Tenaga Honorer Harapkan Jalur Khusus PPPK
Anggota DPRD Bangli usulkan rekrutmen CPNS dan PPPK tidak dibuka untuk umum.
BANGLI, NusaBali
Tenaga honorer di Pemkab Bangli berharap bisa diangkat jadi pegawai negeri sipil (PNS) maupun sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Diharapkan ada regulasi dan jalur khusus bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi belasan tahun. Harapan itu disampaikan langsung kepada anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, saat menyerap aspirasi di gedung DPRD Bangli, Senin (26/8).
Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Ni Ketut Adriani, berharap ada regulasi yang berpihak pada tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. Jika melihat dari usia, banyak tenaga penyuluh yang usianya sudah tidak memenuhi persyaratan untuk diangkat. “Kami berharap ada jalur khusus untuk tenaga penyuluh yang telah mengabdi sejak lama,” pintanya. Perwakilan lainnya berharap kesejahteraan tenaga honorer lebih ditingkatkan.
Anggota DPRD Bangli, Satria Yudha, juga menyuarakan nasib tenaga honorer dan tenaga pengabdi di Pemkab Bangli. Dalam rekrutmen CPNS dan PPPK, tenaga pengabdi dan tenaga kontrak lebih diutamakan. Jika dibuka untuk umum, tentu peluang yang ada akan dimasuki orang lain. “Kami tidak berniat membatasi, tetapi nasib tenaga honorer maupun pengabdi ini juga harus diperhatikan. Kalau dibuka untuk umum, kemungkinan banyak pengabdi yang tersisih, salah satunya karena faktor usia,” ungkapnya.
Politisi PDIP ini juga menyinggung rujukan berjenjang layanan kesehatan, sistem ini dinilai memberatkan masyarakat. Seperti Bangli yang memiliki rumah sakit tipe B, masyarakat harus keluar daerah untuk mencari rumah sakit tipe C. “Sistem rujukan berjenjang dari rumah sakit tipe D, kemudian ke tipe C, baru ke tipe B. Rumah sakit di Bangli tipe B. Imbasnya lainnya pada pendapatan daerah, sementara pemerintah juga membiayai iuran jaminan kesehatan,” sebutnya.
Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan saat ini masih memperjuangkan revisi Undang-Undang ASN. “Kami konsen dalam hal ini dan ini memang masuk prolegnas prioritas,” sebutnya. Ditegaskan, Pemkab dan DPRD Bangli harus serius memperjuangkan para tenaga honorer. Sementara Ketua DPRD Bangli, I Wayan Diar, mengungkapkan pemerintah daerah mendorong untuk menjadikan honorer sebagai ASN. Pihaknya pun siap untuk memberikan rekomendasi terkait pengusulan tenaga honoer. “Rekan-rekan di pusat yang bisa memperjuangkan honorer, untuk di deerah sifatnya mendorong. Kami akan koodirnasi apakah dari bupati atau DPRD yang mengirimkan rekomendasi,” jelasnya. Acara ini juga dihadiri Bupati Bangli I Made Gianyar, Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, serta seluruh anggota DPRD Bangli. *esa
Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Ni Ketut Adriani, berharap ada regulasi yang berpihak pada tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. Jika melihat dari usia, banyak tenaga penyuluh yang usianya sudah tidak memenuhi persyaratan untuk diangkat. “Kami berharap ada jalur khusus untuk tenaga penyuluh yang telah mengabdi sejak lama,” pintanya. Perwakilan lainnya berharap kesejahteraan tenaga honorer lebih ditingkatkan.
Anggota DPRD Bangli, Satria Yudha, juga menyuarakan nasib tenaga honorer dan tenaga pengabdi di Pemkab Bangli. Dalam rekrutmen CPNS dan PPPK, tenaga pengabdi dan tenaga kontrak lebih diutamakan. Jika dibuka untuk umum, tentu peluang yang ada akan dimasuki orang lain. “Kami tidak berniat membatasi, tetapi nasib tenaga honorer maupun pengabdi ini juga harus diperhatikan. Kalau dibuka untuk umum, kemungkinan banyak pengabdi yang tersisih, salah satunya karena faktor usia,” ungkapnya.
Politisi PDIP ini juga menyinggung rujukan berjenjang layanan kesehatan, sistem ini dinilai memberatkan masyarakat. Seperti Bangli yang memiliki rumah sakit tipe B, masyarakat harus keluar daerah untuk mencari rumah sakit tipe C. “Sistem rujukan berjenjang dari rumah sakit tipe D, kemudian ke tipe C, baru ke tipe B. Rumah sakit di Bangli tipe B. Imbasnya lainnya pada pendapatan daerah, sementara pemerintah juga membiayai iuran jaminan kesehatan,” sebutnya.
Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan saat ini masih memperjuangkan revisi Undang-Undang ASN. “Kami konsen dalam hal ini dan ini memang masuk prolegnas prioritas,” sebutnya. Ditegaskan, Pemkab dan DPRD Bangli harus serius memperjuangkan para tenaga honorer. Sementara Ketua DPRD Bangli, I Wayan Diar, mengungkapkan pemerintah daerah mendorong untuk menjadikan honorer sebagai ASN. Pihaknya pun siap untuk memberikan rekomendasi terkait pengusulan tenaga honoer. “Rekan-rekan di pusat yang bisa memperjuangkan honorer, untuk di deerah sifatnya mendorong. Kami akan koodirnasi apakah dari bupati atau DPRD yang mengirimkan rekomendasi,” jelasnya. Acara ini juga dihadiri Bupati Bangli I Made Gianyar, Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, serta seluruh anggota DPRD Bangli. *esa
Komentar