nusabali

Satpol PP Amankan ODGJ

  • www.nusabali.com-satpol-pp-amankan-odgj

Petugas Satpol PP Bangli mengamankan I Dewa Made Putra Sandi, 30, di Banjar Payuk, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, Rabu (4/9).

BANGLI, NusaBali
Dewa Putra diamankan untuk dibawa berobat ke RSJ Provinsi Bali. Akibat sakitnya kambuh, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini melempari rumah tetangganya dengan batu.

Kasi Operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP dan Damkar Bangli, Ngakan Ketut Astawa, mengaku dimintai bantuan untuk membawa Dewa Putra ke RSJ. Sebab pihak keluarga tidak mampu membawa yang bersangkutan. Apalagi Dewa Putra sempat membuat kegaduhan. “Informasinya yang bersangkutan melempar batu ke rumah tetangga,” ungkap  Ngakan Astawa.  

Ketika anggota Satpol PP mendatangi ke rumahnya, Dewa Putra ada di kamarnya. Petugas merayu dengan janjikan diajak bermain gitar agar mau keluar kamar. “Setelah kami janjikan diajak main gitar, akhirnya mau ikut dengan petugas,” sebutnya. Sempat ada tarik menarik saat akan masuk mobil karena Dewa Putra menolak diajak petugas. Tetapi akhirnya Dewa Putra mau masuk ke dalam mobil dan langsung diajak ke RSJ. Menurut Ngakan Astawa, Dewa Putra sempat dirawat di RSJ sekitar 6 bulan.

Pasca perawatan di RSJ, Dewa Putra bisa bekerja seperti orang pada umumnya. Kesehariannya mencari pakan ternak. Namun beberapa hari ini, gangguan jiwanya kembali kumat. “Setiap diajak kontrol selalu menolak. Kemungkinan karena tidak dapat kontrol, gangguan kejiwaannya kembali kumat. Karena itu pihak keluarga meminta petugas membawa Dewa Putra ke RSJ,” tandasnya. *esa

Komentar