juga desa yang calonya hanya seorang. "Kami akan bersurat ke panitia, kalau ada yang calon lebih dari 5 agar segera melaporkan supaya bisa dikoordinasikan," tandas Carma. *des

Komentar