Sempadan Buyan Diurug, Warga Pancasari Cemas
Bupati Buleleng Minta Evaluasi Drainase
Warga Pancasari menilai, pengurugan lahan di sempadan Danau Buyan akan menganggu aliran air menuju danau, terutama di musim penghujan.
SINGARAJA, NusaBali
Warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng mulai cemas dengan akitivitas pengurugan lahan di sempadan Danau Buyan. Aktivitas pengurugan itu dikhawatirkan berdampak tidak lancarnya aliran air dari hulu ke danau sehingga air mudah meluap, apalagi musim penghujan segera tiba.
Informasinya, aktivitas pengurugan lahan di sempadan Danau Buyan sudah terjadi sekitar tiga bulan terakhir. Lahan yang diurug merupakan hak milik perorangan. Material pengurugan diambil dari tanah galian proyek shortcut Denpasar-Singaraja pada titik 5-6 di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada.
Belakangan, aktivitas pengurugan itu menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat setempat. Masyarakat menilai, pengurugan lahan di sempadan Danau Buyan akan menganggu aliran air menuju danau, terutama di musim penghujan. Dikhawatirkan, air yang tidak lancar terbuang ke danau akan meluap hingga menggenangi lahan dan rumah-rumah penduduk di sekitar aktivitas pengurugan lahan, yang posisinya tetap berada di bawah.
Warga yang cemas dengan aktivitas pengurugan itu kemudian melayangkan surat pengaduan kepada Bupati Buleleng yang ditembuskan ke DPRD Buleleng. Surat pengaduan itu ditandatangani oleh perwakilan warga, masing-masing Kelian Banjar Adat Sari Kauh, Jero Mangku Wayan Masna, Kelian Pelopor Sari Kauh, Made Artana, Kelian Banjar Adat Yeh Mas, Wayan Komiarsa, Kelian Pelopor Yeh Mas, Komang Renga Yasa, Kelian Banjar Adat Sari Kelod, Wayan Seria, Kelian Pelopor Sari Kelod, Wayan Darsana.
Munculnya surat tersebut, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana langsung memanggil perwakilan warga, Senin (26/8). Pertemuan Bupati dengan perwakilan warga berlangsung sekitar pukul 16.00 WITA di rumah jabatan Bupati, Jalan Ngurah Rai Singaraja.
Dalam pertemuan itu, perwakilan warga mengaku terpaksa melayangkan surat pengaduan kepada Bupati, agar kecemasan warga segera mendapatkan solusi. Karena jika tidak segera mendapatkan solusi, pada musim penghujan akan banyak lahan dan rumah penduduk yang akan terendam air. “Kami tidak melarang ada aktivitas pengurugan, tetapi tentu di balik hal yang positif itu ada dampak negatifnya. Kami hanya mohon dikaji, agar ada solusinya. Kalau tidak segera ada solusinya, banyak lahan dan rumah penduduk akan terendam air saat hujan nanti ,” kata salah perwakilan warga, Wayan Komiarsa.
Sementara, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana dapat memahami kecemasan warga terhadap aktivitas pengurugan. Bupati menilai, persoalan utama adalah keberadaan saluran drainase di kawasan tersebut. Karena jika saluran drainase ini sudah tertangani dengan baik, dipastikan air dari hulu pada saat musim hujan, akan terbuang lancar ke danau. Karena itu, Bupati langsung perintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera mengevaluasi keberadaan drainase di kawasan Danau Buyan. “Saya sudah perintahkan DLH agar berkoordinasi dengan PUPR, pastikan kondisi drainase di kawasan Danau Buyan. Kalau pengurugan saya kira tidak masalah, wajar dong tanah mereka yang tadinya selalu terendam, minta diurug agar posisinya lebih tinggi. Jadi persoalan sekarang ada pada drainase di kawasan itu,” jelasnya.
Menurut Bupati, jika drainase di kawasan Danau Buyan masih perlu diperbaiki, maka pihaknya akan menangani segera. Sehingga saat musim penghujan nanti, air tidak meluap seperti yang dikhawatirkan warga. *k19
Informasinya, aktivitas pengurugan lahan di sempadan Danau Buyan sudah terjadi sekitar tiga bulan terakhir. Lahan yang diurug merupakan hak milik perorangan. Material pengurugan diambil dari tanah galian proyek shortcut Denpasar-Singaraja pada titik 5-6 di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada.
Belakangan, aktivitas pengurugan itu menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat setempat. Masyarakat menilai, pengurugan lahan di sempadan Danau Buyan akan menganggu aliran air menuju danau, terutama di musim penghujan. Dikhawatirkan, air yang tidak lancar terbuang ke danau akan meluap hingga menggenangi lahan dan rumah-rumah penduduk di sekitar aktivitas pengurugan lahan, yang posisinya tetap berada di bawah.
Warga yang cemas dengan aktivitas pengurugan itu kemudian melayangkan surat pengaduan kepada Bupati Buleleng yang ditembuskan ke DPRD Buleleng. Surat pengaduan itu ditandatangani oleh perwakilan warga, masing-masing Kelian Banjar Adat Sari Kauh, Jero Mangku Wayan Masna, Kelian Pelopor Sari Kauh, Made Artana, Kelian Banjar Adat Yeh Mas, Wayan Komiarsa, Kelian Pelopor Yeh Mas, Komang Renga Yasa, Kelian Banjar Adat Sari Kelod, Wayan Seria, Kelian Pelopor Sari Kelod, Wayan Darsana.
Munculnya surat tersebut, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana langsung memanggil perwakilan warga, Senin (26/8). Pertemuan Bupati dengan perwakilan warga berlangsung sekitar pukul 16.00 WITA di rumah jabatan Bupati, Jalan Ngurah Rai Singaraja.
Dalam pertemuan itu, perwakilan warga mengaku terpaksa melayangkan surat pengaduan kepada Bupati, agar kecemasan warga segera mendapatkan solusi. Karena jika tidak segera mendapatkan solusi, pada musim penghujan akan banyak lahan dan rumah penduduk yang akan terendam air. “Kami tidak melarang ada aktivitas pengurugan, tetapi tentu di balik hal yang positif itu ada dampak negatifnya. Kami hanya mohon dikaji, agar ada solusinya. Kalau tidak segera ada solusinya, banyak lahan dan rumah penduduk akan terendam air saat hujan nanti ,” kata salah perwakilan warga, Wayan Komiarsa.
Sementara, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana dapat memahami kecemasan warga terhadap aktivitas pengurugan. Bupati menilai, persoalan utama adalah keberadaan saluran drainase di kawasan tersebut. Karena jika saluran drainase ini sudah tertangani dengan baik, dipastikan air dari hulu pada saat musim hujan, akan terbuang lancar ke danau. Karena itu, Bupati langsung perintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera mengevaluasi keberadaan drainase di kawasan Danau Buyan. “Saya sudah perintahkan DLH agar berkoordinasi dengan PUPR, pastikan kondisi drainase di kawasan Danau Buyan. Kalau pengurugan saya kira tidak masalah, wajar dong tanah mereka yang tadinya selalu terendam, minta diurug agar posisinya lebih tinggi. Jadi persoalan sekarang ada pada drainase di kawasan itu,” jelasnya.
Menurut Bupati, jika drainase di kawasan Danau Buyan masih perlu diperbaiki, maka pihaknya akan menangani segera. Sehingga saat musim penghujan nanti, air tidak meluap seperti yang dikhawatirkan warga. *k19
Komentar