Warga Penerima Bantuan Bedah Rumah Bermasalah Dipastikan Kembali Masuk SK
Pembangunan bedah rumah yang bermasalah dialami oleh Made Edy Pramana dari Banjar Gulingan, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan menuai titik terang.
TABANAN, NusaBali
Dinas Sosial Tabanan memastikan Made Edy Pramana masuk ke SK penerima bedah rumah bantuan Pemkab Badung.
Sebelumnya Edy Pramana yang bekerja sebagai sopir ini khawatir namanya tercoret dari bantuan bedah rumah Pemkab Badung karena namanya hilang dari data. Padahal sebelum dana cair dia sudah membangun rumah mencapai 100 persen dengan cara ngebon.
Kepala Dinas Sosial Tabanan Nyoman Gede Gunawan menyatakan Made Edy Pramana akan dimasukkan kembali ke SK pergantian bedah rumah BKK Badung tahun 2019. Saat ini SK pergantian tersebut sedang diproses. “Sudah pasti masuk dalam SK pergantian berbarengan dengan perbaikan data 90 unit yang mengalami kesalahan teknis seperti salah nama, alamat, dan lain-lain,” kata Gunawan, Senin (26/8).
Sementara untuk Dewa Gede Anom yang namanya muncul dalam SK penerima bantuan bedah rumah, padahal dari desa tidak ada mengajukan, diakui Gunawan akan diusulkan dana rehab tahun 2020 ke Kementerian Sosial. Rehab yang diusulkan ke pusat itu didapat bantuan sebesar Rp 15 juta per unit. Dimana Dinas Sosial tahun 2020 mengajukan dana rehab sebanyak 200 unit ke Kemensos. “Pak Dewa ini akan diusulkan dana rehab ke Kemensos, kemarin juga kebetulan ada rapat koordinasi, kita diberikan peluang usulkan rehab rumah sebesar 200 unit,” tutur Gunawan.
Disinggung mengapa nama Dewa Gede Anom muncul dalam SK padahal desa tidak pernah mengajukan yang bersangkutan menerima bantuan bedah rumah? Gunawan menjawab data Dewa Gede Anom bukan berasal dari Dinas Sosial, tetapi barangkali dari masyarakat, Bapelitbang ataupun Bakeuda yang juga punya data.
Sebab dulu ketika ada wacana bahwa Pemkab Badung akan memberikan bantuan bedah rumah, Pemkab Tabanan kejar tayang dalam mengumpulkan data. “Barangkali data diambil duluan biar ada SK, karena dari Badung menginginkan harus ada SK dulu baru Bupati Badung turun menyerahkan bantuan,” katanya.
Namun menurutnya dari data 300 unit bantuan bedah rumah yang diberikan, ada 90 data yang mengalami kesalahan. Sebab setelah diverifikasi ada yang salah nama, salah alamat, dan ada juga salah sasaran termasuk data dari Dewa Gede Anom tersebut.
Oleh karena itu data yang salah itu masih diperbaiki sebelum dilakukan pengamprahan dana. Hanya saja dari 90 unit data yang sudah diperbaiki tinggal 23 bantuan yang datanya masih diperbaiki sebelum diajukan pengamprahan. “Dari 300 unit tahap pertama sudah cair 180 unit. Kemudian disusul 76 unit dan 10 unit. Terakhir 11 unit sudah kami ajukan, sehingga sekarang tinggal 23 unit masih perbaikan data,” tandasnya.
Seperti berita sebelumnya, Made Edy Pramana khawatir namanya tercoret dari penerima bantuan bedah rumah BKK Badung. Sebab sejak namanya Edy Pramana sah masuk menggantikan Dewa Gede Anom, di tengah perjalanan mendadak nama Edy Pramana hilang. Mirisnya Edy Pramana sudah bangun rumah mencapai 100 dengan cara ngebon.
Dewa Gede Anom digantikan sebagai penerima bedah rumah karena hasil verifikasi tim ke Banjar Tengah, Desa Antosari kondisi rumahnya masih bagus, jika dibangun hanya perlu rehab bukan dibedah. Namun tiba-tiba nama Dewa Gede Anom kembali muncul sehingga membuat Edy Pramana khawatir dicoret padahal sebelumnya telah sah menjadi pengganti penerima. *des
Sebelumnya Edy Pramana yang bekerja sebagai sopir ini khawatir namanya tercoret dari bantuan bedah rumah Pemkab Badung karena namanya hilang dari data. Padahal sebelum dana cair dia sudah membangun rumah mencapai 100 persen dengan cara ngebon.
Kepala Dinas Sosial Tabanan Nyoman Gede Gunawan menyatakan Made Edy Pramana akan dimasukkan kembali ke SK pergantian bedah rumah BKK Badung tahun 2019. Saat ini SK pergantian tersebut sedang diproses. “Sudah pasti masuk dalam SK pergantian berbarengan dengan perbaikan data 90 unit yang mengalami kesalahan teknis seperti salah nama, alamat, dan lain-lain,” kata Gunawan, Senin (26/8).
Sementara untuk Dewa Gede Anom yang namanya muncul dalam SK penerima bantuan bedah rumah, padahal dari desa tidak ada mengajukan, diakui Gunawan akan diusulkan dana rehab tahun 2020 ke Kementerian Sosial. Rehab yang diusulkan ke pusat itu didapat bantuan sebesar Rp 15 juta per unit. Dimana Dinas Sosial tahun 2020 mengajukan dana rehab sebanyak 200 unit ke Kemensos. “Pak Dewa ini akan diusulkan dana rehab ke Kemensos, kemarin juga kebetulan ada rapat koordinasi, kita diberikan peluang usulkan rehab rumah sebesar 200 unit,” tutur Gunawan.
Disinggung mengapa nama Dewa Gede Anom muncul dalam SK padahal desa tidak pernah mengajukan yang bersangkutan menerima bantuan bedah rumah? Gunawan menjawab data Dewa Gede Anom bukan berasal dari Dinas Sosial, tetapi barangkali dari masyarakat, Bapelitbang ataupun Bakeuda yang juga punya data.
Sebab dulu ketika ada wacana bahwa Pemkab Badung akan memberikan bantuan bedah rumah, Pemkab Tabanan kejar tayang dalam mengumpulkan data. “Barangkali data diambil duluan biar ada SK, karena dari Badung menginginkan harus ada SK dulu baru Bupati Badung turun menyerahkan bantuan,” katanya.
Namun menurutnya dari data 300 unit bantuan bedah rumah yang diberikan, ada 90 data yang mengalami kesalahan. Sebab setelah diverifikasi ada yang salah nama, salah alamat, dan ada juga salah sasaran termasuk data dari Dewa Gede Anom tersebut.
Oleh karena itu data yang salah itu masih diperbaiki sebelum dilakukan pengamprahan dana. Hanya saja dari 90 unit data yang sudah diperbaiki tinggal 23 bantuan yang datanya masih diperbaiki sebelum diajukan pengamprahan. “Dari 300 unit tahap pertama sudah cair 180 unit. Kemudian disusul 76 unit dan 10 unit. Terakhir 11 unit sudah kami ajukan, sehingga sekarang tinggal 23 unit masih perbaikan data,” tandasnya.
Seperti berita sebelumnya, Made Edy Pramana khawatir namanya tercoret dari penerima bantuan bedah rumah BKK Badung. Sebab sejak namanya Edy Pramana sah masuk menggantikan Dewa Gede Anom, di tengah perjalanan mendadak nama Edy Pramana hilang. Mirisnya Edy Pramana sudah bangun rumah mencapai 100 dengan cara ngebon.
Dewa Gede Anom digantikan sebagai penerima bedah rumah karena hasil verifikasi tim ke Banjar Tengah, Desa Antosari kondisi rumahnya masih bagus, jika dibangun hanya perlu rehab bukan dibedah. Namun tiba-tiba nama Dewa Gede Anom kembali muncul sehingga membuat Edy Pramana khawatir dicoret padahal sebelumnya telah sah menjadi pengganti penerima. *des
1
Komentar