Disperindag Surati Pedagang Membandel
Pemindahan pedagang kain dari Pasar Kidul ke Pasar Loka Crana bertujuan untuk penataan pedagang.
BANGLI, NusaBali
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli menyurati puluhan pedagang kain di Pasar Kidul yang membandel tidak mau pindah ke Pasar Loka Crana. Para pedagang diberikan surat peringatan pertama. Jika sampai tiga kali tidak merespon surat peringatan, ditindak tegas.
Kepala Disperindag Bangli, I Nengah Sudibia, mengaku sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dan pendekatan dengan pedagang kain di Pasar Kidul. Namun ada sejumlah pedagang masih tetap membadel tidak mau pindah ke Pasar Loka Crana. Masih ada 27 pedagang kain yang tetap bertahan berjualan di lantai II Pasar Kidul. Padahal hampir sebagian besar pedagang kain lainnya sudah pindah ke Pasar Loka Crana. “Hari ini kami kirimkan surat teguran bagi 27 pedagang,” ungkapnya, Rabu (4/9).
Jika surat teguran pertama tidak direspon, akan disusul surat teguran kedua dan ketiga. Jika sampai tiga kali surat teguran yang layangkan tidak diindahkan oleh pedagang, maka diberikan tindakan tegas. “Jika teguran kami tidak diindahkan, kami akan bertindak tegas. Kami akan koordinasikan dengan Satpol PP,” tagasnya. Dijelaskan, pemindahan pedagang kain dari Pasar Kidul ke Pasar Loka Crana bertujuan untuk penataan pedagang.
Terkait 9 kios tersisa di Pasar Loka Crana sementara yang belum pindah dari Pasar Kidul sebanyak 27 pedagang akan disiasati dengan alih fungsi tempat kerajinan. Disperindag juga melakukan pendataan ulang dan ada kios yang terlewatkan. “Untuk tempat bagi 27 pedagang masih ada,” bebernya. Sementara pedagang yang ada di bawah selasar bagian selatan Pasar Kidul mulai akan dipindahkan ke lantai II. Namun lebih dulu dilakukan pengundian tempat.
Sebelumnya, anggota DRPD Bangli, I Ketut Suastika meminta Disperindag menuntaskan penataan tempat di lantai dua Pasar Kidul. “Kami minta Disperindag fokus memindahkan pedagang kain, setelah itu baru menyiapkan tempat bagi pedagang di bawah selasar dan begitu tempatnya sudah siap baru pedagang di bawah selasar seluruhnya dipindahkan ke lantai II, kalau pedagang yang di sebelah utara saja dipindahkan ke lantai II tentu mereka teriak,” ungkapnya. Sejumlah anggota dewan menuding Kadisperindag lemah. Disperindag diminta menegakkan aturan. “Jika mereka diberi angin akan tetap saja seperti sekarang ini, kapan bisa dilakukan penataan,” tegas anggota DPRD Bangli, Dewa Gede Suamba. *esa
Kepala Disperindag Bangli, I Nengah Sudibia, mengaku sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dan pendekatan dengan pedagang kain di Pasar Kidul. Namun ada sejumlah pedagang masih tetap membadel tidak mau pindah ke Pasar Loka Crana. Masih ada 27 pedagang kain yang tetap bertahan berjualan di lantai II Pasar Kidul. Padahal hampir sebagian besar pedagang kain lainnya sudah pindah ke Pasar Loka Crana. “Hari ini kami kirimkan surat teguran bagi 27 pedagang,” ungkapnya, Rabu (4/9).
Jika surat teguran pertama tidak direspon, akan disusul surat teguran kedua dan ketiga. Jika sampai tiga kali surat teguran yang layangkan tidak diindahkan oleh pedagang, maka diberikan tindakan tegas. “Jika teguran kami tidak diindahkan, kami akan bertindak tegas. Kami akan koordinasikan dengan Satpol PP,” tagasnya. Dijelaskan, pemindahan pedagang kain dari Pasar Kidul ke Pasar Loka Crana bertujuan untuk penataan pedagang.
Terkait 9 kios tersisa di Pasar Loka Crana sementara yang belum pindah dari Pasar Kidul sebanyak 27 pedagang akan disiasati dengan alih fungsi tempat kerajinan. Disperindag juga melakukan pendataan ulang dan ada kios yang terlewatkan. “Untuk tempat bagi 27 pedagang masih ada,” bebernya. Sementara pedagang yang ada di bawah selasar bagian selatan Pasar Kidul mulai akan dipindahkan ke lantai II. Namun lebih dulu dilakukan pengundian tempat.
Sebelumnya, anggota DRPD Bangli, I Ketut Suastika meminta Disperindag menuntaskan penataan tempat di lantai dua Pasar Kidul. “Kami minta Disperindag fokus memindahkan pedagang kain, setelah itu baru menyiapkan tempat bagi pedagang di bawah selasar dan begitu tempatnya sudah siap baru pedagang di bawah selasar seluruhnya dipindahkan ke lantai II, kalau pedagang yang di sebelah utara saja dipindahkan ke lantai II tentu mereka teriak,” ungkapnya. Sejumlah anggota dewan menuding Kadisperindag lemah. Disperindag diminta menegakkan aturan. “Jika mereka diberi angin akan tetap saja seperti sekarang ini, kapan bisa dilakukan penataan,” tegas anggota DPRD Bangli, Dewa Gede Suamba. *esa
Komentar