nusabali

Sekolah Dilarang Gelar Perpeloncoan

  • www.nusabali.com-sekolah-dilarang-gelar-perpeloncoan

Calon murid/peserta didik baru sering diberikan tugas tidak masuk akal.

SINGARAJA, NusaBali
Memasuki masa penerimaan siswa baru di setiap jenjang pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan Buleleng Gede Suyasa menyebarkan surat edaran terkait dengan pelaksanaan pengenalan sekolah bagi siswa baru. Edaran itu karena banyak sekolah saat kegiatan pengenalan sekolah diisi dengan kegiatan aneh-aneh. Antara lain, calon murid/peserta didik baru sering diberikan tugas tidak masuk akal. Selama ini masih banyak dilakukan oleh panitia MOS (masa orientasi siswa). Tugas itu, antara lain, menghitung gula, mencari barang yang tidak ada di pasaran, ikat rambut yang banyak, menggunakan atribut yang memberatkan, namun tidak bermanfaat bagi sekolah dan anak.

Intinya, dalam surat edaran tersebut ditegaskan, setiap sekolah dilarang melakukan pengenalan sekolah dengan perpeloncoan. Kepala Dinas Pendidikan Buleleng Gede Suyasa, ditemui Selasa (28/6), mengaku sejauh ini telah mengirim surat edaran ke semua jenjang pendidikan di Buleleng. Tujuannya, untuk melaksanakan masa pengenalan siswa dengan kegiatan yang bermanfaat dan menyenangkan. “Sesuai dengan Permendiknas Nomor 18 Tahun 2016, tidak dibolehkan lagi melaksanakan pengenalan sekolah yang berbasis perpeloncoan maupun kekerasan,” ujar Suyasa.

Dalam Permendiknas tersebut, jelas Suyasa, juga diatur sanksi-sanksi jika ada pelanggaran yang ditemukan dalam pelaksanaan pengenalan sekolah kepada siswa baru. Pihaknya menegaskan kepada seluruh sekolah di Buleleng untuk lebih mengarahkan pengenalan sekolah dengan kegiatan yang positif dan kreatif. Sehingga siswa baru yang akan bersekolah merasa senang dan nyaman serta  berimbas pada keikutsertaan siswa selama masa belajar.

Dengan adanya Permendiknas yang mengatur pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah pada siswa baru diharapkan dapat memberikan perubahan pendidikan di Indonesia. Salah satunya, menghapus sistem kekerasan dalam pendidikan yang dapat berpengaruh terhadap keberhasilan anak didik.

Sementara itu, di Buleleng terdapat 35 SMA dan 27 SMK negeri dan swasta telah melakukan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Kini, PPDB untuk 83 SMP negeri dan swasta sedang berlangsung. Pendafataran siswa pada 497 SD awal Juli 2016. 7k23

Komentar