Penataan Tanah Negara Jangan Tebang Pilih
Pembangunan akomodasi pariwisata seperti penginapan dan villa di atas Tanah Negara (TN), Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, kini tengah didata Pemkab Klungkung.
SEMARAPURA, NusaBali
Masyarakat yang terlanjur membangun di wilayah TN minta agar pemerintah tidak tebang pilih dalam menata TN dan menindak pemakai TN. Permintaan itu sempat diunggah lewat media sosial (Facebook) oleh warga yang membangun di TN tersebut. Intinya warga yang bersangkutan berharap jika memang didata agar secara menyeluruh dan tidak ada tebang pilih.
Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta, mengatakan saat ini masih tahap pendataan. "Bagaimana solusinya pimpinan nanti akan mencarikan. Kami tidak akan arogan, ini didata itu tidak. Karena semua akan didata," ujar Suarta, kepada NusaBali, Rabu (4/9).
Suarta menjelaskan, TN tersebut sudah dimanfaatkan oleh warga sejak lama. Awalnya dibangun gubuk-gubuk untuk aktivitas petani rumput laut. Namun seiring perkembangan pariwisata gubuk itupun berubah menjadi bangunan permanen seperti villa dan penginapan. "Setelah kami tanyakan kepada warga yang menggunakan TN itu, mereka mengaku sudah mengetahuinya. Namun yang bersangkutan nekat membangun karena melihat samping kiri dan kanan juga membangun di atas TN," ujarnya.
Pendataan TN ini juga instruksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika turun ke Kecamatan Nusa Penida, beberapa waktu lalu.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra dan Camat Nusa Penida I Komang Widiasa Putra melakukan penataan aset tanah negara di sepanjang pantai wilayah Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Minggu (1/9) pagi. Ternyata ada ruas tanah negara dibangun akomodasi pariwisata seperti restoran dan penginapan.
Setidaknya sepanjang penelusuran sepanjang 4 Km, ditemukan sekitar 10 akomodasi pariwisata di tanah negara tersebut. Penataan Aset Tanah Negara ini bertujuan untuk menginventarisir tanah Milik Negara yang terdapat di Nusa penida yang nantinya akan digunakan untuk membuat jalan lingkar dan jalur trekking.*wan
Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta, mengatakan saat ini masih tahap pendataan. "Bagaimana solusinya pimpinan nanti akan mencarikan. Kami tidak akan arogan, ini didata itu tidak. Karena semua akan didata," ujar Suarta, kepada NusaBali, Rabu (4/9).
Suarta menjelaskan, TN tersebut sudah dimanfaatkan oleh warga sejak lama. Awalnya dibangun gubuk-gubuk untuk aktivitas petani rumput laut. Namun seiring perkembangan pariwisata gubuk itupun berubah menjadi bangunan permanen seperti villa dan penginapan. "Setelah kami tanyakan kepada warga yang menggunakan TN itu, mereka mengaku sudah mengetahuinya. Namun yang bersangkutan nekat membangun karena melihat samping kiri dan kanan juga membangun di atas TN," ujarnya.
Pendataan TN ini juga instruksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika turun ke Kecamatan Nusa Penida, beberapa waktu lalu.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra dan Camat Nusa Penida I Komang Widiasa Putra melakukan penataan aset tanah negara di sepanjang pantai wilayah Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Minggu (1/9) pagi. Ternyata ada ruas tanah negara dibangun akomodasi pariwisata seperti restoran dan penginapan.
Setidaknya sepanjang penelusuran sepanjang 4 Km, ditemukan sekitar 10 akomodasi pariwisata di tanah negara tersebut. Penataan Aset Tanah Negara ini bertujuan untuk menginventarisir tanah Milik Negara yang terdapat di Nusa penida yang nantinya akan digunakan untuk membuat jalan lingkar dan jalur trekking.*wan
1
Komentar