Tanah Negara Dibanguni Penginapan
Di Nusa Penida, Klungkung, ternyata ada ruas tanah negara dibangun akomodasi pariwisata, jenis restoran dan penginapan.
SEMARAPURA, NusaBali
Tamuan itu diketahui saat Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, didampingi Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra dan Camat Nusa Penida I Komang Widiasa Putra melakukan penataan aset tanah negara di sepanjang pantai wilayah Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Minggu (1/9).
Sedikitnya penelusuran sepanjang 4 km, ditemukan sekitar 10 akomodasi pariwisata di tanah negara tersebut. Penataan Aset Tanah Negara ini bertujuan untuk menginventarisir tanah milik negara yang terdapat di Nusa Penida. Nantinya tanah ini akan digunakan untuk membuat jalan lingkar dan jalur trekking.
Rombongan Bupati mengawali pendataan dari pesisir Desa Ped. Dalam penataan dan pendataan tanah megara tersebut, Bupati terkejut karena ada banyak tanah tanah milik negara. Melihat hal tersebut pemerintah akan sesegera memproses tanah-tanah tersebut, terkait dengan beberapa pengusaha pariwisata yang terlanjur membangun usahanya di sekitar wilayah ini. “Pemkab akan berusaha mencarikan solusi untuk hal tersebut," ujar Bupati Suwirta, sembari berharap kepada pelaku usaha agar lebih teliti sebelum mendirikan usaha.
Terkait akses publik menuju pantai, Bupati berharap kepada pelaku pariwisata khususnya restoran, beach club dan penginapan di wilayah pantai agar memikirkan hal tersebut. Supaya tidak terkesan milik restoran atau penginapan, dengan tegas Bupati menyampaikan jika membangun atau mendirikan usaha harus sesuai dengan aturan. *wan
Sedikitnya penelusuran sepanjang 4 km, ditemukan sekitar 10 akomodasi pariwisata di tanah negara tersebut. Penataan Aset Tanah Negara ini bertujuan untuk menginventarisir tanah milik negara yang terdapat di Nusa Penida. Nantinya tanah ini akan digunakan untuk membuat jalan lingkar dan jalur trekking.
Rombongan Bupati mengawali pendataan dari pesisir Desa Ped. Dalam penataan dan pendataan tanah megara tersebut, Bupati terkejut karena ada banyak tanah tanah milik negara. Melihat hal tersebut pemerintah akan sesegera memproses tanah-tanah tersebut, terkait dengan beberapa pengusaha pariwisata yang terlanjur membangun usahanya di sekitar wilayah ini. “Pemkab akan berusaha mencarikan solusi untuk hal tersebut," ujar Bupati Suwirta, sembari berharap kepada pelaku usaha agar lebih teliti sebelum mendirikan usaha.
Terkait akses publik menuju pantai, Bupati berharap kepada pelaku pariwisata khususnya restoran, beach club dan penginapan di wilayah pantai agar memikirkan hal tersebut. Supaya tidak terkesan milik restoran atau penginapan, dengan tegas Bupati menyampaikan jika membangun atau mendirikan usaha harus sesuai dengan aturan. *wan
1
Komentar