nusabali

PPDB di Bali Masih Ada Intervensi Anggota Dewan

  • www.nusabali.com-ppdb-di-bali-masih-ada-intervensi-anggota-dewan

Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali hadirkan Kadis Pendidikan Provinsi Bali dan para Kadis Pendidikan Kabupaten/Kota se-Bali, Jumat (6/9), untuk diskusi mengenai hasil pemantauan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 yang sempat menimbulkan riak-riak ketidakpuasan publik.

DENPASAR, NusaBali

Terungkap, PPDB sekolah negeri di Bali masih diwarnai intervensi anggota Dewan. Sejumlah temuan diutarakan dalam pertemuan para Kadis Pendidikan di Kantor ORI Perwakilan Bali, Jalan Melati Denpasar, Jumat kemarin. Temuan itu, antara lain, penambahan kuota maupun rombongan belajar (Rombel) di sekolah negeri, penggunaan surat domisili yang rawan pemalsuan, dan masih ditemukannya intervensi politik dari anggota Dewan.

“Saya kira bisa diatasi jika pemerintah daerah mampu mengatur pembagian zonasi dengan ketersediaan sarana pendidikan. Tapi, yang belum bisa dihindari adalah intervensi politik. Kita lihat di Tabanan, misalnya, ada keterlibatan anggota Dewan memasukkan anaknya di sekolah-sekolah tertentu,” ujar Kepala ORI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab. “Kembali ke komitmen politik masing-masing daerah. Kalau komitmen politiknya lemah, tentu intervensi bisa terjadi,” imbuhnya.

Umar berharap Pemprov Bali dan Pemkab/Pemkot se-Bali segera merespons temuan-temuan ini, dengan memperbaiki kualitas terutama di sektor tenaga kependidikan serta sarana dan prasarana, sehingga kisruh PPDB tidak terulang di tahun-tahun berikutnya. Selain itu, perbaikan kualitas ini diharapkan siswa tak lagi melihat mana sekolah yang favorit mana yang tidak.

“Selama ini, kita lihat anak-anak ingin sekolah di negeri karena di sana memang lengkap. Tetapi, anak di desa juga ingin ke kota karena lebih lengkap. Makanya, kami minta agar sekolah di desa juga dilengkapi dengan sarana prasarana yang baik supaya tidak semua migrasi ke kota,” tandas Umar.

Di sisi lain, sekolah swasta juga diharapkan ‘bersolek’ dengan terus memperbaiki kualitas, sehingga dilirik oleh calon siswa. “Kalau dulu orang sekolah swasta kan karena tidak ada sekolah lain. Sekarang justru sekolah swasta banyak. Kalau tidak bersolek memperbaiki kualitas diri, nanti tidak akan dicari calon siswa.”

Sementara itu, Kadis Pendidikan Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, mengatakan pertemuan kemarin menjadi cerminan dan evaluasi apa yang sudah dilakukan oleh Ombudsman dalam ikut mengawasi jalannya PPDB. Dari diskusi tersebut, ada beberapa hal yang perlu dibenahi, seperti aturan penambahan kuota. “Namun, itu juga menyangkut kurangnya sarana prasarana," katanya.

Terkait surat domisili yang kerap dikeluhkan bodong, menurut Ngurah Boy, pihaknya juga akan koordinasi ke pusat. “Mengenai surat domisili, dalam Permendikbud justru diberikan. Ada peluang untuk memakai domisili. Mudah-mudahan kami bisa koordinasi dengan pusat, dan ini akan dibahas dengan kepala dinas seluruh Indonesia. Karena ini rawan, ada upaya membuat ilegal seperti itu,” tegas Ngurah Boy.

“Pemecahan masalah zonasi tidak bisa dalam satu-dua tahun, lima tahun ke belakang. Zonasi itu bukan hanya persoalan sekolah, tapi juga distribusi guru dan tenaga kependidikan. Kita upayakan bisa lebih baik, setelah diberikan evaluasi yang baru saja didiskusikan,” imbuhnya.

Terkait pemerataan guru yang dijanjikan akan dilakukan secepatnya agar guru-guru berkualitas terdistribusi dengan baik, menurut Ngurah Boy, masih harus melalui analisa. Sebab, jumlah guru dan tenaga kependidikan saat ini terbatas. Kondisinya tidak bisa mengangkat guru, sedangkan banyak guru yang kini sudah mulai pensiun.

Soal penyebaran sekolah, Dinas Pendidikan Bali sudah mulai melakukan pemetaan. Misalnya, beberapa daerah yang mengalami blankspot, akan mulai dibangun unit sekolah baru tahun 2020. Lokasi yang direncanakan, seperti di kawasan Abiansemal (Badung) dan Kuta Selatan (Badung). Sedangkan di Denpasar sedang dicarikan lahan aset Pemprov yang memenuhi persyaratan, untuk memecah Denpasar Timur dan Denpasar Selatan. *ind

Komentar