Sidak 4 Jam, Temukan 5 Pelanggar
Satpol PP Obok-obok Karaoke dan Kos-kosan
Satpol PP Tabanan bekerjasama dengan TNI/Polri dan Kejaksaan Tabanan gelar sidak kependudukan di kos-kosan dan tempat hiburan di seputaran Jalan Ir Soekarno Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan pada Selasa (3/9) malam.
TABANAN, NusaBali
Sidak yang digelar selama empat jam tersebut hanya mendapati lima pelanggar. Sedikitnya pelanggar yang didapat itu diklaim tren pelanggaran KTP sudah menurun.
Kepala Satpol PP Tabanan Wayan Sarba mengatakan sidak yang dilakukan Selasa malam menyasar seputaran Jalan Ir Soekarno Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Dari empat jam sidak, pukul 19.00 – 22.00 Wita, didapati lima orang pelanggar tanpa KTP. “Di tempat hiburan karaoke kami dapati 2 orang karyawan tanpa KTP, dan 3 orang di kos-kosan yang juga tanpa KTP,” ujarnya, Rabu (4/9).
Dituturkannya, lima pelanggar tersebut merupakan warga pendatang luar Bali. Saat dilakukan sidak, mereka tidak mempunyai identitas. Dengan itu pelanggar diminta untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Selasa (10/9) mendatang di Pengadilan Negeri Tabanan. “Sidang pekan depan, sudah kami berikan surat,” tegasnya.
Sarba mengatakan sidak pada Selasa malam itu memang fokus menyasar kawasan Jalan Ir Soekarno. Sebab seputaran kota telah dilakukan operasi secara menyeluruh. Termasuk juga wilayah Kecamatan Kediri yang sudah gencar dilakukan sidak. “Seputaran Terminal Pesiapan dan seputaran Pasar Kodok di Kecamatan Tabanan sudah kami sidak sebelumnya,” kata Sarba.
Sementara disinggung dari empat jam sidak hanya mendapati lima pelanggar, Sarba mengklaim bahwa tren pelanggaran sudah menurun drastis. Dan menandakan bahwa operasi yang dilakukan sebelumnya sangat efektif. “Ya sebelumnya puluhan bahkan ratusan yang melanggar, tetapi sekarang sudah menurun,” ucapnya.
Meskipun pelanggar ditemukan sedikit, menurut Sarba operasi tetap gencar dilakukan dalam rangka mewujudkan Tabanan Serasi. “Sekaligus juga tujuan operasi untuk menciptakan suasana aman dan mencegah adanya hal yang tidak diinginkan,” tandasnya. *des
Kepala Satpol PP Tabanan Wayan Sarba mengatakan sidak yang dilakukan Selasa malam menyasar seputaran Jalan Ir Soekarno Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Dari empat jam sidak, pukul 19.00 – 22.00 Wita, didapati lima orang pelanggar tanpa KTP. “Di tempat hiburan karaoke kami dapati 2 orang karyawan tanpa KTP, dan 3 orang di kos-kosan yang juga tanpa KTP,” ujarnya, Rabu (4/9).
Dituturkannya, lima pelanggar tersebut merupakan warga pendatang luar Bali. Saat dilakukan sidak, mereka tidak mempunyai identitas. Dengan itu pelanggar diminta untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Selasa (10/9) mendatang di Pengadilan Negeri Tabanan. “Sidang pekan depan, sudah kami berikan surat,” tegasnya.
Sarba mengatakan sidak pada Selasa malam itu memang fokus menyasar kawasan Jalan Ir Soekarno. Sebab seputaran kota telah dilakukan operasi secara menyeluruh. Termasuk juga wilayah Kecamatan Kediri yang sudah gencar dilakukan sidak. “Seputaran Terminal Pesiapan dan seputaran Pasar Kodok di Kecamatan Tabanan sudah kami sidak sebelumnya,” kata Sarba.
Sementara disinggung dari empat jam sidak hanya mendapati lima pelanggar, Sarba mengklaim bahwa tren pelanggaran sudah menurun drastis. Dan menandakan bahwa operasi yang dilakukan sebelumnya sangat efektif. “Ya sebelumnya puluhan bahkan ratusan yang melanggar, tetapi sekarang sudah menurun,” ucapnya.
Meskipun pelanggar ditemukan sedikit, menurut Sarba operasi tetap gencar dilakukan dalam rangka mewujudkan Tabanan Serasi. “Sekaligus juga tujuan operasi untuk menciptakan suasana aman dan mencegah adanya hal yang tidak diinginkan,” tandasnya. *des
Komentar