Istri Tantang Suaminya sebagai Calon Perbekel Bunutan
Made Suparwata yang sudah dua kali periode menjabat sebagai Perbekel Bunutan akan tarung head to head melawan istrinya, Ni Luh Sri Budayani, dalam Pilkel serentak, 24 November 2019
AMLAPURA, NusaBali
Pertarungan unik terjadi dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, 24 November 2019 mendatang. Gara-gara tidak ada kandidat yang mendaftar, pasangan suami istri I Made Suparwata SE, 37, dan Ni Luh Sri Budayani, 34, terpaksa maju tarung secara head to head. Sang suami, Made Suparwata merupakan kandidat incumbent, sementara si istri Luh Sri Budayani tampil sebagai penantang dalam Pilkel Bunutan 2019 ini.
Made Suparwata sendiri adalah kandidat incumbent yang sudah dua periode mnenjabat Perbekel Bunutan, yakni 2008-2013 dan 2013-2018. Berdasarkan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, minimal harus dua calon yang bertarung di ajang Pilkel. Selaku incumbent, I Made Suparwata sejak awal sudah mendaftarkan pencalonnya kembali untuk tarung Pilkel Bunutan 2019.
Namun, selama masa pendaftaran yang dibuka 5-13 Agustus 2019, ternyata tidak ada kandidat lain yang mendaftar sebagai Calon Perbekel Bunutan. Maka, istri dari Made Suparwata, yakni Luh Sri Budayani, ikut mendaftar agar suaminya dapat lawan tanding. Pasutri Made Suparwata-Luh Sri Budayani pun resmi sebagai kontestan untuk tarung head to head di Pilkel Bunutan 2019.
Pasutri Made Suparwata-Luh Sri Budayani mengikuti jejak pasangan Jro Mangku Sumerta-Ni Made Tantri di ajang Pilkel Sibetan, Kecamatan Bebandem, Karangasem tahun 2013 silam. Kala itu, Jro Mangku Sumerta yang berstatus incumbent tarung head to head melawan istrinya, Made Tantri, karena tak ada kandidat lain yang mendaftar.
Walhasil, Jro Mangku Sumerta keluar sebagai pemenang Pilkel Sibetan 2013. Dia dilantik menjadi Perbekel Sibetan periode kedua pada 9 Januari 2013. Namun, belum genap 2 tahun menjabat, Jro Mangku Sumerta meninggal mendadak, 15 November 2014. I Nengah Kompiang Suarjana kemudian ditetapkan sebagai Perbekel Sibetan dengan status PAW (pengganti antar waktu), 14 Oktober 2015.
Saat dikonfirmasi NusaBali, Senin (26/8), incumbent Made Suparwata mengakui dirinya harus tarung head to head melawan sang istri, Luh Sri Budayani, dalam Pilkel Bunutan 2019. Meski berstatus incumbent dan menghadapi istri sendiri, Made Suparwata tidak berani sesumbar terkait peluangnya memenangkan Pilkel Bunutan 2019. "Kali ini karena calonnya hanya dua, ya peluangnya 50:50," ujar Suparwata.
Suparwata mengaku tetap serius menghadapi Pilkel Bunutan 2019. Ini untuk ketiga kalinya dia tarung memperebutkan jabatan Perbekel Bunutan. Pada tarung Pilkel Bunutan sebelumnya, 7 Desember 2013 lalu, Suparwata selaku kandidat incumbent bertarung melawan 3 penantang.
Pertarngan kala itu berlangsung alot. Suparwata yang berstatus incumbent menang dengan perolehan 3.262 suara. Dia mengungguli 3 penantangnya, yakni I Wayan Sueca Giliana (yang hars puas memperoleh dengan 1.235 suara), I Wayan Mangku Sudi (raih 842 suara), dan I Ketut Sukada (raih 638 suara).
Penghitungan suara dalam Pilkel Bunutan 2013 dilakukan hingga tengah malam. Masalahnya, salah satu kandidat, Wayan Sueca Giliana, yang meraih 1,235 suara, sempat menolak tandatangan berita acara, sampai akhirnya Camat Abang I Wayan Ardika mencari yang bersangkutan ke rumahnya untuk tandatangan.
Sementara itu, istri dari Suparwata, yakni Luh Sri Budayani, mengaku siap bersaing dengan suaminya dalam Pilkel Bunutan, 24 November 2019 mendatang. “Saya sebagai istri Perbekel juga punya hak memilih dan dipilih. Tidak ada Undang-undang yang melarang suami istri maju sebagai calon Perbekel," tutur ibu tiga anak dari pernikahannya dengan Suparwata ini saat dikonfirmasi terpisah, Senin kemarin.
Di sisi lain, Camat Abang I Gusti Nyoman Darsana mengakui pasutri Made Suparwata dan Luh Sri Budayani sah sebagai kontestan Pilkel Bunutan 2019, meskipun mereka pasangan suami istri. "Pasangan suami boleh istri jadi calon, tidak ada larangan kok," jelas Camat Darsana kemarin.
Menurut Darsana, ada 20 desa di Karangasem yang juga akan melaksanakan Pilkel serentak, 24 November 2019 mendatang. Secara teknis, tidak ada kendala dalam proses pencalonan Perbekel di 20 desa tersebut. Rata-rata kandidat incumbent maju tarung dalam Pilkel kali ini.
Desa-desa di Karangasem yang akan menggelar Pilkel 2019, masing-masing Desa Selat (Kecamatan Selat), Desa Muncan (Kecamatan Selat), Desa Peringsari (Kecamatan Selat), Desa Duda Utara (Kecamatan Selat), Desa Seraya Barat (Kecamatan Karangasem), Desa Rendang (Kecamatan Rendang), Desa Nongan (Kecamatan Rendang), Desa Besakih (Kecamatan Rendang), Desa Pesaban (Kecamatan Rendang), Telaga Tawang (Kecamatan Sidemen), Desa Bebandem (Kecamatan Bebandem), Desa Bungaya (Kecamatan Beban-dem), Desa Sibetan (Kecamatan Bebandem), Desa Budakeling (Kecamatan Bebandem), Desa Bhuana Giri (Kecamatan Bebandem), Desa Tribuana (Kecamatan Bebandem), Desa Ulakan (Kecamatan Manggis, Desa Tenganan ((Kecamatan Manggis), Desa Tulamben (Kecamatan Kubu), dan Desa Ban (Kecamatan Kubu). *k16
Pertarungan unik terjadi dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, 24 November 2019 mendatang. Gara-gara tidak ada kandidat yang mendaftar, pasangan suami istri I Made Suparwata SE, 37, dan Ni Luh Sri Budayani, 34, terpaksa maju tarung secara head to head. Sang suami, Made Suparwata merupakan kandidat incumbent, sementara si istri Luh Sri Budayani tampil sebagai penantang dalam Pilkel Bunutan 2019 ini.
Made Suparwata sendiri adalah kandidat incumbent yang sudah dua periode mnenjabat Perbekel Bunutan, yakni 2008-2013 dan 2013-2018. Berdasarkan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, minimal harus dua calon yang bertarung di ajang Pilkel. Selaku incumbent, I Made Suparwata sejak awal sudah mendaftarkan pencalonnya kembali untuk tarung Pilkel Bunutan 2019.
Namun, selama masa pendaftaran yang dibuka 5-13 Agustus 2019, ternyata tidak ada kandidat lain yang mendaftar sebagai Calon Perbekel Bunutan. Maka, istri dari Made Suparwata, yakni Luh Sri Budayani, ikut mendaftar agar suaminya dapat lawan tanding. Pasutri Made Suparwata-Luh Sri Budayani pun resmi sebagai kontestan untuk tarung head to head di Pilkel Bunutan 2019.
Pasutri Made Suparwata-Luh Sri Budayani mengikuti jejak pasangan Jro Mangku Sumerta-Ni Made Tantri di ajang Pilkel Sibetan, Kecamatan Bebandem, Karangasem tahun 2013 silam. Kala itu, Jro Mangku Sumerta yang berstatus incumbent tarung head to head melawan istrinya, Made Tantri, karena tak ada kandidat lain yang mendaftar.
Walhasil, Jro Mangku Sumerta keluar sebagai pemenang Pilkel Sibetan 2013. Dia dilantik menjadi Perbekel Sibetan periode kedua pada 9 Januari 2013. Namun, belum genap 2 tahun menjabat, Jro Mangku Sumerta meninggal mendadak, 15 November 2014. I Nengah Kompiang Suarjana kemudian ditetapkan sebagai Perbekel Sibetan dengan status PAW (pengganti antar waktu), 14 Oktober 2015.
Saat dikonfirmasi NusaBali, Senin (26/8), incumbent Made Suparwata mengakui dirinya harus tarung head to head melawan sang istri, Luh Sri Budayani, dalam Pilkel Bunutan 2019. Meski berstatus incumbent dan menghadapi istri sendiri, Made Suparwata tidak berani sesumbar terkait peluangnya memenangkan Pilkel Bunutan 2019. "Kali ini karena calonnya hanya dua, ya peluangnya 50:50," ujar Suparwata.
Suparwata mengaku tetap serius menghadapi Pilkel Bunutan 2019. Ini untuk ketiga kalinya dia tarung memperebutkan jabatan Perbekel Bunutan. Pada tarung Pilkel Bunutan sebelumnya, 7 Desember 2013 lalu, Suparwata selaku kandidat incumbent bertarung melawan 3 penantang.
Pertarngan kala itu berlangsung alot. Suparwata yang berstatus incumbent menang dengan perolehan 3.262 suara. Dia mengungguli 3 penantangnya, yakni I Wayan Sueca Giliana (yang hars puas memperoleh dengan 1.235 suara), I Wayan Mangku Sudi (raih 842 suara), dan I Ketut Sukada (raih 638 suara).
Penghitungan suara dalam Pilkel Bunutan 2013 dilakukan hingga tengah malam. Masalahnya, salah satu kandidat, Wayan Sueca Giliana, yang meraih 1,235 suara, sempat menolak tandatangan berita acara, sampai akhirnya Camat Abang I Wayan Ardika mencari yang bersangkutan ke rumahnya untuk tandatangan.
Sementara itu, istri dari Suparwata, yakni Luh Sri Budayani, mengaku siap bersaing dengan suaminya dalam Pilkel Bunutan, 24 November 2019 mendatang. “Saya sebagai istri Perbekel juga punya hak memilih dan dipilih. Tidak ada Undang-undang yang melarang suami istri maju sebagai calon Perbekel," tutur ibu tiga anak dari pernikahannya dengan Suparwata ini saat dikonfirmasi terpisah, Senin kemarin.
Di sisi lain, Camat Abang I Gusti Nyoman Darsana mengakui pasutri Made Suparwata dan Luh Sri Budayani sah sebagai kontestan Pilkel Bunutan 2019, meskipun mereka pasangan suami istri. "Pasangan suami boleh istri jadi calon, tidak ada larangan kok," jelas Camat Darsana kemarin.
Menurut Darsana, ada 20 desa di Karangasem yang juga akan melaksanakan Pilkel serentak, 24 November 2019 mendatang. Secara teknis, tidak ada kendala dalam proses pencalonan Perbekel di 20 desa tersebut. Rata-rata kandidat incumbent maju tarung dalam Pilkel kali ini.
Desa-desa di Karangasem yang akan menggelar Pilkel 2019, masing-masing Desa Selat (Kecamatan Selat), Desa Muncan (Kecamatan Selat), Desa Peringsari (Kecamatan Selat), Desa Duda Utara (Kecamatan Selat), Desa Seraya Barat (Kecamatan Karangasem), Desa Rendang (Kecamatan Rendang), Desa Nongan (Kecamatan Rendang), Desa Besakih (Kecamatan Rendang), Desa Pesaban (Kecamatan Rendang), Telaga Tawang (Kecamatan Sidemen), Desa Bebandem (Kecamatan Bebandem), Desa Bungaya (Kecamatan Beban-dem), Desa Sibetan (Kecamatan Bebandem), Desa Budakeling (Kecamatan Bebandem), Desa Bhuana Giri (Kecamatan Bebandem), Desa Tribuana (Kecamatan Bebandem), Desa Ulakan (Kecamatan Manggis, Desa Tenganan ((Kecamatan Manggis), Desa Tulamben (Kecamatan Kubu), dan Desa Ban (Kecamatan Kubu). *k16
Komentar