DPP Langsung Bahas PAW Sudiartana
Tertangkapnya anggota Fraksi Demokrat DPR RI asal daerah pemilihan (Dapil) Bali, I Putu Sudiartana alias Putu Leong oleh Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK), membuat DPP Demokrat ambil langkah cepat.
Dipimpin SBY, Calon PAW Tutik Belum Mau Komentar
DENPASAR, NusaBali
Korwil DPP Demokrat untuk wilayah Bali, NTB, NTT, Jefriston Riwu Kore, Kamis (30/6) mengatakan DPP menggelar sudah rapat membahas pengisian 2 kursi DPR RI milik Demokrat dari dapil Bali.
Jefriston yang juga anggota Komisi X DPR RI ini mengatakan Ketua Umum DPP Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memanggil para pengurus ke kediamannya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, kemarin sore untuk membahas masalah Putu Sudiartana alias Putu Leong yang kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Selasa (28/6). “Sekarang kita rapat dan membahas pengisian PAW untuk kursi dapil Bali, sabar nanti kita kabarkan hasilnya,” ujar Jefriston yang dihubungi melalui telepon, Kamis sore.
Jefriston mengungkapkan juga bahwa tertangkapnya Sudiartana oleh KPK telah menjadi perhatian DPP Demokrat. Terbukti Ketua Umum DPP, SBY langsung mengumpulkan para pengurus DPP dan kader partai. “Langsung Ketua Umum yang pimpin,” ujar pria yang juga Ketua DPD Demokrat Provinsi NTT ini.
Alumni Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar ini menegaskan untuk penyelesaian PAW diputuskan akan secepatnya dilaksanakan. Hal ini terkait dengan kepentingan daerah Bali. “Jelas DPP akan segera mengisi kursi DPR dari dapil Bali. Kalau tidak kasihan masyarakat Bali,” ujar Jefriston.
Soal adanya sanksi kepada Sudiartana dan Jero Wacik yang berbeda-beda perlakuan, di mana Sudiartana langsung dinyatakan dipecat sementara Jero Wacik belum dipecat meskipun sudah disidangkan di pengadilan, Jefri menolak berkomentar banyak. “Itu beda kasusnya. Ini OTT mas, kalau Jero Wacik beda. Kita tunggu saja keputusan DPP. Yang jelas proses pengisian kursi Demokrat yang kosong tunggu kasus hukum Jero Wacik berkekuatan hukum tetap,” ujar Jefriston.
DENPASAR, NusaBali
Korwil DPP Demokrat untuk wilayah Bali, NTB, NTT, Jefriston Riwu Kore, Kamis (30/6) mengatakan DPP menggelar sudah rapat membahas pengisian 2 kursi DPR RI milik Demokrat dari dapil Bali.
Jefriston yang juga anggota Komisi X DPR RI ini mengatakan Ketua Umum DPP Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memanggil para pengurus ke kediamannya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, kemarin sore untuk membahas masalah Putu Sudiartana alias Putu Leong yang kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Selasa (28/6). “Sekarang kita rapat dan membahas pengisian PAW untuk kursi dapil Bali, sabar nanti kita kabarkan hasilnya,” ujar Jefriston yang dihubungi melalui telepon, Kamis sore.
Jefriston mengungkapkan juga bahwa tertangkapnya Sudiartana oleh KPK telah menjadi perhatian DPP Demokrat. Terbukti Ketua Umum DPP, SBY langsung mengumpulkan para pengurus DPP dan kader partai. “Langsung Ketua Umum yang pimpin,” ujar pria yang juga Ketua DPD Demokrat Provinsi NTT ini.
Alumni Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar ini menegaskan untuk penyelesaian PAW diputuskan akan secepatnya dilaksanakan. Hal ini terkait dengan kepentingan daerah Bali. “Jelas DPP akan segera mengisi kursi DPR dari dapil Bali. Kalau tidak kasihan masyarakat Bali,” ujar Jefriston.
Soal adanya sanksi kepada Sudiartana dan Jero Wacik yang berbeda-beda perlakuan, di mana Sudiartana langsung dinyatakan dipecat sementara Jero Wacik belum dipecat meskipun sudah disidangkan di pengadilan, Jefri menolak berkomentar banyak. “Itu beda kasusnya. Ini OTT mas, kalau Jero Wacik beda. Kita tunggu saja keputusan DPP. Yang jelas proses pengisian kursi Demokrat yang kosong tunggu kasus hukum Jero Wacik berkekuatan hukum tetap,” ujar Jefriston.
Jefriston menyebutkan pihaknya sangat prihatin dengan persoalan yang menerpa Demokrat. Sebab semuanya akan berdampak juga dengan citra partai. “Ya kita prihatin juga dengan persoalan ini,” tegas pria yang fasih berbahasa Bali ini. Sementara calon PAW Sudiartana yang dipecat partainya, Putu Tutik Kusumawardhani menolak berkomentar. Menurutnya tidak etis karena mendahului keputusan DPP.
“Saya tidak komentarlah. Tunggu keputusan partai saja,” ujar politisi perempuan asal Singaraja yang mantan Ketua Komisi II DPRD Bali ini. Sementara sikap DPD Demokrat Bali menyerahkan sepenuhnya kepada DPP dan proses hukum. DPD Demokrat Bali langsung melempar bola kepada pusat. Ketua DPD Demokrat Bali, Made Mudarta dikonfirmasi secara terpisah mengatakan untuk pengisian kursi Demokrat yang kosong keputusannya ada di tangan DPP.
“Sudah DPP ambilalih semuanya. Nanti DPP memutuskan. Kami di DPD Demokrat Bali menunggu keputusan DPP. Apakah akan segera diisi atau tidak status kekaderan Putu Sudiartana adalah kewenangan DPP sekarang,” kata Mudarta, sore kemarin. Mudarta mengatakan dirinya hanya bisa menghela nafas dengan kasus yang menerpa Partai Demokrat. Di tengah Demokrat membangun citra partainya yang jatuh akibat ulah kadernya yang korupsi pada tahun 2009, kini harus menghadapi ujian lagi.
“Kita sempoyongan lagi ini, kita berharap semuanya bisa berjalan dengan baik. Kami tetap komitmen menyerahkan kasus ini ke penegak hukum. Soal kader Demokrat itu sepenuhnya ada di DPP,” imbuh politisi asal Desa Nusasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana ini. Pasca OTT oleh KPK terhadap anggota Komisi III DPR yang anggota Fraksi Demokrat, Putu Sudiartana alias Putu Leonk, dua kursi Demokrat dari dapil Bali otomatis menjadi lowong, karena Leonk juga dipecat partainya. Sebelumnya kursi Fraksi Demokrat DPR RI Dapil Bali milik Jero Wacik belum terisi karena yang bersangkutan jadi terpidana kasus korupsi sebelum dirinya dilantik. 7 nat
1
Komentar