Kasus Jenazah Tertukar Diatensi Komisi IV DPRD Badung
Komisi IV DPRD Kabupaten Badung memberi atensi khusus atas kasus jenazah yang tertukar, beberapa waktu lalu.
MANGUPURA, NusaBali
Komisi IV meminta penjelasan kepada manajemen RSD Mangusada, dan berharap kasus jenazah tertukar tidak terulang lagi.
Rombongan
dipimpin Ketua Komisi IV I Made Sumerta, didampingi oleh Ni Luh Putu
Gede Rara Hita Sukma Dewi, Gede Aryantha, Luh Gede Sri Mediastuti.
Komisi IV diterima oleh Dirut RSD Mangusada dr Nyoman Gunatra beserta
sejumlah staf.
Sumerta menyatakan, kasus jenazah tertukar terjadi
karena kesalahan standar operasional prosedur (SOP). “Ada SOP yang
tidak berjalan sebagaimana mestinya,” katanya, Selasa (3/9).
Dia
mencontohkan, seharusnya sebelum jenazah diambil, nama, alamat, dan
identitas lain perlu dicocokkan. Satu lagi, keluarga harus bisa melihat
terlebih dahulu jenazah yang merupakan anggota keluarganya. “Jika SOP
berjalan dengan baik, dipastikan takkan ada kasus seperti ini,” kata
politisi PDIP tersebut.
Walau begitu, Sumerta memberikan
apresiasi terhadap direksi RSD Mangusada, karena telah mampu
menyelesaikan kasus itu dengan baik dengan cara mendatangi keluarga
jenazah baik yang berasal dari Bongkasa maupun Babakan.
Menurut
Sumerta, pihaknya menemukan ada jenazah dititip di RS hingga 4 tahunan.
Penyebabnya tentu karena masih ada kaitan dengan hukum, tak ada yang
bertanggung jawab, dan ada keluarga yang sengaja tak mau mengambil
jenazah ke RS. Ini tak bisa dibiarkan. Ke depan, harus ada ketentuan
mengenai aturan penyimpanan. Jika kaitan dengan hukum tentu harus ada
disposisi dari kepolisian untuk bisa dikremasi. Kalau tak ada yang
mengakui, harus ada koordinasi dengan pihak lain seperti dinas sosial
untuk tidak lanjutnya. “Namun jika keluarga sengaja tidak mau mengambil
atau mempertanggungjawabkan jenazah, harus ada SOP-nya. Tidak boleh
dibiarkan bertahun-tahun tetap di RS,” tandasnya.
Komisi IV juga
menemukan jumlah tenaga di ruang penitipan jenazah masih sangat kurang.
“Kami akan rekomendasi agar tenaga di tempat itu bisa ditambah,”
katanya.
Selain tenaga, RSD Mangusada juga memerlukan dokter
forensik. Tenaga ahli forensik ini nantinya bisa direkrut secara
langsung maupun bisa disekolahkan lagi tenaga dokter yang ada.
Tak
hanya untuk jenazah, yang riskan tertukar juga bayi. “Mumpung belum ada
kejadian, RS harus mampu menangkal jangan sampai terjadi kasus bayi
tertukar,” katanya.
Sumerta juga memberikan apresiasi terhadap
pelayanan RSD Mangusada. Quick response terhadap pelayanan dengan
rata-rata 5 menit, di RSD Mangusada bisa ditekan hingga 3 menit. Ini
sudah sangat bagus jangan sampai pasien telantar hanya karena persoalan
administrasi. Ke depan untuk hal-hal yang sifatnya emergensi, quick
response agar bisa ditekan lagi. *asa
Rombongan
dipimpin Ketua Komisi IV I Made Sumerta, didampingi oleh Ni Luh Putu
Gede Rara Hita Sukma Dewi, Gede Aryantha, Luh Gede Sri Mediastuti.
Komisi IV diterima oleh Dirut RSD Mangusada dr Nyoman Gunatra beserta
sejumlah staf.
Sumerta menyatakan, kasus jenazah tertukar terjadi
karena kesalahan standar operasional prosedur (SOP). “Ada SOP yang
tidak berjalan sebagaimana mestinya,” katanya, Selasa (3/9).
Dia
mencontohkan, seharusnya sebelum jenazah diambil, nama, alamat, dan
identitas lain perlu dicocokkan. Satu lagi, keluarga harus bisa melihat
terlebih dahulu jenazah yang merupakan anggota keluarganya. “Jika SOP
berjalan dengan baik, dipastikan takkan ada kasus seperti ini,” kata
politisi PDIP tersebut.
Walau begitu, Sumerta memberikan
apresiasi terhadap direksi RSD Mangusada, karena telah mampu
menyelesaikan kasus itu dengan baik dengan cara mendatangi keluarga
jenazah baik yang berasal dari Bongkasa maupun Babakan.
Menurut
Sumerta, pihaknya menemukan ada jenazah dititip di RS hingga 4 tahunan.
Penyebabnya tentu karena masih ada kaitan dengan hukum, tak ada yang
bertanggung jawab, dan ada keluarga yang sengaja tak mau mengambil
jenazah ke RS. Ini tak bisa dibiarkan. Ke depan, harus ada ketentuan
mengenai aturan penyimpanan. Jika kaitan dengan hukum tentu harus ada
disposisi dari kepolisian untuk bisa dikremasi. Kalau tak ada yang
mengakui, harus ada koordinasi dengan pihak lain seperti dinas sosial
untuk tidak lanjutnya. “Namun jika keluarga sengaja tidak mau mengambil
atau mempertanggungjawabkan jenazah, harus ada SOP-nya. Tidak boleh
dibiarkan bertahun-tahun tetap di RS,” tandasnya.
Komisi IV juga
menemukan jumlah tenaga di ruang penitipan jenazah masih sangat kurang.
“Kami akan rekomendasi agar tenaga di tempat itu bisa ditambah,”
katanya.
Selain tenaga, RSD Mangusada juga memerlukan dokter
forensik. Tenaga ahli forensik ini nantinya bisa direkrut secara
langsung maupun bisa disekolahkan lagi tenaga dokter yang ada.
Tak
hanya untuk jenazah, yang riskan tertukar juga bayi. “Mumpung belum ada
kejadian, RS harus mampu menangkal jangan sampai terjadi kasus bayi
tertukar,” katanya.
Sumerta juga memberikan apresiasi terhadap
pelayanan RSD Mangusada. Quick response terhadap pelayanan dengan
rata-rata 5 menit, di RSD Mangusada bisa ditekan hingga 3 menit. Ini
sudah sangat bagus jangan sampai pasien telantar hanya karena persoalan
administrasi. Ke depan untuk hal-hal yang sifatnya emergensi, quick
response agar bisa ditekan lagi. *asa
Komentar