Kalabahu LBH Bali ke-7 Kembali Digelar
Angkat Tema Perluasan Gerakan Bantuan Hukum Struktural untuk Memusnahkan Rantai Oligarki
DENPASAR, NusaBali.com
Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali ke-7 tahun 2019 bakal kembali digelar pada bulan Agustus hingga September 2019. Selain mendapatkan materi yang akan diisi oleh narasumber berkompeten, peserta yang mengikuti kegiatan Kalabahu juga akan terjun langsung di luar kelas ke basis-basis yang selama ini telah didampingi oleh LBH Bali, selama satu bulan.
Seperti yang diketahui, kegiatan Kalabahu LBH Bali menjadi sarana penguatan organisasi sekaligus kaderisasi pengabdi bantuan hukum di Bali. Kalabahu dikenal sebagai pintu masuk untuk menjadi Pengabdi Bantuan Hukum dengan perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Semakin banyak organisasi bantuan hukum yang tumbuh dan berkembang di Bali, juga harus diikuti pula dengan semakin banyaknya pengabdi bantuan hukum yang berkualitas. Sehingga dengan demikian, bisa semakin meluaskan akses masyarakat di Bali terhadap hak atas bantuan hukum.
Image : Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) LBH Bali tahun 2017. -IST
Kalabahu LBH Bali ke-7 tahun ini mengusung tema “Memperkuat Demokrasi dan HAM Melalui Perluasan Gerakan Bantuan Hukum Struktural untuk Memusnahkan Rantai Oligarki.” Kegiatan berupa satu rangkaian workshop dalam kelas selama tujuh hari, mulai 12-20 Agustus 2019 di Denpasar. Pada workshop ini, setiap materi disampaikan oleh narasumber yang berkompeten di bidangnya masing-masing. Usai mendapatkan materi, Kalabahu dilanjutkan dengan kegiatan praktek atau terjun langsung di luar kelas selama sebulan, yakni ke basis-basis yang selama ini telah didampingi oleh LBH Bali.
Menariknya, dalam kegiatan Kalabahu tahun ini, calon peserta diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menunjukan kreativitasnya. Jika pada Kalabahu sebelumnya peserta diwajibkan membuat esai, namun kali ini tidak diwajibkan. Calon peserta diberikan kesempatan untuk menunjukan bakat dan minat mereka lewat postingan foto di media sosial, komik, video yang diunggah di website, zine dan berbagai karya lainnya.
Kalabahu ke-7 dapat diikuti oleh mahasiswa berbagai bidang keilmuan. Tidak hanya dari Ilmu Hukum atau rumpun keilmuan sosial saja, namun mahasiswa jurusan lainnya yang telah menempuh sekurang-kurangnya 6 semester atau lulusan S1 maupun S2 yang belum genap berusia 27 tahun pada 31 Agustus 2019 mendatang. Pendaftaran dari seleksi peserta Kalabahu ke-7 LBH Bali dibuka mulai 1 Agustus 2019 hingga 6 Agustus 2019 melalui tautan bit.ly/akukalabahu.
Di sisi lain, Kalabahu merespon tingginya minat pemuda dari berbagai latar belakang terhadap isu-isu keadilan sosial. Panitia mendorong mahasiswa maupun sarjana perempuan, difabel, dan berbagai kelompok marginal lainnya untuk mendaftar seleksi dan mengikuti kegiatan ini. LBH Bali meyakini, Kalabahu dapat menjadi corong agar bantuan hukum dan HAM semakin memasyarakat. Karena keyakinan itu pula akan dibuka kesempatan untuk menjadi relawan pada kegiatan ini. Untuk rekrutmen terbuka akan diumumkan melalui instagram @lbh_bali dan media sosial LBH Bali lainnya.*
1
Komentar