Jero Wacik Disudutkan Karyawan Hotel
Sebagai Menteri ESDM saat itu Jero Wacik mengaku memiliki keistimewaan mendapatkan fasilitas gratis di Hotel Dharmawangsa.
JAKARTA, NusaBali
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik, keberatan dengan keterangan karyawan Hotel Dharmawangsa soal adanya tagihan pembayaran sejumah acara termasuk ulang tahun istrinya, Triesna Wacik. Jero Wacik menegaskan dirinya mendapat keistimewaan untuk menggunakan segala fasilitas di Hotel Dharmawangsa secara gratis.
“Karena saya chairman (Bimasena) ownernya mengatakan bapak selama jadi chairman maka boleh menggunakan fasiltas ngga usah bayar. Mau ngapain saja nginep, berenang, cukur, saya merasa tidak perlu bayar,” kata Jero Wacik saat skors sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (5/11). Soal adanya tagihan yang masuk mengatasnamakan Kementerian ESDM, Jero Wacik menegaskan dirinya tidak tahu menahu. “Saya ngga pernah menerima laporan karena owner bilang saya boleh pakai itu free,” tuturnya dilansir detikcom.
Dalam persidangan, Financial Controller Hotel Dharmawangsa Jakarta, Hendra Setiawan menyebut pembayaran acara ulang tahun Triesna Wacik, istri Jero Wacik, diatasnamakan Kementerian ESDM. Ada dua kali acara ultah Triesna Wacik yang digelar di Hotel Dharmawangsa dengan pembayaran ratusan juta. Ultah Triesna Wacik yang digelar di Hotel Dharmawangsa digelar pada 10 April 2012 dan 10 April 2013. “Untuk yang tahun 2012 dihandle anak buah saya, saya tidak tahu detailnya hanya terima laporan. Tanggal 10 April 2012 ada acara ultah yang dibayarkan Kementerian ESDM sekitar Rp 600 juta-an,” kata Hendra.
Berdasarkan laporan yang diterima Hendra, pembayaran ultah Triesna Wacik dilakukan oleh seseorang bernama Agung Pribadi setelah acara selesai. “Saya tidak tahu Pak, saya tidak kenal,” jawab Hendra saat ditanya mengenai pihak pembayar. Sedangkan pada ultah Triesna Wacik tanggal 10 April 2013, Hendra mengaku pernah menerima secara langsung pembayaran untuk katering dan penyewaan ruangan. “Ada orang datang melakukan pembayaran mengaku orang dari kementerian Pak. (Menggunakan) atas namanya Jero Wacik,” ujarnya.
Karyawan Hotel Dharmawangsa lainnya, Suharto menyebut pembayaran acara ultah pada tahun 2012 yang totalnya Rp 619 juta dibayarkan secara bertahap. “Pembayaran Rp 100 juta saya datang ke kementerian atas perintah Bu Mia disuruh menemui Bu Nur di ESDM. Saya datang ke sana ketemu Bu Nur diantar ke Pribadi (Agung Pribadi) untuk bicarakan pembayaran. Cuma waktu di sana ada Rp 100 juta, sisanya akan dibayar kemudian,” beber Suharto.
Beberapa waktu kemudian, dilakukan pelunasan sisa tagihan yang harus dibayarkan. Agung Pribadi – saat itu Kabag Rumah Tangga pada Biro Umum ESDM – yang sebelumnya membayarkan Rp 100 juta menurut Suharto datang ke hotel untuk melunasi pembayaran. “Selang beberapa hari Pak Pribadi datang ke kantor kami dengan membawa uang di tas saya ngga tahu isinya berapa. Saya ajak ke general cashier melunasi sisa pembayarannya, jadi total (sisa pembayaran) Rp 519 juta,” sebutnya.
Jero Wacik semasa menjabat sebagai Menteri ESDM pada dakwaan kedua, didakwa memaksa anak buahnya mengumpulkan duit salah satunya kickback dari rekanan pengadaan barang/jasa. Duit menurut Jaksa pada KPK digunakan untuk membiayai acara-acara untuk keperluan pribadi Jero dan istrinya.
Dipaparkan dalam surat dakwaan, pesta ultah Triesna Wacik dan peluncuran buku Adikriya Sulam Indonesia pada 10 April 2012 menghabiskan biaya Rp 619.026.583. Sedangkan untuk pesta ultah Triesna Wacik pada 10 April 2013 menghabiskan biaya Rp 186.491.250.
Komentar