Jangan Buang Sampah Obat Sembarangan
“Jadi membuang obat itu, kemasannya harus dirusak, bentuknya juga harus dirusak, serta tempat pembuangannya juga harus hati-hati”
DENPASAR, NusaBali
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar melaunching ‘Ayo Buang Sampah Obat’ di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala Denpasar, Minggu (1/9). Selain di Bali, mencegah penjualan obat ilegal dan penyalahgunaan obat di masyarakat ini juga dilakukan di 15 provinsi lainnya di Indonesia.
“Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat yang sudah dicanangkan oleh Bapak Presiden pada Oktober 2017, dalam bentuk kegiatan ayo buang sampah obat. Tujuannya untuk mengumpulkan sampah-sampah obat yang sudah dan kedaluwarsa yang ada di masyarakat agar tidak dibuang sembarangan,” ujar Plh Kepala BBPOM Denpasar, Drs I Wayan Eka Ratnata Apt.
Menurut Eka Ratnata yang juga Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Denpasar, obat rusak maupun kedaluwarsa jika dibuang sembarangan memungkinkan bisa kembali ke peredaran. Maka, untuk menghindari hal tersebut dikumpulkan dalam bentuk melakukan aksi ‘Ayo Buang Sampah Obat’ dan akan berlangsung selama satu bulan.
“Hari ini (kemarin, red) dilaunching sampai 30 September 2019. Lanjutan kegiatannya nanti, setelah terkumpul di apotek-apotek yang telah ditunjuk, itu akan dikumpulkan di kantor BBPOM di Denpasar untuk dilakukan pemusnahan secara bersama-sama. Ada 82 apotek di Bali yang saat ini ditunjuk untuk periode kali ini. Tentunya kegiatan ini akan bergulir terus,” jelasnya.
Eka Ratnata menjelaskan, jika di luar kegiatan tersebut, masyarakat bisa membuang obat dengan cara yang benar. Pada prinsipnya, kata dia, pembuangan tersebut tidak mencemari lingkungan dan tidak memungkinkan kembali lagi ke jalur peredaran. “Jadi membuang obat itu, kemasannya harus dirusak, bentuknya juga harus dirusak, serta tempat pembuangannya juga harus hati-hati. Misalnya jangan membuang ke saluran air, yang mungkin berikutnya masih ada yang menggunakan air itu. Lebih baik ditimbun dalam tanah,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati yang membuka membuka kegiatan tersebut mengapresiasi gerakan yang dilakukan BBPOM. Dia mengaku akan menerapkan gerakan ‘Ayo Buang Sampah Obat’ yang tidak berguna ketika turun ke desa-desa di masing-masing PKK kabupaten/kota. “Kita ketahui bersama obat yang expired itu kan mngandung banyak zat kimia. Kalau disalahgunakan oleh masyarakat setelah dibuang, tidak baik untuk masyarakat. Kami akan terapkan dan sosialisasikan ketika turun ke desa-desa,” katanya. *ind
“Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat yang sudah dicanangkan oleh Bapak Presiden pada Oktober 2017, dalam bentuk kegiatan ayo buang sampah obat. Tujuannya untuk mengumpulkan sampah-sampah obat yang sudah dan kedaluwarsa yang ada di masyarakat agar tidak dibuang sembarangan,” ujar Plh Kepala BBPOM Denpasar, Drs I Wayan Eka Ratnata Apt.
Menurut Eka Ratnata yang juga Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Denpasar, obat rusak maupun kedaluwarsa jika dibuang sembarangan memungkinkan bisa kembali ke peredaran. Maka, untuk menghindari hal tersebut dikumpulkan dalam bentuk melakukan aksi ‘Ayo Buang Sampah Obat’ dan akan berlangsung selama satu bulan.
“Hari ini (kemarin, red) dilaunching sampai 30 September 2019. Lanjutan kegiatannya nanti, setelah terkumpul di apotek-apotek yang telah ditunjuk, itu akan dikumpulkan di kantor BBPOM di Denpasar untuk dilakukan pemusnahan secara bersama-sama. Ada 82 apotek di Bali yang saat ini ditunjuk untuk periode kali ini. Tentunya kegiatan ini akan bergulir terus,” jelasnya.
Eka Ratnata menjelaskan, jika di luar kegiatan tersebut, masyarakat bisa membuang obat dengan cara yang benar. Pada prinsipnya, kata dia, pembuangan tersebut tidak mencemari lingkungan dan tidak memungkinkan kembali lagi ke jalur peredaran. “Jadi membuang obat itu, kemasannya harus dirusak, bentuknya juga harus dirusak, serta tempat pembuangannya juga harus hati-hati. Misalnya jangan membuang ke saluran air, yang mungkin berikutnya masih ada yang menggunakan air itu. Lebih baik ditimbun dalam tanah,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati yang membuka membuka kegiatan tersebut mengapresiasi gerakan yang dilakukan BBPOM. Dia mengaku akan menerapkan gerakan ‘Ayo Buang Sampah Obat’ yang tidak berguna ketika turun ke desa-desa di masing-masing PKK kabupaten/kota. “Kita ketahui bersama obat yang expired itu kan mngandung banyak zat kimia. Kalau disalahgunakan oleh masyarakat setelah dibuang, tidak baik untuk masyarakat. Kami akan terapkan dan sosialisasikan ketika turun ke desa-desa,” katanya. *ind
1
Komentar