FIR dan Demokrat Kritisi Aksi ‘Sapu Bersih’ AKD
Ambisi Fraksi PDIP ‘menyapu bersih’ seluruhnya atau enam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Gianyar 2019-2024, memancing sikap kritis dari kalangan fraksi non PDIP di DPRD setempat.
GIANYAR, NusaBali
Fraksi Indonesia Raya (FIR) dan Fraksi Demokrat menilai pola ‘sapu bersih’ AKD tersebut hanya mementingkan kekuasaan dan kurang mencerminkan kekompakan kinerja dewan.
Ketua Fraksi Indonesia Raya (FIR) DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra, menilai ambisi untuk merebut kekuasaan merupakan hal wajar dalam politik. Lebih-lebih kesempatan itu memungkinkan. Namun ambisi itu mesti terukur dengan menimbang kinerja AKD yang berimbang, proporsional, dan elegan untuk masyarakat.
“Karena punya anggota terbanyak (26 anggota Fraksi PDIP dari 40 anggota DPRD Gianyar), saya nilai wajar merebut semua AKD itu. Tapi akan lebih elok jika mau memahami, bahwa DPRD ini lembaga yang membutuhkan prinsip kebersamaan dan keadilan dalam menjalankan tugas dan kewenangan,” jelas politisi asal Banjar Sampiang, Kelurahan Gianyar ini, Senin (26/8).
Menurut Ngakan Putra, keseimbangan kinerja lembaga yang proporsional amat penting dalam lembaga dewan. Karena tugas politisi di dewan lebih menekankan pada semangat memperjuangkan hak-hak rakyat, bukan semata memperjuangkan hak-hak individu anggota dewan dengan cara ambisi pada jabatan.
“Intinya, prinsip kerja dewan itu pelayanan pada rakyat, bukan tempat melayani politisi,” tegas Ketua DPK (Dewan Pimpinan Kabupaten) PKPI Gianyar ini.
Senada Ngakan Putra, Ketua sementara Fraksi Demokrat DPRD Gianyar, I Ketut Karda, mengakui secara politik wajar PDIP merebut semua jabatan AKD. Namun pola ‘menyapu bersih’ semua jabatan ini mesti mempertimbangkan asas proporsionalitas di lembaga dewan.
“Misal, jika jabatan ketua dipegang PDIP, sebaiknya wakil ketua dan sekretaris dipegang partai lain,” kata politisi asal Banjar Laplapan, Desa Petulu, Ubud ini. Dihubungi terpisah, Ketua DPC PDIP Gianyar, Made ‘Agus’ Mahayastra, mengistilahkan langkah ‘menyapu bersih’ AKD sebagai hukum politik yang berlaku di dewan. Menurutnya, keseimbangan kinerja kelembagaan itu tak perlu meskipun nantinya banyak pengambilan keputusan dewan akan diwarnai aksi walk out oleh anggota non PDIP atau fraksi non PDIP.
“Walk out, jika tak memengaruhi keputusan dewan, biarkan saja ada,” tegas politisi asal Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Gianyar ini. Menurutnya, dulu (sekitar dua tahun jelang Pilkada Gianyar 2018, Red), PDIP dikeroyok oleh fraksi lain. Tak satu pun AKD diberikan untuk PDIP. Mahayastra mengingatkan, Fraksi PDIP tetap merebut jabatan AKD secara maksimal. Karena konsep kelembagaan dewan ini adalah perebutan jabatan. Disinggung tentang pimpinan Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar, Mahayastra juga menyerahkan sepenuhnya kepada fraksi untuk merebut jabatan itu. “Kalau bisa, usahakan rebut BK,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, PDIP hampir pasti akan ‘sapu bersih’ seluruhnya atau enam AKD DPRD Gianyar 2019-2024. Hal ini berkat suksesnya mendominasi 26 kursi dari total 40 kursi legislatif hasil Pileg 2019. Dari enam AKD, hanya posisi Dewan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar yang punya peluang lepas jika fraksi-fraksi non PDIP bersatu menghadapi sang jawara.
Dengan mendominasi 26 kursi DPRD Gianyar 2019-2024 atau kuasai 65,00 persen suara parlemen hasil Pileg 2019, PDIP sudah dipastikan bisa sapu 5 jabatan AKD, masing-masing Ketua Komisi I, Ketua Komisi II, Ketua Komisi III, Ketua Komisi IV, dan Badan Pembentuk Perda (Bamperda). *lsa
Ketua Fraksi Indonesia Raya (FIR) DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra, menilai ambisi untuk merebut kekuasaan merupakan hal wajar dalam politik. Lebih-lebih kesempatan itu memungkinkan. Namun ambisi itu mesti terukur dengan menimbang kinerja AKD yang berimbang, proporsional, dan elegan untuk masyarakat.
“Karena punya anggota terbanyak (26 anggota Fraksi PDIP dari 40 anggota DPRD Gianyar), saya nilai wajar merebut semua AKD itu. Tapi akan lebih elok jika mau memahami, bahwa DPRD ini lembaga yang membutuhkan prinsip kebersamaan dan keadilan dalam menjalankan tugas dan kewenangan,” jelas politisi asal Banjar Sampiang, Kelurahan Gianyar ini, Senin (26/8).
Menurut Ngakan Putra, keseimbangan kinerja lembaga yang proporsional amat penting dalam lembaga dewan. Karena tugas politisi di dewan lebih menekankan pada semangat memperjuangkan hak-hak rakyat, bukan semata memperjuangkan hak-hak individu anggota dewan dengan cara ambisi pada jabatan.
“Intinya, prinsip kerja dewan itu pelayanan pada rakyat, bukan tempat melayani politisi,” tegas Ketua DPK (Dewan Pimpinan Kabupaten) PKPI Gianyar ini.
Senada Ngakan Putra, Ketua sementara Fraksi Demokrat DPRD Gianyar, I Ketut Karda, mengakui secara politik wajar PDIP merebut semua jabatan AKD. Namun pola ‘menyapu bersih’ semua jabatan ini mesti mempertimbangkan asas proporsionalitas di lembaga dewan.
“Misal, jika jabatan ketua dipegang PDIP, sebaiknya wakil ketua dan sekretaris dipegang partai lain,” kata politisi asal Banjar Laplapan, Desa Petulu, Ubud ini. Dihubungi terpisah, Ketua DPC PDIP Gianyar, Made ‘Agus’ Mahayastra, mengistilahkan langkah ‘menyapu bersih’ AKD sebagai hukum politik yang berlaku di dewan. Menurutnya, keseimbangan kinerja kelembagaan itu tak perlu meskipun nantinya banyak pengambilan keputusan dewan akan diwarnai aksi walk out oleh anggota non PDIP atau fraksi non PDIP.
“Walk out, jika tak memengaruhi keputusan dewan, biarkan saja ada,” tegas politisi asal Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Gianyar ini. Menurutnya, dulu (sekitar dua tahun jelang Pilkada Gianyar 2018, Red), PDIP dikeroyok oleh fraksi lain. Tak satu pun AKD diberikan untuk PDIP. Mahayastra mengingatkan, Fraksi PDIP tetap merebut jabatan AKD secara maksimal. Karena konsep kelembagaan dewan ini adalah perebutan jabatan. Disinggung tentang pimpinan Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar, Mahayastra juga menyerahkan sepenuhnya kepada fraksi untuk merebut jabatan itu. “Kalau bisa, usahakan rebut BK,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, PDIP hampir pasti akan ‘sapu bersih’ seluruhnya atau enam AKD DPRD Gianyar 2019-2024. Hal ini berkat suksesnya mendominasi 26 kursi dari total 40 kursi legislatif hasil Pileg 2019. Dari enam AKD, hanya posisi Dewan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar yang punya peluang lepas jika fraksi-fraksi non PDIP bersatu menghadapi sang jawara.
Dengan mendominasi 26 kursi DPRD Gianyar 2019-2024 atau kuasai 65,00 persen suara parlemen hasil Pileg 2019, PDIP sudah dipastikan bisa sapu 5 jabatan AKD, masing-masing Ketua Komisi I, Ketua Komisi II, Ketua Komisi III, Ketua Komisi IV, dan Badan Pembentuk Perda (Bamperda). *lsa
Komentar