nusabali

NasDem Terapkan Sistem Berbagi Masa Tugas

Kari Subali Resmi Ketua Fraksi Tri Sakti DPRD Bali

  • www.nusabali.com-nasdem-terapkan-sistem-berbagi-masa-tugas

DPP Partai NasDem secara resmi menunjuk kadernya di provinsi dan kabupaten/kota di Bali sebagai unsur pimpinan dewan dan ketua fraksi.

DENPASAR, NusaBali

Sejumlah kejutan terjadi dalam penunjukan unsur pimpinan dewan dan fraksi tersebut. Di DPRD Karangasem, I Gusti Ngurah Gede Subagiartha yang notabene putra Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, akan berbagi masa jabatan dengan I Made Agus Kertiana. Sementara Ketua Fraksi Tri Sakti DPRD Bali yang dijagokan buat Dr Somvir akhirnya resmi jatuh ke tangan I Wayan Kari Subali. Kari Subali lolos sebagai Ketua Fraksi Tri Sakti meskipun Dr Somvir sempat diunggulkan dengan lobi-lobi politiknya yang gencar ke DPW dan DPP.

Informasi yang dihimpun NusaBali, di DPW NasDem Bali, Minggu (1/9) siang kemarin hasil Pileg 2019, NasDem berhasil membentuk atau bergabung menjadi fraksi, di antaranya di DPRD Bali, DPRD Buleleng, DPRD Tabanan, DPRD Badung, DPRD Denpasar, DPRD Bangli, DPRD Karangasem, dan DPRD Klungkung. Bahkan di DPRD Buleleng dan DPRD Karangasem NasDem kebagian jatah Wakil Ketua Dewan. Sementara DPRD Jembrana dan DPRD Gianyar NasDem tidak memperoleh kursi dewan baik untuk kabupaten dan provinsi.

Di Karangasem terjadi kejutan, di mana Ngurah Subagiartha ditunjuk sebagai Ketua Fraksi NasDem DPRD Karangasem hanya setahun saja. Rencananya putra Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri ini akan diplot menggantikan I Made Agus Kertiana yang saat ini dijatah sebagai Wakil Ketua DPRD Karangasem untuk masa jabatan hanya setahun saja. Jabatan yang digilir setahun ini sudah ada SK (Surat Keputusan) DPP NasDem  Nomor 014-SK/DPP-NasDem/VIII/2019 yang ditandatangani Ketua Umum DPP NasDem, Surya Paloh dan Sekjen, Johnny G Plate tertanggal 25 Agustus 2019.

Juru bicara yang juga Bendahara DPW NasDem Bali, I Gusti Bagus Eka Subagiarta alias Gus Eka dikonfirmasi NusaBali, Minggu siang kemarin mengakui memang ada jabatan pimpinan yang ditetapkan hanya berlaku setahun saja. Sebagai jabatan Wakil Ketua DPRD Karangasem yang dijabat I Made Agus Kertiana. “Memang untuk di Karangasem khusus SK jabatan Wakil Ketua DPRD hanya berlaku 1 tahun. Mungkin ini pertama kali dalam sejarah di Partai NasDem di Provinsi Bali,” ungkap Gus Eka.

Ini politik, apakah jamin terlaksana dengan baik sesuai SK DPP? “Ya ini keputusan partai yang wajib dilaksanakan elemen kader. SK resmi sudah ada. Saya kira kader NasDem komitmen dalam melaksanakan aturan dan keputusan partai,” tegas Gus Eka.

Sementara lanjut Gus Eka, untuk jabatan Ketua Fraksi di Provinsi Bali dan 7 kabupaten/kota berlaku 5 tahun ke depan. Kecuali nanti ada keputusan DPP Partai. Untuk Provinsi Bali, jabatan Ketua Fraksi DPRD Bali yang akhirnya dijatah untuk I Wayan Kari Subali berlaku 5 tahun ke depan. Di DPRD Bali NasDem yang memperoleh 2 kursi membentuk Fraksi Tri Sakti bersama Partai Hanura (1 kursi) dan PSI (1 kursi).

“Semuanya sudah clear, DPP NasDem instruksikan kader yang dimandatkan menjabat pimpinan dan ketua fraksi dan yang terpilih menjadi wakil rakyat bekerja dengan sungguh-sungguh mengawal aspirasi rakyat,” tegas pria yang juga advokat ini.

Gus Eka menyebutkan keputusan DPP untuk penunjukan kader yang ditugaskan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota dikawal penuh oleh DPW NasDem Provinsi Bali dan jajaran pengurus supaya terlaksana di daerah dengan baik. “Keputusan ini adalah keputusan DPP sebagai induk organisasi yang harus dilaksanakan dengan sebaik- baiknya,” tegas politisi asal Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ini.

Terpisah Anggota DPRD Karangasem dari NasDem asal Dapil Karangasem IV (Kecamatan Selat, Kecamatan Rendang dan Kecamatan Sidemen), I Made Agus Kertiana SH, mengaku siap mengemban tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Karangasem. "Kalau ini merupakan penugasan partai, saya siap," kata politisi NasDem dari Banjar Rendang Tengah, Desa/Kecamatan Rendang berstatus new comer, I Made Agus Kertiana, saat dihubungi, Minggu malam.

Hal serupa diungkapkan I Gusti Ngurah Gede Subagiartha. Peraih 6.659 suara yang merupakan perolehan tertinggi di Karangasem ini menyatakan tak hanya siap, tapi justru telah bertugas sejak dilantik jadi anggota DPRD Karangasem, Kamis (15/8) lalu.

"Saya menjalankan perintah partai, karena di SK ditugaskan sebagai Ketua Fraksi NasDem, bahkan saya sudah menjalankan tugas mengkoordinasikan anggota DPRD yang jumlahnya 9 orang," jelas Gusti Subagiartha. Di bagian lain Ketua DPD NasDem Karangasem yang juga Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, membenarkan jabatan Wakil Ketua DPRD I Made Agus Kertiana hanya setahun.

"Memang kebijakan dari DPP seperti itu. Setelah setahun menjabat nantinya jabatannya ditukar, digantikan I Gusti Ngurah Gede Subagiartha, sedangkan I Made Agus Kertiana nantinya jadi Ketua Fraksi NasDem," jelas Mas Sumatri. Politik kata Mas Sumatri sangat dinamis, penugasan partai sesuai kebutuhan dan kepentingan. Apalagi tahun 2019 ini, merupakan tahun politik menyongsong Pilkada Karangasem 2020. *nat, k16

Komentar