Pelaku Tabrak Lari Kaur Banjarangkan Menyerahkan Diri
Masih SMP, Polisi Upayakan Diversi
I Made Wardana, 58, seorang Kepala Urusan (Kaur) Desa Banjarangkan, menjadi korban tabrak lari hingga tewas saat jogging di Jalan Raya Desa/Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, tepatnya sebelah timur pom bensin (SPBU), Selasa (20/8) dinihari.
SEMARAPURA, NusaBali
Ternyata pelakunya merupakan seorang siswa SMP berinisial Gede AGP, 14, asal Gianyar. Karena dibawah umur maka Gede AGP yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 310 ayat 4 tentang UUD lalu lintas angkutan jalan dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun tidak menjalani penahanan.
Informasi yang dihimpun, pelaku Gede AGP sendiri diserahkan/diantar oleh keluarganya sendiri ke Mapolres Klungkung, 4 hari setelah kejadian, Sabtu (24/8). Dari keterangan pelaku kepada petugas saat kejadian dirinya tengah masuk olahraga Selasa dinihari.
Gede berangkat dari di Gianyar menuju sekolahnya pada salah satu SMP di Semarapura (barat-timur) sekitar pukul 05.00 Wita. Ketika melintas di TKP tepatnya sebelah barat SPBU Banjarangkan, pelaku tidak melihat korban jogging. Sehingga pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX tersebut langsung menabrak korban dari belakang.
Karena panik pelaku langsung meninggalkan TKP, di mana saat kejadian pelaku mengalami luka lecet pada dahi. Kepada orang tuanya pelaku hanya mengaku terjatuh saja. Namun orang tuanya merasa curiga anaknya merasa gelisah. Setelah kasus tabrak lari itu viral orang tuanya pun menanyakan, akhirnya pelaku mengakui menabrak korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya maka oleh orang tuanya diantar ke Mapolres Klungkung.
Kanit Laka Polres Klungkung Ipda I Gusti Made Mahendara mengatakan, karena di bawah umur maka akan dilakukan upaya diversi, tentu berkoordinasi dengan pihak terkait dan lembaga perlindungan anak. “Pelaku diantar oleh orang tuanya sendiri ke Polres Klungkung,” ujarnya, Kamis (29/8). *wan
Informasi yang dihimpun, pelaku Gede AGP sendiri diserahkan/diantar oleh keluarganya sendiri ke Mapolres Klungkung, 4 hari setelah kejadian, Sabtu (24/8). Dari keterangan pelaku kepada petugas saat kejadian dirinya tengah masuk olahraga Selasa dinihari.
Gede berangkat dari di Gianyar menuju sekolahnya pada salah satu SMP di Semarapura (barat-timur) sekitar pukul 05.00 Wita. Ketika melintas di TKP tepatnya sebelah barat SPBU Banjarangkan, pelaku tidak melihat korban jogging. Sehingga pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX tersebut langsung menabrak korban dari belakang.
Karena panik pelaku langsung meninggalkan TKP, di mana saat kejadian pelaku mengalami luka lecet pada dahi. Kepada orang tuanya pelaku hanya mengaku terjatuh saja. Namun orang tuanya merasa curiga anaknya merasa gelisah. Setelah kasus tabrak lari itu viral orang tuanya pun menanyakan, akhirnya pelaku mengakui menabrak korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya maka oleh orang tuanya diantar ke Mapolres Klungkung.
Kanit Laka Polres Klungkung Ipda I Gusti Made Mahendara mengatakan, karena di bawah umur maka akan dilakukan upaya diversi, tentu berkoordinasi dengan pihak terkait dan lembaga perlindungan anak. “Pelaku diantar oleh orang tuanya sendiri ke Polres Klungkung,” ujarnya, Kamis (29/8). *wan
1
Komentar