Tiga Desa Perpanjang Pendaftaran Calon Perbekel
Tiga desa dari 23 desa di Denpasar yakni Desa Sumerta Kelod, Desa Dauh Puri Kaja, dan Desa Dauh Puri Kauh terpaksa harus memperpanjang waktu pendaftaran bakal calon perbekel.
DENPASAR, NusaBali
Sebab, hingga akhir waktu pendaftaran, Minggu (25/8), tiga desa tersebut belum memenuhi syarat minimal dua calon. Bahkan, Desa Sumerta Kelod nihil pendaftar, dua lainnya hanya menerima satu bakal calon. Sementara 20 desa lainnya, langsung ditetapkan sebagai calon dalam pleno.
Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Denpasar, IB Alit Wiradana mengungkapkan, pendaftaran terakhir ini pihaknya menerima sebanyak 58 pendaftaran calon perbekel. 56 diantaranya sudah langsung ditetapkan sebagai calon perbekel. Sementara, dua lainnya harus menunggu perpanjangan pendaftaran karena tidak memenuhi syarat dua calon.
Dikatakan Alit Wiradana, dari 23 desa, sebanyak 20 desa sudah memenuhi syarat, 3 lainnya harus melakukan perpanjangan karena hanya belum memenuhi syarat jumlah calon. Ketiga desa tersebut diberikan waktu 10 hari hingga 4 September 2019. Jika belum juga memenuhi syarat maka pemilihan perbekel ketiga desa itu akan ditunda hingga dua tahun kedepan yakni tahun 2021.
Dikatakan Alit Wiradana, perpanjangan itu diberikan untuk memberikan kesempatan bagi bakal calon yang mau melamar. Pihaknya memprediksi dalam perpanjangan waktu tersebut, akan terpenuhi seluruh desa. "Kami memberikan perpanjangan karena masih ada tiga desa yang belum memenuhi persyaratan dari minimal dua calon dalam satu desa. Saat ini kami sedang proses. Sementara 20 desa lainnya sudah langsung ditetapkan sebagai calon dalam pleno," ungkapnya.
Lanjutnya, untuk proses selanjutnya pihaknya akan melakukan seleksi administrasi, sebelum Pilkel berlangsung. Nantinya calon yang sudah ditetapkan akan melakukan pemilihan langsung secara serentak 28 Oktober 2019 mendatang. Sementara kata dia, untuk pelantikan nantinya ditetapkan pada 11 November 2019.
"Dalam 10 hari ini akan kami kejar tiga desa itu. Kami yakin pasti terpenuhi seluruh drsa. Pemilihannya kan tanggal 28 (Oktober), jadi kami masih punya waktu untuk memeriksa kelengkapan administrasi mereka. Kami yakin dalam 10 hari ini semua desa terpenuhi. Selama pendaftaran juga tidak ada kendala yang signifikan jadi astungkara sampai saat ini masih lancar," jelasnya. *mis
Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Denpasar, IB Alit Wiradana mengungkapkan, pendaftaran terakhir ini pihaknya menerima sebanyak 58 pendaftaran calon perbekel. 56 diantaranya sudah langsung ditetapkan sebagai calon perbekel. Sementara, dua lainnya harus menunggu perpanjangan pendaftaran karena tidak memenuhi syarat dua calon.
Dikatakan Alit Wiradana, dari 23 desa, sebanyak 20 desa sudah memenuhi syarat, 3 lainnya harus melakukan perpanjangan karena hanya belum memenuhi syarat jumlah calon. Ketiga desa tersebut diberikan waktu 10 hari hingga 4 September 2019. Jika belum juga memenuhi syarat maka pemilihan perbekel ketiga desa itu akan ditunda hingga dua tahun kedepan yakni tahun 2021.
Dikatakan Alit Wiradana, perpanjangan itu diberikan untuk memberikan kesempatan bagi bakal calon yang mau melamar. Pihaknya memprediksi dalam perpanjangan waktu tersebut, akan terpenuhi seluruh desa. "Kami memberikan perpanjangan karena masih ada tiga desa yang belum memenuhi persyaratan dari minimal dua calon dalam satu desa. Saat ini kami sedang proses. Sementara 20 desa lainnya sudah langsung ditetapkan sebagai calon dalam pleno," ungkapnya.
Lanjutnya, untuk proses selanjutnya pihaknya akan melakukan seleksi administrasi, sebelum Pilkel berlangsung. Nantinya calon yang sudah ditetapkan akan melakukan pemilihan langsung secara serentak 28 Oktober 2019 mendatang. Sementara kata dia, untuk pelantikan nantinya ditetapkan pada 11 November 2019.
"Dalam 10 hari ini akan kami kejar tiga desa itu. Kami yakin pasti terpenuhi seluruh drsa. Pemilihannya kan tanggal 28 (Oktober), jadi kami masih punya waktu untuk memeriksa kelengkapan administrasi mereka. Kami yakin dalam 10 hari ini semua desa terpenuhi. Selama pendaftaran juga tidak ada kendala yang signifikan jadi astungkara sampai saat ini masih lancar," jelasnya. *mis
1
Komentar