Dua PAUD Mundur Akreditasi
TK Kumara Guaji batal ikut akreditasi karena gedung sekolahnya rusak diterjang gempa.
AMLAPURA, NusaBali
Dua PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di Karangasem mengundurkan diri untuk diakreditasi. Padahal akreditasi bertujuan untuk memperoleh gambaran kinerja sekolah yang nantinya digunakan sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem I Gusti Ngurah Kartika mengatakan ada 23 PAUD yang masuk daftar diakreditasi. Sementara dua PAUD mengundurkan diri yakni TK Kumara Guaji di Banjar Tengah, Desa Nongan, Kecamatan Rendang dan Kelompok Bermain Yadnya Kumara di Banjar Abian Jro, Desa Ababi, Kecamatan Abang. Selebihnya 9 PAUD telah tuntas diakreditasi dan yang lainnya dalam proses.
Asesor selama ini menemukan sekolah tidak memenuhi syarat delapan standar pendidikan. Mesti memenuhi persyaratan umum yakni ada surat izin operasional. Ternyata masih banyak yang kurang memahami dari butir-butir delapan standar pendidikan dan kurang melakukan pendokumentasian kegiatan. Gusti Ngurah Kartika memaklumi ada yang belum bisa diakreditasi karena sarana dan prasarana belum memadai. Terlebih lagi, Gedung TK ada yang rusak akibat gempa. “TK Kumara Guaji di Desa Nongan rusak akibat gempa sehingga pembelajaran berpindah ke bale banjar,” ungkap Gusti Ngurah Kartika, Jumat (6/9).
Dikatakan, akreditasi secara rutin digelar setiap empat tahun sekali. Bertujuan memberikan informasi tentang kelayakan sekolah, memberikan peringkat pelayanan, memetakan mutu pendidikan, dan memberikan pertanggungjawaban terhadap pemangku kepentingan sebagai bentuk akuntabilitas publik. Juga untuk pengetahuan, akuntabilitas publik, pembinaan, dan pengembangan. Kasek TK Kumara Guaji, Ni Luh Putu Alit Suartini mengakui dapat jatah akreditasi tahun 2019, hanya saja belum siap.
“Kami mengundurkan diri dari agenda akreditasi karena gedung ambruk. Jika diakreditasi jelas tidak dapat nilai di standar lima,” jelas Ni Luh Putu Alit Suartini. Dijelaskan, TK Kumara Guaji buat sementara pinjam Bale Banjar Tengah untuk belajar. Jumlah siswa sebanyak 16 orang. Sedangkan KB Yadnya Kumara di Banjar Ababi Jro, Desa Ababi, Kecamatan Abang, belum bisa menjalani akreditasi karena izin operasionalnya tidak sesuai. *k16
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem I Gusti Ngurah Kartika mengatakan ada 23 PAUD yang masuk daftar diakreditasi. Sementara dua PAUD mengundurkan diri yakni TK Kumara Guaji di Banjar Tengah, Desa Nongan, Kecamatan Rendang dan Kelompok Bermain Yadnya Kumara di Banjar Abian Jro, Desa Ababi, Kecamatan Abang. Selebihnya 9 PAUD telah tuntas diakreditasi dan yang lainnya dalam proses.
Asesor selama ini menemukan sekolah tidak memenuhi syarat delapan standar pendidikan. Mesti memenuhi persyaratan umum yakni ada surat izin operasional. Ternyata masih banyak yang kurang memahami dari butir-butir delapan standar pendidikan dan kurang melakukan pendokumentasian kegiatan. Gusti Ngurah Kartika memaklumi ada yang belum bisa diakreditasi karena sarana dan prasarana belum memadai. Terlebih lagi, Gedung TK ada yang rusak akibat gempa. “TK Kumara Guaji di Desa Nongan rusak akibat gempa sehingga pembelajaran berpindah ke bale banjar,” ungkap Gusti Ngurah Kartika, Jumat (6/9).
Dikatakan, akreditasi secara rutin digelar setiap empat tahun sekali. Bertujuan memberikan informasi tentang kelayakan sekolah, memberikan peringkat pelayanan, memetakan mutu pendidikan, dan memberikan pertanggungjawaban terhadap pemangku kepentingan sebagai bentuk akuntabilitas publik. Juga untuk pengetahuan, akuntabilitas publik, pembinaan, dan pengembangan. Kasek TK Kumara Guaji, Ni Luh Putu Alit Suartini mengakui dapat jatah akreditasi tahun 2019, hanya saja belum siap.
“Kami mengundurkan diri dari agenda akreditasi karena gedung ambruk. Jika diakreditasi jelas tidak dapat nilai di standar lima,” jelas Ni Luh Putu Alit Suartini. Dijelaskan, TK Kumara Guaji buat sementara pinjam Bale Banjar Tengah untuk belajar. Jumlah siswa sebanyak 16 orang. Sedangkan KB Yadnya Kumara di Banjar Ababi Jro, Desa Ababi, Kecamatan Abang, belum bisa menjalani akreditasi karena izin operasionalnya tidak sesuai. *k16
Komentar